Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Tuesday, October 20, 2020

11:23 PM

Kepedulian Pemerintah Daerah, Tinjau Pelaksanaan BPM Program KOTAKU


oleh :

Ahmad Ali ( SF Madiun )


Pemerintah Daerah sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh menggerakan Pemerintah Daerah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atau yang lebih di kenal dengan istilah Monev dimana kegiatan tersebut adalah salah satu tahapan yang penting dalam rangka untuk menjamin suatu kegiatan atau program dapat berjalan dengan baik. Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program KotaKu kedepan dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi). Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan setiap tahapan kegiatan Program KotaKu.


Salah satu bentuk kegiatan monev adalah melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun selaku Leading Sector Program Kota Tanpa Kumuh ( KotaKu ) di Kabupaten Madiun dengan di dampingi Tim Koorkot Cluster 1 Ponorogo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM ) Program KotaKu tahun 2020. Kegiatan Monev tersebut di laksanakan pada Rabu 23/09/2020 yang bertempat di dua desa Lokasi BPM tahun 2020 yaitu Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri dan Desa Ngampel Kecamatan Mejayan.

Kegiatan Monev dari Dinas PKP tersebut di pimpin oleh Bapak Awan Subiakto, S.Sos selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, ikut dalam rombongan adalah Tim Teknis Dinas PKP Kab Madiun sedangkan dari Tim Koorkot ikut hadir Bapak Taufik selaku Koorkot Cluster 1 Ponorogo, Ibu Munadifah selaku Askot Infra dan Bapak Rofiki selaku Askot MK, Bapak Endra selaku Askot Mandiri kabupaten Madiun beserta jajaran Tim Fasilitator Kabupaten Madiun.


Kegiatan Monev diawali kunjungan lapang di Desa Ngampel Kecamatan Mejayan, kehadiran rombongan Dinas PKP dan Tim Koorkot langsung di sambut oleh kepala Desa Ngampel Bapak Afrius Tri Nugroho, S.T. dalam kunjungan lapang tersebut banyak hal yang di sampaikan baik oleh pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan kedepan yaitu di antaranya Perapian Pekerjaan Paving, Finishing Drainase yang masih perlu pembenahan hingga mengingatkan waktu pelaksanaan agar tidak melebihi batas waktu yang sudah di tentukan antara LKM dan KSM dalam perjanjian SPPDL.


Dari Desa Ngampel tim bergeser ke Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Kegiatan Monev di desa Purwosari di awali dengan kegiatan ceremonial yang di pimpin oleh Kepala Desa Purwosari dengan di hadiri semua PK LKM Purwosari Adil Makmur dan KSM, dalam sambutanya bapak Purnomo selaku Kepala Desa Purwosari menyampaikan terima kasih kepada Dinas PKP, Jajaran Tim Koorkot dan Tim Fasilitator Program KotaKu atas bimbingan dan juga arahan yang telah di berikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan KotaKu yang ada di desa Purwosari. Dalam kunjungan Monev di Desa Purwosari pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot lebih banyak menyoroti terkait dengan Estetika dan keindahan serta keberlanjutan kegiatan pasca BPM selesai dilaksanakan. Tim monev juga mengingatkan terkait administrasi KSM dan juga batas waktu yang telah di sepakati oleh KSM dan LKM dalam SPPDL.


Merujuk dari tujuan kegiatan monitoring yaitu Mengembangkan mekanisme pemantauan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelaksanaan program penanganan kumuh yang inklusif dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai konsekuensi peran Pemda sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh, maka menjadi komitmen bersama mengambil peran dalam upaya penanganan kumuh. Pemerintah Daerah melalui APBD Kabupaten Madiun tahun 2020 telah berkontribusi besar  dalam upaya penanganan permasalahan kumuh di 7 Desa di kecamatan Jiwan yang merupakan lokasi dampingan Program Kotaku. Anggaran tersebut di amanahkan kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) sebagai upaya pencegahan tumbuhnya kumuh baru. Kolaborasi menjadi solusi yang wajib untuk dilaksanakan dalam upaya Penanganan Kumuh. “ Mari Bersama Berkolaborasi Mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan “ .

1:07 PM

LKM SEJAHTERA MANDIRI “ BERBAGI DI MASA PANDEMI “

 Oleh :

Sahabat Ali ( SF Madiun )


Sifat manusia yang beraneka ragam tidak akan bisa menyelesaikan suatu masalah bila tidak terbentuk suatu kebersamaan. Hal ini bisa dipengaruhi oleh adat istiadat,lingkungan dan kenyakinan masing-masing. Terkadang dengan keaneka ragaman bisa menyebabkan manfaat  tapi tak jarang dengan keaneka ragaman malah menjadi masalah dalam penyelesaian. Dengan kebersamaan dan menyatukan suatu pendapat juga menghargai pendapat orang lain, penyelesaian akan terbentuk dengan sendirinya.

Permasalahan masa sekarang banyak terjadi dikarenakan tidak stabilnya perekonomian nasional yang di sebabkan masa Pandemi Covid – 19 di rasa tidak menentu waktunya, bahkan semakin berlarut larut dan tidak Jelas kapan berakhirnya, hal ini mengakibatkan naiknya harga kebutuhan primer dan sekunder. Kenaikan harga terjadi disetiap kebutuhan, semisal kebutuhan pokok yaitu masalah kosumsi/makan kesehari-harianya. Sulitnya mencari lapangan pekerjaan di masa Covid – 19 ini juga mempengaruhi ketidak berdayaan dalam menjalankan kehidupan yang wajar. Perubahan sikap dan kepribadian mulai terasa dimana mana. Untuk memenuhi kebutuhanya akan timbul pemikiran yang tidak baik dan bersifat instan. Banyak perubahan prilaku menyimpang masyarakat untuk tetap menjalankan kehidupanya, yang lebih parah lagi ada sebagian dari saudara kita yang  mengatakan ….Cari yang haram aja susah apalagi yang halal….

Dengan melihat kenyataan tersebut PK LKM Sejahtera Mandiri Desa Kwangsen Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun melakukan tindakan nyata untuk membantu mengurangi keterpurukan permasalahan yang terjadi di masa Pandemi Covid – 19 saat ini, maka PK BKM tergerak untuk sedikit meringankan beban warga masyarakat Desa Kwangsen khususnya warga miskin yang secara langsung terkena dampak dari adanya Covid – 19 ini, dengan jalan menyepakati hasil laba bersih UPK Sebesar Rp 3.600.000 untuk di gunakan untuk menyantuni warga yang terdampak Covid – 19. Pemberian santunan di wujudkan dalam bentuk memberikan bahan makanan pokok berupa Beras, Minyak, Mie Instan dan Gula.

Kegiatan santunan dilaksanakan secara transparan baik terkait dengan jenis santunan dan penerima manfaatnya. Penentuan penerima manfaat adalah hasil koordinasi dengan pihak pemerintah desa, diharapkan penerima manfaat tidak tumpang tindih. Berdasarkan kesepakatan PK LKM, KSM maka di sepakati pada hari Selasa tanggal 20 Oktober 2020 bertempat di Balai Desa Kwangsen di adakan acara pemberian Santunan kepada Warga Miskin yang terdampak pandemi Covid – 19, acara yang mengakomodir 36 warga miskin tersebut juga di hadiri oleh Dinas Permukiman dan Perumahan Kabupaten Madiun, Kepala Desa Kwangsen, Koordinator LKM Sejahtera Mandiri beserta Anggota dan juga Askot Mandiri beserta jajaran Tim Faskel Kabupaten Madiun.


Acara pemberian santunan tersebut di awali dengan sambutan Bapak Markaban Selaku Koordinator LKM Sejahtera Mandiri, dalam sambutannya beliau berharap kepada warga masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dengan tidak lupa mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah. Kegiatan santunan ini adalah hasil dari laba bersih UPK tahun 2019 yang berkembang di Desa Kwangsen, oleh karena itu jika ada tetangga bapak ibu yang menunggak tolong di ingatkan”, tutur pak markaban.

Dinas PKP Kabupaten Madiun dalam Sambutanya yang dalam hal ini di wakili oleh Bapak Imam beliau juga mengharapkan bahwa dimasa Pandemi Covid – 19 Seperti ini agar masyarakat senantiasa menjaga kesehatan dengan tetap hidup bersih dan sehat, “ Sekali lagi Kami mewakili Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Madiun sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini, semoga kegiatan seperti ini mampu meringankan beban warga di tengah kesulitan menghadapi masa – masa sulit di tengah wabah Pandemi Covid – 19 “ Pungkas Pak Imam di akhir sambutan Beliau.


Di samping itu Bapak Budiyanto selaku Kepala Desa Kwangsen juga ikut memberikan semangat kepada teman – teman PK LKM Sejahtera Mandiri dan jajarannya, dalam sambutanya Kepala Desa juga sangat mengapresiasi dan mengucapkan beribu - ribu terimakasih kepada teman – teman LKM dan juga UPK desa Kwangsen yang mana di masa seperti ini masih sempat memikirkan warga yang kurang beruntung, padahal teman – teman LKM selama ini hanya sebagai relawan yang tidak mendapatkan apa – apa. “ Saya mewakili Pemerintah Desa Kwangsen, akan senatiasa mendukung program – program teman – teman LKM, khususnya kegiatan perguliran UPK, mohon jangan segan – segan menyampaikan segala permasalahan yang di hadapi oleh LKM, kami akan membantu semampu kami “, Ucap beliau mengawali sambutanya.

Acara santunan tersebut di akhiri dengan penyerahan santunan secara simbolis yang di lakukan oleh Bapak Imam mewakili Dinas PKP Kab. Madiun, kemudian di lanjutkan penyerahan oleh Kepala Desa Kwangsen, Asman Kabupaten Madiun, dan terakhir oleh Bapak Markaban selaku Koordinator LKM Sejahtera Mandiri kepada 4 orang perwakilan penerima manfaat. 
Secara terpisah di temui di sela – selan acara pemberian santunan tersebut Mas Endra selaku Asman Kabupaten Madiun menyampaikan bahwa kegiatan santunan dari laba bersih UPK adalah wujud kontribusi LKM dalam membantu warga miskin yang terdampak Covid-19,“ saya sangat berterima kasih kepada LKM yang turut berperan dan berkontribusi secara nyata melaui kegiatan santunan kepada warga kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 dari laba bersih UPK tahun 2019, dan saya berharap kepada teman – teman faskel untuk senantiasa mendampingi dan memberikan penguatan kepada LKM secara continue , pungkas Mas Endra

Thursday, October 15, 2020

12:17 PM

Kolaborasi : " Berbagi Peran dalam Penyelesaian Kumuh Desa Bukur "

Berdasar SK Bupati Kabupaten Madiun No. 188.45/516/KPTS/402.013/2020 tentang Daftar Penerima Hibah Berupa uang kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat untuk Program Kota Tanpa Kumuh di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020, adapun daftar penerima hibah adalah LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut, LKM Tri Jaya Mandiri Desa Kincang Wetan, LKM Suroloyo Desa Wayut, LKM Guyub Rukun Desa Grobogan, LKM Garuda Mas Desa Sambirejo, LKM Barokah Desa Bukur dan Desa Teguh Makmur Desa Teguhan.

LKM Barokah Desa Bukur memanfaatkan anggaran APBD Kab Madiun tahun 2020 sebesar Rp. 60.000.000 untuk pembangunan Jalan Paving  sebagai upaya penyelesaian permasalahan kekumuhan di parameter jalan lingkungan. Kegiatan pembangunan jalan paving dimulai pada tanggal 1 Agustus 2020 dengan volume rencana  150,5 m berlokasi di RT.01 DSN.01 sebagai pelaksana kegiatan adalah KSM Setia Abadi. Kolaborasi penyelesaian kumuh di lokasi yang beririsan dengan kegiatan pembangunan jalan paving menjadi sebuah komitmen bersama antara Pemerintah Desa Bukur dengan LKM Barokah Desa Bukur. Kegiatan pembangunan Drainase yang beririsan dengan kegiatan pembangunan jalan paving di laksanakan oleh Pemerintah Desa, dimana pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan lebih awal dan selesai sebelum pelaksanaan pembangunan jalan paving yang dilaksanakan oleh KSM Setia Abadi. Pelaksanaan pembangunan jalan paving dengan volume rencana 150,5 m dapat terealisasi sepanjang 159 m, hal ini menunjukkan bahwa peran masyarakat dalam wujud swadaya masyarakat menjadi bagian terpenting dalam proses pembangunan.

Monitoring dan Evaluasi dalam pemanfaatan dana APBD Kab Madiun Tahun Anggaran 2020 yang di amanahkan kepada LKM menjadi rutinitas Dinas PKP Kabupaten Madiun, hal ini sebagai upaya pengawasan terhadap ketepatan perencanaan dan mutu kualitas pembangunan. Pelaksanaan Monitoring dalam pemanfaatan dana APBD Kab Madiun tahun 2020 tidak hanya di laksanakan di LKM Barokah Desa Bukur tetapi juga di laksanakan di 6 Desa yang lain yaitu LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut, LKM Tri Jaya Mandiri Desa Kincang Wetan, LKM Suroloyo Desa Wayut, LKM Guyub Rukun Desa Grobogan, LKM Garuda Mas Desa Sambirejo dan Desa Teguh Makmur Desa Teguhan.

Berbagi Peran dalam penyelesaian kekumuhan diharapkan menjadi gerakan yang masive dilakukan oleh berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat guna mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, hal ini senada dengan amanat UU No 1 Tahun 2011 bahwa Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman.