oleh :
Ahmad Ali ( SF Madiun )
Pemerintah
Daerah sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh menggerakan Pemerintah Daerah
melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atau yang lebih di kenal dengan istilah
Monev dimana kegiatan tersebut adalah salah satu tahapan yang penting dalam
rangka untuk menjamin suatu kegiatan atau program dapat berjalan dengan baik.
Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat
atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk
menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan
evaluasi agar program KotaKu kedepan dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna
(prinsip efektivitas dan efisiensi). Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat
krusial dalam penyelenggaraan setiap tahapan kegiatan Program KotaKu.
Salah
satu bentuk kegiatan monev adalah melihat langsung pelaksanaan kegiatan di
lapangan. Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan
agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila
terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Dinas
Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun selaku Leading Sector Program
Kota Tanpa Kumuh ( KotaKu ) di Kabupaten Madiun dengan di dampingi Tim Koorkot
Cluster 1 Ponorogo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan
pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM ) Program KotaKu tahun
2020. Kegiatan Monev tersebut di laksanakan pada Rabu 23/09/2020 yang bertempat
di dua desa Lokasi BPM tahun 2020 yaitu Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri dan
Desa Ngampel Kecamatan Mejayan.
Kegiatan
Monev dari Dinas PKP tersebut di pimpin oleh Bapak Awan Subiakto, S.Sos selaku
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, ikut dalam
rombongan adalah Tim Teknis Dinas PKP Kab Madiun sedangkan dari Tim Koorkot
ikut hadir Bapak Taufik selaku Koorkot Cluster 1 Ponorogo, Ibu Munadifah selaku
Askot Infra dan Bapak Rofiki selaku Askot MK, Bapak Endra selaku Askot Mandiri
kabupaten Madiun beserta jajaran Tim Fasilitator Kabupaten Madiun.
Kegiatan
Monev diawali kunjungan lapang di Desa Ngampel Kecamatan Mejayan, kehadiran
rombongan Dinas PKP dan Tim Koorkot langsung di sambut oleh kepala Desa Ngampel
Bapak Afrius Tri Nugroho, S.T. dalam kunjungan lapang tersebut banyak hal yang
di sampaikan baik oleh pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot untuk
perbaikan pelaksanaan kegiatan kedepan yaitu di antaranya Perapian Pekerjaan
Paving, Finishing Drainase yang masih perlu pembenahan hingga mengingatkan
waktu pelaksanaan agar tidak melebihi batas waktu yang sudah di tentukan antara
LKM dan KSM dalam perjanjian SPPDL.
Dari
Desa Ngampel tim bergeser ke Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri Kabupaten
Madiun. Kegiatan Monev di desa Purwosari di awali dengan kegiatan ceremonial
yang di pimpin oleh Kepala Desa Purwosari dengan di hadiri semua PK LKM
Purwosari Adil Makmur dan KSM, dalam sambutanya bapak Purnomo selaku Kepala
Desa Purwosari menyampaikan terima kasih kepada Dinas PKP, Jajaran Tim Koorkot
dan Tim Fasilitator Program KotaKu atas bimbingan dan juga arahan yang telah di
berikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan KotaKu yang ada di desa
Purwosari. Dalam kunjungan Monev di Desa Purwosari pejabat Dinas maupun dari
jajaran tim Koorkot lebih banyak menyoroti terkait dengan Estetika dan keindahan
serta keberlanjutan kegiatan pasca BPM selesai dilaksanakan. Tim monev juga
mengingatkan terkait administrasi KSM dan juga batas waktu yang telah di
sepakati oleh KSM dan LKM dalam SPPDL.
Merujuk
dari tujuan kegiatan monitoring yaitu Mengembangkan mekanisme pemantauan yang
berorientasi pada peningkatan mutu pelaksanaan program penanganan kumuh yang
inklusif dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan
sebagai konsekuensi peran Pemda sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh, maka
menjadi komitmen bersama mengambil peran dalam upaya penanganan kumuh. Pemerintah
Daerah melalui APBD Kabupaten Madiun tahun 2020 telah berkontribusi besar dalam upaya penanganan permasalahan kumuh di
7 Desa di kecamatan Jiwan yang merupakan lokasi dampingan Program Kotaku.
Anggaran tersebut di amanahkan kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM )
sebagai upaya pencegahan tumbuhnya kumuh baru. Kolaborasi
menjadi solusi yang wajib untuk dilaksanakan dalam upaya Penanganan Kumuh. “
Mari Bersama Berkolaborasi Mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan “ .
Terus bergerak...Kolaborasi harga mati
ReplyDeleteWA;+855969190856
ReplyDeleteAJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
gampang menangnya dan banyak bonusnya :)
ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
WA;+855969190856