Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Tuesday, October 20, 2020

Kepedulian Pemerintah Daerah, Tinjau Pelaksanaan BPM Program KOTAKU


oleh :

Ahmad Ali ( SF Madiun )


Pemerintah Daerah sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh menggerakan Pemerintah Daerah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atau yang lebih di kenal dengan istilah Monev dimana kegiatan tersebut adalah salah satu tahapan yang penting dalam rangka untuk menjamin suatu kegiatan atau program dapat berjalan dengan baik. Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program KotaKu kedepan dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi). Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan setiap tahapan kegiatan Program KotaKu.


Salah satu bentuk kegiatan monev adalah melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun selaku Leading Sector Program Kota Tanpa Kumuh ( KotaKu ) di Kabupaten Madiun dengan di dampingi Tim Koorkot Cluster 1 Ponorogo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM ) Program KotaKu tahun 2020. Kegiatan Monev tersebut di laksanakan pada Rabu 23/09/2020 yang bertempat di dua desa Lokasi BPM tahun 2020 yaitu Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri dan Desa Ngampel Kecamatan Mejayan.

Kegiatan Monev dari Dinas PKP tersebut di pimpin oleh Bapak Awan Subiakto, S.Sos selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, ikut dalam rombongan adalah Tim Teknis Dinas PKP Kab Madiun sedangkan dari Tim Koorkot ikut hadir Bapak Taufik selaku Koorkot Cluster 1 Ponorogo, Ibu Munadifah selaku Askot Infra dan Bapak Rofiki selaku Askot MK, Bapak Endra selaku Askot Mandiri kabupaten Madiun beserta jajaran Tim Fasilitator Kabupaten Madiun.


Kegiatan Monev diawali kunjungan lapang di Desa Ngampel Kecamatan Mejayan, kehadiran rombongan Dinas PKP dan Tim Koorkot langsung di sambut oleh kepala Desa Ngampel Bapak Afrius Tri Nugroho, S.T. dalam kunjungan lapang tersebut banyak hal yang di sampaikan baik oleh pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan kedepan yaitu di antaranya Perapian Pekerjaan Paving, Finishing Drainase yang masih perlu pembenahan hingga mengingatkan waktu pelaksanaan agar tidak melebihi batas waktu yang sudah di tentukan antara LKM dan KSM dalam perjanjian SPPDL.


Dari Desa Ngampel tim bergeser ke Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Kegiatan Monev di desa Purwosari di awali dengan kegiatan ceremonial yang di pimpin oleh Kepala Desa Purwosari dengan di hadiri semua PK LKM Purwosari Adil Makmur dan KSM, dalam sambutanya bapak Purnomo selaku Kepala Desa Purwosari menyampaikan terima kasih kepada Dinas PKP, Jajaran Tim Koorkot dan Tim Fasilitator Program KotaKu atas bimbingan dan juga arahan yang telah di berikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan KotaKu yang ada di desa Purwosari. Dalam kunjungan Monev di Desa Purwosari pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot lebih banyak menyoroti terkait dengan Estetika dan keindahan serta keberlanjutan kegiatan pasca BPM selesai dilaksanakan. Tim monev juga mengingatkan terkait administrasi KSM dan juga batas waktu yang telah di sepakati oleh KSM dan LKM dalam SPPDL.


Merujuk dari tujuan kegiatan monitoring yaitu Mengembangkan mekanisme pemantauan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelaksanaan program penanganan kumuh yang inklusif dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai konsekuensi peran Pemda sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh, maka menjadi komitmen bersama mengambil peran dalam upaya penanganan kumuh. Pemerintah Daerah melalui APBD Kabupaten Madiun tahun 2020 telah berkontribusi besar  dalam upaya penanganan permasalahan kumuh di 7 Desa di kecamatan Jiwan yang merupakan lokasi dampingan Program Kotaku. Anggaran tersebut di amanahkan kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) sebagai upaya pencegahan tumbuhnya kumuh baru. Kolaborasi menjadi solusi yang wajib untuk dilaksanakan dalam upaya Penanganan Kumuh. “ Mari Bersama Berkolaborasi Mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan “ .

2 comments:

  1. Terus bergerak...Kolaborasi harga mati

    ReplyDelete
  2. WA;+855969190856

    AJOQQ agen jud! poker online terpecaya dan teraman di indonesia :)
    gampang menangnya dan banyak bonusnya :)
    ayo segera bergabung bersama kami hanya di AJOQQ :)
    WA;+855969190856

    ReplyDelete