Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Monday, December 28, 2020

Menggandeng PEMDA untuk Tuntaskan Permasalahan Jalan Lingkungan

oleh 

Ahmad Ali ( Senior Fasilitator )



Desa Wayut terletak di  wilayah Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, Desa Wayut merupakan salah satu desa yang secara geografis letaknya terpisah dari pusat Pemerintahan kecamatan dengan  di kelilingi area persawahan yang masih sangat luas menambah keasrian dan kesejukan lokasi desa Wayut tersebut, di Desa inilah LKM  Suroloyo yang saat ini di komandani oleh Bapak Hari Muryono selaku Koordinator LKM merupakan  salah satu LKM di wilayah Kabupaten Madiun yang merupakan dampingan Program KotaKu ( Kota Tanpa Kumuh ).


Pembentukan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “ SUROLOYO “ Desa Wayut dilaksanakan secara demokratis partisipatif pada tahun 2009 yang merupakan dampingan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri  Perkotaan (PNPM – MP ). PNPM Mandiri Perkotaan menitikberatkan pada penaggulangan kemiskinan di perkotaan secara bersama, mandiri dan berkelanjutan, melalui suatu pendekatan kelembagaan masyarakat yang berbasis pada prinsip dan nilai-nilai serta penyediaan dana bantuan langsung ke masyarakat di kelurahan sasaran.

Praktis sejak tahun 2015 LKM Suroloyo tidak mendapatkan kucuran dana secara Reguler dari pemerintah pusat . Kondisi semacam ini tidak menyurutkan langkah teman – teman LKM Suroloyo untuk tetap bisa eksis dalam rangka penanganan permasalahan kekumuhan Desa Wayut, Bapak Hari Muryono selaku Koordinator LKM bersama Pimpinan Kolektif LKM Suroloyo yang lain tetap berkomitmen dan berupaya memasarkan Dokumen RPLP ke semua pihak baik pemerintah Desa maupun ke Pemerintah daerah yang notabene Pemerintah Daerah ( Pemda ) sebagai Nahkoda dalam penanganan dan pencegahan permukiman kumuh.

Perjuangan teman teman LKM Suroloyo tidak sia – sia, tahun anggaran 2020 Pemda  Kabupaten Madiun menganggarkan alokasi Dana APBD untuk LKM Suroloyo Desa Wayut Kecamatan Jiwan sebesar Rp. 55.000.000, dimana anggaran tersebut langsung di terimakan kepada LKM Suroloyo dengan cara di Transfer ke rekening LKM. 


Berdasarkan hasil Rapat LKM bersama Pemerintah Desa Anggaran sebesar Rp 55.000.000 di gunakan untuk pembangunan jalan Paving dengan mengoptimalkan potensi pekerja yang ada di Desa Wayut. Perencananaan kegiatan jalan paving yang telah direncanakan oleh LKM di awali dengan melaksanakan survey kelayakan kegiatan oleh Dinas PKP Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Desa, LKM, Askot Mandiri dan Tim Fasilitator yang dilaksanakan pada bulan November tahun 2019. hal ini dilaksanakan agar pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun tahun 2020 sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan di masyarakat.

Pada Bulan Februari tahun 2020 LKM Suroloyo Desa Wayut menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa yang di selenggaran oleh Dinas PKP Kabupaten Madiun. Rapat Koordinasi ini adalah sebagai tindak lanjut dari kegiatan survey dan verifikasi teknis atas usulan kegiatan LKM yang telah dilaksanakan oleh Tim Teknis Dinas PKP bersama LKM dan Pemerintah Desa pada bulan November tahun 2019. Pelaksanaan kegiatan Survey bertujuan untuk memastikan usulan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang tertuang di RPLP


Dinas PKP Kabupaten Madiun juga secara berkala telah  melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan pembangunan jalan paving di RT.09 Desa Wayut dan sertifikasi hasil pembangunan atas pemanfaatan dana APBD Kab Madiun tahun 2020. kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pembangunan sesuai dengan perencanaan teknis. 

“ Kami LKM sepakat di masa pandemi Covid – 19 ini di samping kegiatan kita fokus menangani permasalahan kumuh juga ingin membantu warga yang tergolong kategori MBR untuk tetap bisa bertahan secara Ekonomi, dengan minimal bisa terlibat aktif dalam proses pembangunan jalan paving yang sudah kita sepakati bersama, Jadi dengan pembangunan jalan Paving Lingkungan menjadi bagus, Indah dan bersih masyarakat juga dapat terlibat aktif dalam proses pengerjaanya “ Terang Bpk Hari Muryono. “ Lingkungan menjadi Indah warga juga mendapat tambahan penghasilan dari kegiatan padat karya “ Tambah Ibu Nurul Khomariyah selaku Sekret LKM Suroloyo


No comments:

Post a Comment