Kepedulian Pemerintah Daerah, Tinjau Pelaksanaan BPM Program KOTAKU
Ahmad Ali ( SF Madiun )
Salah satu bentuk kegiatan monev adalah melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun selaku Leading Sector Program Kota Tanpa Kumuh ( KotaKu ) di Kabupaten Madiun dengan di dampingi Tim Koorkot Cluster 1 Ponorogo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM ) Program KotaKu tahun 2020. Kegiatan Monev tersebut di laksanakan pada Rabu 23/09/2020 yang bertempat di dua desa Lokasi BPM tahun 2020 yaitu Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri dan Desa Ngampel Kecamatan Mejayan.
Kegiatan Monev diawali kunjungan lapang di Desa Ngampel Kecamatan Mejayan, kehadiran rombongan Dinas PKP dan Tim Koorkot langsung di sambut oleh kepala Desa Ngampel Bapak Afrius Tri Nugroho, S.T. dalam kunjungan lapang tersebut banyak hal yang di sampaikan baik oleh pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan kedepan yaitu di antaranya Perapian Pekerjaan Paving, Finishing Drainase yang masih perlu pembenahan hingga mengingatkan waktu pelaksanaan agar tidak melebihi batas waktu yang sudah di tentukan antara LKM dan KSM dalam perjanjian SPPDL.