Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Thursday, May 14, 2020

LKM Ngampel Idaman, Semangat Baru Tuntaskan Kumuh


LKM ( Lembaga Keswadayaan Masyarakat ) Ngampel Idaman nama lembaga baru yang di bentuk pada Rabu, 13 Mei 2020 melalui proses pemilihan diharapkan sebagai wadah sinergi masyarakat untuk sarana perjuangan dan aspirasi warga masyarakat desa yang lebih dititikberatkan pada upaya penanggulangan kemiskinan dan pembangunan lingkungan permukiman di wilayahnya. tidak tanpa alasan nama generik LKM Ngampel Idaman disepakati, " Idaman adalah wujud harapan agar desa ngampel kedepan menjadi desa yang indah dan beriman" tutur Afrius Tri Nugroho, S.T  selaku Kepala Desa Ngampel.

Di masa pandemi covid-19, proses pemilihan pimpinan kolektif lembaga keswadayaan masyarakat (LKM) tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Proses pemilihan tingkat desa dilaksanakan pada hari Rabu 13 Mei 2020  dengan menghadirkan utusan hasil pemilihan tingkat basis. setiap utusan berhak memilih 3 nama yang berbeda dari utusan yang hadir. Pimpinan rembug dalam hal ini memimpin jalannya proses pemilihan pimpinan kolektif LKM. dari hasil pemilihan ditetapkan 9 orang yang menjadi pimpinan kolektif lembaga keswadayaan masyarakat dengan nama LKM Ngampel Idaman dengan masa bhakti 3 tahun. Pengukuhan Pimpinan Kolektif Lembaga Keswadayaan Masyarakat Ngampel Idaman oleh Kepala Desa Ngampel menjadi akhir proses pemilihan.

 
Desa Ngampel Kec. Mejayan adalah lokasi baru Program Kotaku di Kabupaten Madiun yang sekaligus penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat tahun 2020. Sejalan dengan hal tersebut bahwa Desa Ngampel adalah lokasi deliniasi kumuh berdasarkan SK Bupati Madiun  No.118.45/325A/KPTS/402.013/2019 tentang Lokasi Kawasan Kumuh di Kawasan Perkotaan Kabupaten Madiun. Luasan kumuh berdasarkan SK Kumuh Kabupaten Madiun Tahun 2019 adalah 104,44 ha yang tersebar di 10 desa,  kontribusi kekumuhan Desa Ngampel berdasarkan SK Kumuh adalah 14,6 Ha yang tersebar di RT. 15,16,17,18,19,20.


LKM Ngampel Idaman diharapkan turut mengambil peran dalam penanganan kekumuhan di Desa Ngampel. Peran LKM yang diamanatkan Anggaran Dasar selain mengorganisasikan masyarakat secara partisipatif untuk merumuskan rencana jangka menengah (3 tahun) Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) juga sebagai  dewan  pengambilan  keputusan  untuk  hal-hal  yang menyangkut pelaksanaan program pada khususnya penanggulangan kemiskinan dan penataan lingkungan permukiman kumuh. Diharapkan dengan tersusunnya dokumen RPLP ini, akan ada perencanaan permukiman di tingkat desa yang terintegrasi dengan perencanaan tingkat kabupaten dan perencanaan pembangunan serta dapat menjadi dokumen penanganan permukiman kumuh yang menyeluruh dan berkelanjutan. semangat dalam menata kampung menjadi kampung asri dan jauh dari kekumuhan menjadi modal awal LKM Ngampel Idaman Desa Ngampel Kecamatan Mejayan.


1 comment:


  1. ayo daftarkan diri anda di AJOQQ :D
    menangkan jackpot dengan sebanyak-banyaknya :D
    WA;+855969190856

    ReplyDelete