Oleh
Merlita Febriani
Permasalahan kumuh merupakan permasalahan nasional yang terjadi di negara kita. Ada beberapa indikator yang menyebabkan
kekumuhan diantaranya permasalahan bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi, sampah, dan penanganan kebakaran. Bebas dari
kawasan kumuh adalah mimpi masyarakat desa sukolilo, dalam penanganan kawasan
kumuh di desa sukolilo mengacu pada permasalahan yang terdapat pada baseline 7 indikator kumuh.
Program KOTAKU ( Kota Tanpa
Kumuh ) di Desa Sukolilo Kec. Jiwan Kab Madiun merupakan program berkelanjutan dari PNPM Mandiri Perkotaan yang berjalan sejak tahun 2009. LKM Amanah sebagai lembaga yang di bentuk secara demokratis dan partisipatif yang berjumlah 13 orang
yang di koordinir oleh Bapak Kusni berperan sebagai dalam mengorganisasikan warga secara partisipatif untuk merumuskan rencana jangka menengah (3 tahun) Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dan menetapkan kebijakan dan mengawasi proses pemanfaatan dana Bantuan, Dana Investasi, dan hasil upaya lain yang sehari-hari dikelola oleh UP-UP LKM . Pembelajaran LKM dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan ( PNPM - MP ) terdapat 3 kegiatan ( tri daya ) yang di
laksanakan yaitu kegiatan pinjaman bergulir yang berasal dari modal awal dari BLM ( Bantuan Langsung Masyarakat ) PNPM Mandiri Perkotaan dan penambahan modal dari laba UPK ( Unit Pengelola Keuangan ), kegiatan Infrastruktur
dan Kegiatan Sosial . Asset UPK dari kegiatan pinjaman bergulir sampai dengan
saat ini senilai Rp. 418.668.861,- . dengan 75 KSM aktif .
Evaluasi pelaksanaan kegiatan Tri Daya ( Sosial-Ekonomi-Lingkungan ) menjadi agenda rapat rutin LKM, tentunya permasalahan lingkungan kumuh juga menjadi agenda prioritas karena mengingat Desa Sukolilo adalah lokasi deliniasi kumuh berdasarkan SK Kumuh Bupati Madiun tahun 2019. Tahun 2020 Desa Sukolilo masuk dalam daftar lokasi prioritas yang mendapatkan dana BPM ( Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ) sebesar Rp 1.000.000.000,- dan dana PKM untuk penguatan kapasitas masyarakat sebesar Rp. 10.000.000,- .Penanganan lingkungan kumuh tentunya tidak akan selesai dengan satu anggaran maka kolaborasi perencanaan dan anggaran menjadi hal yang wajib untuk dilaksanakan. tidak hanya anggaran BPM,DAK Perumahan, BSPS, Pemerintah Desa melalui dana desa juga berperan dalam penanganan lingkungan kumuh di tahun 2020 ini.
Pemanfaatan dana BPM tahun 2020 di desa sukolilo di peruntukkan kegiatan infrastruktur senilai Rp. 995.000.000,- dan support operasional LKM sebesar Rp. 5.000.000,-. Prioritas kegiatan dalam pemanfaatan dana BPM yang di sepakati melalui rembug warga dan tentunya mengacu pada permasalahan yang terdapat di baseline 7 indikator kumuh yaitu kegiatan pembangunan drainase lingkungan yang ada di lokasi deliniasi kumuh Dusun IV Desa Sukolilo. 2 KSM sebagai pelaksana pembangunan yakni KSM Suka Makmur dengan dana sebesar Rp. 550.239.000,- dan KSM Subur Makmur sebesar Rp. 444.761.000,-.
Dalam pelaksanaan kegiatan BPM di Desa Sukolilo tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena pada saat memulai kegiatan BPM adalah masa pandemi Covid 19. Di masa pandemi covid 19 kegiatan padat karya dalam pembangunan drainase lingkungan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan atas seijin satgas covid di tingkat desa. Kegiatan pembangunan dalam memanfaatkan BPM lebih di prioritaskan penduduk desa sukolilo sebagai tenaga kerjanya. Pekerja juga di bekali teori dan praktek pengelolaan kontruksi yang baik dan benar melalui Pelatihan Sertifikasi Tukang dari dana PKM sebesar Rp. 1.000.000,- yang di fasilitasi oleh Panitia pelatihan desa sukolilo. Narasumber Pelatihan adalah dari Jasa Kontruksi Provinsi Jawa Timur. Selain pekerja mendapatkan sertifikat diharapkan juga memahami dan mampu mengimplementasikan teori yang telah di sampaiakn oleh narasumber. Pekerja selain mendapatkan pelatihan juga dilindungi asuransi tenaga kerja.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan BPM pembangunan saluran air, kini masyarakat Desa Sukolilo pun meraih mimpi yang menjadi kenyataan bisa terbebas dari kawasan kumuh. Dengan adanya pembangunan drainase lingkungan, jalan desa yang biasanya tergenang air karena konstruksi drainase yang tidak sesuai standart teknis kini menjadi jalan yang bebas dari genangan air dan menjadi kawasan permukiman yang di hiasi dengan estetika yang merubah wajah dari kawasan yang kumuh menjadi kawasan permukiman yang indah dan rapi dan dengan adanya RTH ( Ruang Terbuka Hijau ).
No comments:
Post a Comment