Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dilakukan melalui kegiatan:
- Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan;
- Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta
- Pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).
" Kegiatan yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) tersebut melibatkan seluruh warga di RT 07 Desa Klagen serut, Pembangunan jalan paving ini sangat di rasakan sekali manfaatnya oleh warga RT 07 Umumnya masyarakat Desa Klagenserut karena di samping kegiatan pembangunan jalan paving ini mendukung mobilitas perekonomian warga juga sangat di rasakan manfaatnya oleh warga untuk menambah pesona keindahan lingkungan di wilayah lingkungan tempat tinggal mereka, selain itu kegiatan yang memanfaatkan potensi pekerja lokal tersebut juga membawa dampak dalam rangka meningkatkan pendapatan ekonomi warga di masa pedemi covid – 19 seperti ini ", tutur Purwoko selaku Koordinator LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut
No comments:
Post a Comment