Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Monday, December 28, 2020

Geliat Program Kotaku Desa Ngampel

NGAMPEL - Desa Ngampel adalah salah satu desa penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) tahun 2020, menjadi lokasi baru dampingan Program Kotaku di tahun 2020 masyarakat Desa Ngampel berkomitmen kuat untuk mewujudkan permukiman yang layak huni. Berdasarkan SK Bupati Madiun Nomor ; 118.45/ 325A /KPTS/402.013/2019 tentang lokasi kawasan kumuh di kawasan perkotaan Kabupaten Madiun, Desa Ngampel  merupakan salah satu lokasi deliniasi kumuh dengan luasan kumuh 14,6 ha yang berada di RT 15, RT 16, RT 17, RT 18, RT 19 dan RT 20 RW 05.


Menjadi Lokasi dampingan baru di Program Kotaku, Desa Ngampel mengawali siklus kegiatan dengan membentuk Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) sebagai lembaga yang dipilih secara demokratis partisipatif. LKM Ngampel Idaman menjadi nama generik yang disepakati pada saat pengukuhan lembaga oleh Kepala Desa Ngampel. Perencanaan dalam upaya penyelesaian permasalahan permukiman kumuh menjadi tugas LKM, Pemerintah Desa dan masyarakat dengan mengacu hasil pendataan baseline permukiman yang telah dilaksanakan oleh Tim Inti Perencanaan Partisipatif ( TIPP ).


Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, LKM Ngampel Idaman membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana kegiatan dengan melibatkan masyarakat Desa Ngampel sebagai pekerja. Sebelum pelaksanaan pembangunan para pekerja dibekali dengan pengetahuan terkait dengan tata laksana pembangunan sesuai dengan jenis kegiatan pembangunan yang telah di sepakati melalui kegiatan pembekalan atau peningkatan kapasitas baik  oleh Fasilitator ( OJT KSM ) maupun oleh Jasa Konstruksi Propinsi Jawa Timur ( Sertifikasi Tukang ), hal ini di maksudkan agar para pekerja mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan teknis yang telah disusun.


Dengan Anggaran BPM tahun 2020 sebesar Rp. 1 Milyar serta berpijak pada hasil baseline permukiman, maka LKM Ngampel Idaman bersama Pemerintah Desa dan masyarakat bersepakat menyelesaikan permasalahan Drainase Lingkungan, Persampahan dan Jalan Lingkungan. drainase lingkungan sepanjang 1.051,5 m , jalan paving sepanjang 102 m dan TPS Sementara 1 unit serta 3 unit Gerobak Sampah. Pelaksanaan Kegiatan padat karya pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah permukiman kumuh perkotaan melalui alokasi BPM tahun 2020 di Desa Ngampel di fokuskan pada lokasi deliniasi kumuh berdasarkan SK Bupati Madiun tahun 2019 yaitu RT 15, RT 16, RT 17, RT 18, RT 19 dan RT 20.


Sosialisasi secara rutin dilaksanakan oleh LKM Ngampel Idaman bersama Pemerintah Desa mulai dari perencanaan kegiatan sampai dengan penyelesaian kegiatan dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur BPM tahun 2020 di Desa Ngampel. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak hanya menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh tetapi juga dapat merubah wajah permukiman di lokasi deliniasi kumuh.

Terbukti sekarang, setelah pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur dengan anggaran BPM tahun 2020 selesai tepat waktu terlihat jelas perubahan permukiman sesuai dengan perencanaan teknis yang telah disusun. Upaya mewujudkan icon kampung jajanan Desa Ngampel dengan potensi usaha rumahan, seperti pembuatan kue, kerupuk, tahu dapat terealisasi dengan dukungan perbaikan pelayanan infrastruktur dasar dari anggaran BPM Program Kotaku tahun 2020 dan kolaborasi anggaran baik dari Pemerintah Desa maupun APBD Kabupaten Madiun.

No comments:

Post a Comment