Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Monday, December 28, 2020

Masalah Drainase Lingkungan menjadi Prioritas Penanganan Kekumuhan

SUKOLILO - Desa Sukolilo yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun. Secara geografis Desa Sukolilo terletak pada posisi -7.625277778 Lintang Selatan dan 111.4822222 Bujur Timur. Desa Sukolilo memiliki luas wilayah sebesar 331,26 Ha (3,31 km2) yang terdiri dari 5 Dusun dengan jumlah RT sebanyak 37 RT. Tipologi atau karakteristik kawasan permukiman di Desa Sukolilo merupakan kawasan Pinggiran Kota dimana dekat dengan akses perdagangan dan jasa, bersebelahan dengan Kabupaten Magetan.


Berdasarkan SK Bupati Madiun Nomor ; 118.45/ 325A /KPTS/402.013/2019 tentang lokasi kawasan kumuh di kawasan perkotaan Kabupaten Madiun, Desa Sukolilo masuk deliniasi kumuh seluas 10,2 ha yang berada di RT.24, RT.26, RT.27 dan RT.28. Dari hasil pendataan baseline yang dilaksanakan tahun 2020 permasalahan yang dominan adalah masalah drainase lingkungan dan persampahan. Pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat tahun 2020 di pergunakan untuk penyelesaian masalah drainase lingkungan dan persampahan dengan melaksanakan kegiatan pembangunan drainase sepanjang 2.823 m dan pengadaan gerobak sampah 4 unit yang tersebar di RT.24, RT.26, RT.27 dan RT.28. 


Pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase secara padat karya dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat desa sukolilo, harapannya ada peningkatan pendapatan secara ekonomi bagi para pekerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan drainase di mulai pada bulan juli dan selesai bulan oktober tahun 2020, sebagai pelaksana kegiatan ada 2 KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ) yaitu KSM Subur Makmur dan KSM Suka Makmur. 


Pelaksanaan pembangunan drainase lingkungan sepanjang 2.823 m yang menghubungkan RT.24, RT.26, RT.27, RT.28 dan RT. 23 telah mampu menuntaskan persoalan  drainase di lokasi deliniasi SK kumuh kabupaten madiun tahun 2019, dimana desa sukolilo berkontribusi seluas 10,2 ha. “Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase dengan alokasi BPM tahun 2020 terlaksana dengan baik, besar harapan kami pembangunan drainase dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dulu drainasenya sebagian besar berada di dalam halaman milik warga dengan kondisi tidak sesuai standart teknis, sekarang melalui dana BPM tahun 2020 drainase dibangun dilahan milik desa “ Tutur Pak Kusni selaku Koordinator LKM Amanah Desa Sukolilo. 


Pemanfaatan dana BPM tahun 2020 tidak hanya untuk kegiatan pembangunan drainase dan pengadaan gerobak sampah, tetapi juga pembangunan estetika berupa spot taman untuk merubah wajah permukiman agar tampak asri. Tentunya peran KPP menjadi sangat penting dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan dari alokasi BPM tahun 2020.


Pelaksanaan pembangunan drainase telah selesai dilaksanakan dan telah di sertifikasi oleh BPPW Propinsi Jatim pada tanggal 12 November 2020. dengan di dampingi oleh OSP 3 Jatim, Tim Korkot, Asman dan Tim Faskel, Tim BPPW Propinsi Jatim melaksanakan sertifikasi pembangunan drainase di RT 23, RT.24, RT.26, RT.27 dan RT.28.

“ Terima Kasih kami sampaikan telah melaksanakan pembangunan drainase di lingkungan kami “, ujar salah satu warga



1 comment: