Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Thursday, October 15, 2020

Kolaborasi : " Berbagi Peran dalam Penyelesaian Kumuh Desa Bukur "

Berdasar SK Bupati Kabupaten Madiun No. 188.45/516/KPTS/402.013/2020 tentang Daftar Penerima Hibah Berupa uang kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat untuk Program Kota Tanpa Kumuh di Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2020, adapun daftar penerima hibah adalah LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut, LKM Tri Jaya Mandiri Desa Kincang Wetan, LKM Suroloyo Desa Wayut, LKM Guyub Rukun Desa Grobogan, LKM Garuda Mas Desa Sambirejo, LKM Barokah Desa Bukur dan Desa Teguh Makmur Desa Teguhan.

LKM Barokah Desa Bukur memanfaatkan anggaran APBD Kab Madiun tahun 2020 sebesar Rp. 60.000.000 untuk pembangunan Jalan Paving  sebagai upaya penyelesaian permasalahan kekumuhan di parameter jalan lingkungan. Kegiatan pembangunan jalan paving dimulai pada tanggal 1 Agustus 2020 dengan volume rencana  150,5 m berlokasi di RT.01 DSN.01 sebagai pelaksana kegiatan adalah KSM Setia Abadi. Kolaborasi penyelesaian kumuh di lokasi yang beririsan dengan kegiatan pembangunan jalan paving menjadi sebuah komitmen bersama antara Pemerintah Desa Bukur dengan LKM Barokah Desa Bukur. Kegiatan pembangunan Drainase yang beririsan dengan kegiatan pembangunan jalan paving di laksanakan oleh Pemerintah Desa, dimana pelaksanaan pembangunannya dilaksanakan lebih awal dan selesai sebelum pelaksanaan pembangunan jalan paving yang dilaksanakan oleh KSM Setia Abadi. Pelaksanaan pembangunan jalan paving dengan volume rencana 150,5 m dapat terealisasi sepanjang 159 m, hal ini menunjukkan bahwa peran masyarakat dalam wujud swadaya masyarakat menjadi bagian terpenting dalam proses pembangunan.

Monitoring dan Evaluasi dalam pemanfaatan dana APBD Kab Madiun Tahun Anggaran 2020 yang di amanahkan kepada LKM menjadi rutinitas Dinas PKP Kabupaten Madiun, hal ini sebagai upaya pengawasan terhadap ketepatan perencanaan dan mutu kualitas pembangunan. Pelaksanaan Monitoring dalam pemanfaatan dana APBD Kab Madiun tahun 2020 tidak hanya di laksanakan di LKM Barokah Desa Bukur tetapi juga di laksanakan di 6 Desa yang lain yaitu LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut, LKM Tri Jaya Mandiri Desa Kincang Wetan, LKM Suroloyo Desa Wayut, LKM Guyub Rukun Desa Grobogan, LKM Garuda Mas Desa Sambirejo dan Desa Teguh Makmur Desa Teguhan.

Berbagi Peran dalam penyelesaian kekumuhan diharapkan menjadi gerakan yang masive dilakukan oleh berbagai stakeholder dalam upaya meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat guna mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru, hal ini senada dengan amanat UU No 1 Tahun 2011 bahwa Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh guna meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat penghuni dilakukan untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru serta untuk menjaga dan meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman.

1 comment:

  1. menangkan uang sebanyak-banyaknya hanya di AJOQQ :D
    AJOQQ menyediakan 9 permainan seru :)
    WA;+855969190856

    ReplyDelete