Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Wednesday, October 30, 2019

8:19 AM

Kemandirian KSM dan Penghidupan Berkelanjutan

Oleh
Ahmad Rofiqi
Askot MK Cluster 1 Madiun

Kelompok Swadaya Masyarakat yang sering di sebut dengan KSM selalu di identikkan dengan pelaksana dan pemanfaat kegiatan, contohnya KSM kegiatan Pinjaman Bergulir adalah kelompok penerima manfaat pinjaman bergulir, KSM kegiatan infrastruktur merupakan kelompok pelaksana kegiatan infrastruktur, begitupun KSM kegiatan sosial adalah kelompok pelaksana kegiatan sosial. KSM adalah kumpulan orang yang menyatukan diri secara sukarela dalam kelompok dikarenakan adanya ikatan pemersatu yaitu adanya visi, kebutuhan dan kepentingan yang sama. Tujuan pembangunan KSM adalah mewujudkan KSM KSM yang berdaya yang mampu memecahkan persoalan mereka secara mandiri dan mampu mencapai tujuan melalui tindakan bersama.  

KSM kegiatan Pinjaman bergulir dalam satu kelompok terdiri dari anggota yang mempunyai usaha yang berbeda ataupun usaha sejenis dengan tujuan untuk meningkatkan pendapatan anggota kelompok. Pada umumnya dalam satu Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) masing masing individu mempunyai kemampuan yang berbeda beda sehingga perlu di manage agar KSM mampu untuk bersaing dan mempunyai penghidupan yang berkelanjutan (sustainable).

Kemandirian KSM merupakan salah satu tujuan dalam Program Kotaku, dalam Program KOTAKU pengukuran KSM dibedakan menjadi tiga tahapan, yaitu tahap Tunas, Tumbuh, dan Kembang. Penilaian tingkatan kelompok tersebut meliputi adanya pertemuan rutin kelompok, tingkat kehadiran saat pertemuan, agenda pertemuan, tabungan kelompok, adanya aturan main kelompok, pengembalian pinjaman, pencatatan keuangan yang benar, rekening kelompok aman, Mempunyai kegiatan dengan pihak luar, dan adanya pembahasan terhadap perkara kritis yang di hadapi oleh kelompok. Dalam setiap tahapan mempunyai syarat penilaian yaitu pada nilai berapa kelompok tersebut di katakan kelompok tunas, kelompok tumbuh dan kelompok berkembang.

Kelompok yang telah kembang adalah kelompok yang mempunyai managemen dalam mengatur kelompoknya, sehingga mampu beradaptasi dan mampu mengatasi permasalahan kelompok. Permasalahan kelompok bisa saja  timbul di awal kelompok berdiri saat KSM Tunas, saat kelompok tumbuh maupun saat kelompok berkembang. Maka dari itu, pertumbuhan KSM tidak selalu mulus, ada yang masih tunas kemudian mati, ada yang sudah tumbuh atau berkembang kemudian mengalami kemunduran dan akhirnya mati. Sehingga perlu adanya cara dan upaya agar kelompok ini bisa tetap bertahan dan suistanble.

Pengukuran Perkembangan Kelompok KSM dalam Program Kotaku, selaian di lihat dari segi intern (kekuatan kelembagaan) juga di lihat dari segi ekstern, yakni mempunyai kegiatan dengan pihak luar. Banyak bentuk kegiatan dengan pihak luar yang bisa dilakukan seperti kerjasama dalam hal modal, bahan baku, ataupun pemasaran dan kerjasama dengan pihak luar.

KSM yang mandiri dan berkategori kembang adalah salah satu ujung tombak dalam mewujudkan konsep penghidupan berkelanjutan ( Sustainable Livelihood ), karena KSM yang berkategori kembang akan mampu dan mudah dalam mengelola  5 sumberdaya ( Pentagonal Asset ) yaitu sumber daya manusia, sumberdaya ekonomi, sumberdaya infrastruktur, sumberdaya alam, dan sumberdaya sosial. sehingga KSM akan mampu membawa anggotanya serta lingkunganya berbenah untuk mendapatkan penghidupan yang lebih baik. Dengan KSM berkategori kembang, usaha akan lancar, yang berimbas pada kebutuhan tenaga kerja yang secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan pendapatan masyarakat serta kesejahteraan penghidupan yang lebih baik secara berkelanjutan.

Tuesday, October 22, 2019

8:47 PM

Kegiatan Bersama Tim Satker PIP Kab. Madiun


Kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan Program Kotaku  oleh Tim satker PIP Kabupaten Madiun bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Program Kotaku dan melihat dampak dari kegiatan Pinjaman bergulir yang dikelola oleh UPK LKM terhadap pengurangan permasalahan kekumuhan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 22 Oktober 2019 di 2 lokasi yaitu desa kwangsen dan desa wayut.

Kegiatan monev dilaksanakan oleh Pak Anang Tri Tjahjono dan Ibu Dwi Susilowati selaku Tim Satker PIP Kab Madiun, kegiatan ini dimulai di Desa pertama yaitu Desa Kwangsen. LKM Sejahtera Mandiri Desa Kwangsen yang diwakili oleh Pak Markaban selaku koordinator LKM menyampaikan “ bahwa mulai tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 LKM Sejahtera Mandiri Desa Kwangsen tidak mendapatkan anggaran dari APBN dalam kegiatan penanganan permasalahan kekumuhan. Dalam pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan kekumuhan selain kolaborasi dengan pemerintah desa, LKM Sejahtera Mandiri menggunakan sumber pendanaan dari hasil laba bersih UPK. Pelaksanaan kegiatan pinjaman bergulir selain berdampak kepada peningkatan modal kerja bagi KSM dalam mengembangkan usahanya juga berdampak kepada kegiatan penanganan permasalahan kekumuhan. Sampai dengan bulan September 2019 asset UPK sebesar Rp. 479.189.759 dengan modal awal dari alokasi BLM ( Bantuan Langsung Masyarakat ) adalah Rp.156.000.000, sedangkan dalam perjalanan kegiatan pinjaman bergulir dari tahun 2010 sampai dengan 2019 telah mampu mengalokasikan pemupukan modal UPK sebesar Rp. 232.537.385 yang bersumber dari alokasi laba bersih UPK di tiap tahunnya, di tiap tahunnya LKM juga mampu mengalokasikan untuk kegiatan infrastruktur, sosial dan BOP LKM “. 

Mendengar pernyataan Koordinator LKM, Pak Anang selaku Tim Satker memberikan apresiasi atas keberhasilan LKM dalam pengelolaan kegiatan pinjaman bergulir dan beliau berkeinginan meninjau hasil pelaksanaan kegiatan Rehab Rumah dari alokasi laba bersih UPK yang dilaksanakan di tahun 2019 sebanyak 2 unit, dimana masing masing unit mendapatkan anggaran Rp. 3.000.000. Bu Dwi Susilowati selaku Tim Satker juga menyampaikan " bahwa penguatan kapasitas kepada KSM KSM bias dilakukan dengan memberikan pelatihan pelatihan yang dapat menunjang pengembangan usaha KSM ".

Kegiatan Kunjungan Tim Satker PIP Kab Madiun dilanjutkan dengan meninjau pelaksanaan Rehab Rumah dari alokasi laba bersih UPK LKM Sejahtera Mandiri Desa Kwangsen. Di dalam kunjungannya beliau menyampaikan baik kepada penerima manfaat maupun kepada LKM bahwa syarat rumah sehat yaitu salah satunya adanya ventilasi yang baik dan memiliki MCK yang layak, dan tak lupa beliau juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rehab Rumah yang telah dilaksanakan .

Kegiatan Monev Tim Satker dilanjutkan ke Desa Wayut, LKM Suroloyo Desa Wayut yang di wakili oleh Pak Pramudian menyampaikan " bahwa kegiatan pinjaman bergulir yang dikelolah oleh UPK LKM per bulan September 2019 mempunyai asset sebesar Rp. 421.383.209 dengan modal awal sebesar Rp. 189.500.000, komitmen LKM dalam penyelesaian permasalahan tunggakan KSM menjadi prioritas utama". Alokasi laba bersih UPK untuk pelaksanaan tahun 2019 telah terealisasi untuk mewujudkan kampung holtikultura, selain untuk merubah wajah kampung yang asri dengan tanaman sayur mayur diharapkan juga untuk menambah pendapatan masyarakat yang ada di sekitar. Pak Anang selaku Tim Satker menyampaikan " bahwa asset UPK yang sudah cukup besar tentunya cukup banyak juga KSM yang di bina, penguatan kapasitas berupa pelatihan kepada KSM diperlukan guna menunjang pengembangan usaha KSM ". Tim Satker melanjutkan dengan meninjau kegiatan holtikultura dari alokasi laba bersih UPK.

Kesimpulannya adalah bahwa dengan pengelolaan kegiatan pinjaman bergulir yang baik dapat menjadi salah satu solusi dalam penyelesaian permasalahan kekumuhan. Laba bersih yang dihasilkan dari kegiatan pinjaman bergulir di tiap akhir tahunnya teralokasikan untuk beberapa kegiatan yaitu kegiatan infrastruktur, kegiatan sosial, kegiatan pinjaman bergulir dan BOP LKM sebagai penunjang berjalannya roda organisasi LKM.

Monday, October 14, 2019

9:32 PM

Jamban Sehat Wujud Nyata Penanganan Kumuh


Oleh : Edy Susanto
Fasilitator Teknik Tim Madiun 1 Kab. Madiun


Jamban merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia, banyak negara berkembang masalah akses sanitasi khususnya pada penggunaan jamban sehat menjadi masalah serius. masih tingginya angka buang air besar sembarangan atau open defecation berdampak serius pada masalah kesehatan. Akibat dari sanitasi yang buruk menyebabkan angka kejadian diare meningkat dan sebagian berdampak pada kematian. 

Adapun syarat jamban sehat menurut Depkes RI (1985), antara lain :
  1. Tidak mencemari sumber air minum. Letak lubang penampungan kotoran paling sedikit berjarak 10 meter dari sumur air minum (sumur pompa tangan, sumur gali, dan lain-lain). Tetapi kalau keadaan tanahnya berkapur atau tanah liat yang retak-retak pada musim kemarau, demikian juga bila letak jamban di sebelah atas dari sumber air minum pada tanah yang miring, maka jarak tersebut hendaknya lebih dari 15 meter;
  2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus. Untuk itu tinja harus tertutup rapat misalnya dengan menggunakan leher angsa atau penutup lubang yang rapat;
  3. Air seni, air pembersih dan air penggelontor tidak mencemari tanah di sekitarnya, untuk itu lantai jamban harus cukup luas paling sedikit berukuran 1×1 meter, dan dibuat cukup landai/miring ke arah lubang jongkok;
  4. Mudah dibersihkan, aman digunakan, untuk itu harus dibuat dari bahan-bahan yang kuat dan tahan lama dan agar tidak mahal hendaknya dipergunakan bahan-bahan yang ada setempat;
  5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna terang;
  6. Cukup penerangan;
  7. Lantai kedap air;
  8. Luas ruangan cukup, atau tidak terlalu rendah;
  9. Ventilasi cukup baik;
  10. Tersedia air dan alat pembersih

Dengan tidak terpenuhinya akses sanitasi yang sehat tentunya akan menciptakan lingkungan yang kotor dan kumuh.  Jamban yang baik memenuhi beberapa kriteria seperti halnya yang tercantum di dalam Indikator kekumuhan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang manjadi dasar penanganan kekumuhan di program KOTAKU antara lain : ada leher angsa, ada septinctank, dan ada resapan.

Berdasarkan kriteria tersebut ternyata masih banyak masyarakat yang mempunyai jamban belum layak.  Salah satu yang mencoba menjadi solusi dan berperan terkait penyelesaian permasalahan sanitasi yaitu LKM Amanah Desa Sukolilo,  Berdasar permasalahan yang tertuang di dokumen RPLP ( Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) ternyata masih terdapat permasalahan jamban yang belum layak, dengan menggunakan alokasi laba bersih UPK dari kegiatan pinjaman bergulir, LKM Amanah mengalokasikan untuk kegiatan pembangunan jamban sehat bagi masyarakat miskin.  Dari alokasi laba bersih UPK teralokasikan sebesar Rp. 15.000.000 untuk 3 unit jamban sehat bagi warga miskin, sedang nilai kegiatan didasarkan kebutuhan masing masing titik kegiatan. Pembangunan jamban tersebut dilaksanakan pada tahun 2017.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk dari masyarakat sekitar lokasi pekerjaan. KSM inilah yang melaksanakan kegiatan mulai dari awal sampai akhir.  Tentunya dibantu oleh penerima manfaat jamban tersebut. Kegiatan pembuatan jamban tersebut dilaksanakan di RT 14 RW 4, RT 23 RW 7 dan RT 26 RW 8 Desa Sukolilo. Dalam pelaksanaannya KSM juga dibantu oleh warga penerima manfaat.  Satu jamban rata-rata terselesaikan dalam 10 hari kerja. Penerima manfaat sangat bersemangat ikut membantu pembangunan jamban demi mewujudkan jamban sehat untuk keluarganya. Inilah wujud nyata peran serta LKM Amanah Desa Sukolilo dalam penanganan kekumuhan yang ada di lingkungannya. 

8:18 PM

Merajut Asa KSM Laris Jaya Desa Bukur

Oleh : Merlita Febriani
Fasilitator Ekonomi Tim Madiun 1 Kab. Madiun


Lambatnya pertumbuhan ekonomi adalah salah satu permasalahan yang menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Masyarakat bisa di katakan sejahtera apabila bisa mengatasi permasalahan nya khususnya masalah Ekonomi. Dalam masyarakat terdapat kelompok masyarakat dengan penghasilan tinggi dan dan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Masyarakat berpenghasilan tinggi mampu memenuhi kebutuhan dari kebutuhan primer, sekunder hingga tersier. Sementara itu, kelompok masyarakat yang berpenghasilan rendah tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya meskipun kebutuhan yang paling mendasar.

Salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Bukur untuk mengatasi permasalahan khususnya di bidang Ekonomi adalah dengan membentuk Kelompok yang menerapkan konsep Pengembangan Penghidupan Berbasis Masyarakat atau dikenal dengan P2BM. konsep ini bertujuan untuk membentuk kelompok yang mandiri dengan menerapkan Panca Sutra dalam berkelompok. Panca Sutra yang dimaksud adalah lima aturan dasar dalam berkelompok, Pertama adalah Rutin Bertemu, dengan adanya rutinitas bertemu didalam kelompok diharapkan anggota kelompok mampu menyelesaikan persoalan ekonomi yang tengah dihadapi, bertukar ide kreatif dalam mengembangkan kelompok, yang tidak kalah pentingnya untuk mempererat silaturahmi antar anggota kelompok. Kedua adalah Rutin Menabung, rutinitas inilah yang memang menjadi tantangan terberat, bagaimana tidak, menyisihkan sebagian pendapatan untuk ditabung, bagaimana bisa ? Untuk mencukupi kebutuhan ja susah, apalagi untuk ditabung, Kesalahan cara berfikir inilah yg sering tanpa kita sadari menjadi sebuah doktrin dalam diri kita, seharusnya Sisihkan untuk ditabung bukan sisakan untuk ditabung, artinya sisihkan terlebih dahulu dari pendapatan baru belanjakan untuk kebutuhan, bukan pemenuhan kebutuhan baru sisanya di tabung. Diharapkan dengan rutinitas menabung, anggota kelompok dapat menyelesaikan persoalan finansial. Ketiga adalah Rutin Pembukuan, rutinitas ini memberikan pesan pembelajaran bahwa dalam berkelompok transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam berkelompok. Ke-empat adalah Rutin Pinjaman, rutinitas ini bisa menjadi salah satu solusi dari masalah permodalan didalam kelompok. Kelima adalah Rutin Pengembalian, tentunya kelompok yang sehat adalah kelompok yang mampu menyelesaikan kewajibannya.


Mereka sadar bahwa masalah ekonomi lah menjadi salah satu permasalahan yang selama ini membelenggu mereka.  Melalui beberapa tahapan enam anggota masyarakat berpenghasilan rendah yang sebelumnya merupakan KSM penerima manfaat kegiatan pinjaman bergulir UPK LKM di Desa Bukur ini sepakat untuk menerapkan konsep Panca Sutra,  sehingga pada bulan September Tahun 2017 terbentuklah KSM yang di beri nama "KSM Laris Jaya" di Desa Bukur Kec. Jiwan Kab. Madiun. Langkah awal yang di lakukan oleh KSM Laris Jaya adalah duduk bersama menyusun  aturan bersama yang di sepakati KSM dan berdiskusi terkait permasalahan dan mencari solusi nya.  Melalui pendampingan program KOTAKU perlahan mereka mengenal Konsep Panca Sutra, Dengan penuh keyakinan dan kesamaan visi, mereka ber komitmen untuk bisa menerapkan konsep ini di antaranya Adanya Pertemuan, Tabungan, Pencatatan, Pinjaman dan Pengembalian. Dengan melihat potensi yang bisa di kembangkan di Desa Bukur, maka kegiatan usaha bersama produktif yang di sepakati oleh KSM Laris Jaya adalah produksi kripik pisang .

Berawal dari modal awal sejumlah Rp. 500.000,-/anggota KSM yang di pinjam dari dana perguliran UPK LKM Barokah Desa Bukur, KSM Laris Jaya memulai usaha produksi nya membuat Kripik Pisang, Mereka  bekerjasama membagi tugas  mulai dari pembuatan kripik pisang, pengemasan sampai dengan pemasaran hasil produksi. Dengan senyum yang indah,  ibu ibu anggota KSM Laris Jaya Desa Bukur ber sepakat untuk melaksanakan aturan yang sudah di tentukan salah satu nya mengadakan pertemuan seminggu sekali. Dengan langkah yang pasti KSM ini sangat yakin bahwa hasil produkasi bisa di terima di masyarakat. Dari modal awal  Rp. 500.000,-/anggota KSM sampai dengan saat ini omset bersih produksi dari KSM Laris Jaya mencapai Rp. 2.000.000 per Bulan.

Dalam kegiatannya KSM Laris Jaya selalu berkoordinasi dengan LKM dan Pendamping KOTAKU, mereka sadar bahwa bantuan dari pemerintah khususnya dana BLM adalah bukan satu satu nya sumber pendanaan yang harus di nanti. Banyak cara lain yang bisa di lakukan agar kegiatan produksi kripik pisang bisa berkembang salah satu nya dengan ber kolaborasi dengan lembaga keuangan, pemerintah desa dan dinas terkait. Dalam hal ini KSM Laris jaya telah melaksanakan koordinasi secara intens dengan Kepala Desa Bukur guna membantu mempromosikan hasil produksi kripik pisang, supaya produk KSM bisa di kenal oleh masyarakat khususnya di kab madiun . Kepala Desa Bukur memberikan respon yang positif dan menjadikan hasil produksi kripik pisang sebagai produk unggulan dari Desa Bukur selain telur asin dan batik lurik. Kepala Desa juga sangat mendukung kegiatan dari KSM karena bisa meningkatkan pendapatan khususnya bagi masyarakat Desa Bukur.

Selain koordinasi dengan Pemerintah Desa langkah yang telah di lakukan oleh KSM Laris Jaya dalam ber kolaborasi yaitu koordinasi dengan Fasilitator Pendamping KOTAKU agar dapat di fasilitasi untuk pendaftaran ijin Pangan Industri Rumah Tangga ( PIRT ), diharapkan dengan adanya ijin PIRT dapat meningkatkan kepercayaan konsumen akan produk yang higienis tentunya akan berdampak pada peningkatan penjualan kripik pisang yang saat ini telah di pasarkan sampai ke luar desa Bukur. KSM Laris Jaya mengharapkan adanya fasilitasi pelatihan – pelatihan untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil produksi kripik pisang. Dengan lahirnya KSM yang telah menerapkan konsep panca sutra diharapkan dapat menjadi stimulan lahirnya KSM unggulan dan mandiri.  Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) yang mandiri diharapkan menjadi salah satu solusi dalam upaya  mengurangi jumlah masyarakat ber penghasilan rendah. Dengan modal komitmen dalam sebuah kelompok, kekompakan, kebersamaan dan persamaan visi dan misi, KSM Laris Jaya sangat yakin bisa meraih asa untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya dengan semangat belajar,berusaha dan ikhtiar.

Tuesday, August 27, 2019

4:36 PM

Bergerak Tuntaskan Kekumuhan Kabupaten Madiun

Pada Hari Senin, 19 Agustus 2019 bertempat di Hotel Amaris Madiun, kegiatan Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Madiun dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, OPD terkait, Perbankan, DC Program Pamsimas, Pendamping Program STBM, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Tim Korkot Cluster 1 Madiun, Askot Mandiri Kab. Madiun, dan Tim Fasilitator. Workshop ini bertujuan mensosialisasikan dan penyebarluasan informasi terkait dengan capaian dan terget pengurangan kumuh di Kabupaten Madiun, kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kekumuhan, strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan skala lingkungan dalam pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai stakeholder, isu-isu startegi penanganan kumuh dan menentukan mekanisme koordinasi serta konsolidasi sebagai bagian dari sinergi kolaborasi  penanganan kumuh di Kabupaten Madiun, dan penanganan tindak lanjut temuan audit BPKP. Adapun keluaran yang diharapkan dari kegiatan workshop adalah Peningkatan kebijakan program dan daerah dalam penanganan kumuh, strategi pencapaian target sisa pengurangan kumuh, strategi pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan membangun  kolaborasi, issue dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah daerah sebagia bagian dari sinergi kolaborasi dalam pelaksanaan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di Kabupaten Madiun, dan penanganan tindak lanjut temuan audit BPKP berkaitan dengan pelaksanaan program. 


Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ir. Soedjiono, MT selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kekumuhan menjadi permasalahan yang kompleks, mulai dari masalah rumah tidak layak huni, masalah air bersih , masalah sanitasi, masalah jalan lingkungan, masalah drainase lingkungan, masalah persampahan dan masalah proteksi kebakaran. Harapannya dalam kegiatan ini dapat menghasilkan output yang terukur dalam upaya penanganan kekumuhan di Kabupaten Madiun.

Paparan pertama disampaikan oleh Bapak Taufik Alvi selaku Korkot cluster 1 madiun terkait dengan target dan capaian Progam Penanganan Kumuh dalam Program KOTAKU. Dari pemaparan tersebut peserta workshop dapat mengetahui dan memahamai capaian dan target penanganan kumuh di Kabupaten Madiun. berdasarkan lokasi SK kumuh Kabupaten Madiun tahun 2014  luasan kumuh sebesar 56,94 ha berada di 8 desa/kel , lokasi kumuh tersebut berada di luar lokasi dampingan program kotaku. hasil kajian RP2KPKP kabupaten madiun yang disusun pada tahun 2018 terhadap lokasi kumuh berdasarkan SK kumuh tahun 2014 menyatakan bahwa ada 4 desa dari 8 desa yang statusnya tidak kumuh yaitu Desa/Kel Krajan, Bangunsari, Pandean dan Mejayan. sedangkan 4 desa/kel lainnya yaitu Ngampel, Purwosari, Buduran dan Klitik. hasil verifikasi lokasi kumuh kabupaten madiun berdasar RP2KPKP terdapat 10 Desa/Kel, dimana 4 desa/kel adalah sisa lokasi kumuh berdasarkan SK Kumuh tahun 2014 dan 6 desa/kel yang lain berada kaliabu, kaligunting yang berada di kec. mejayan. sedangkan metesih , jiwan, sukolilo dan kwangsen berada di kec. jiwan yang notabanenya lokasi dampingan program Kotaku. total luasan kumuh hasil verifikasi RP2KPKP tahun 2018 adalah sebesar 104,44 ha, besar harapan lokasi hasil verifikasi dapat ter SK kumuh di tahun 2019 ini.


Selanjutnya untuk paparan kedua, disampaikan oleh Bapak Fery dari Bappeda kabupaten madiun, dalam pemaparan ini beliau menjelaskan terkait arah kebijakan pemerintah kabupaten madiun terhadap penanganan kumuh berdasar RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2019-2024. Beliau juga menegaskan peran pokja menjadi point penting dalam upaya penanganan kekumuhan. Untuk paparan selanjutnya terkait dengan strategi pelaksanaan skala kawasan, strategi kolaborasi dan replikasi, bestpractice LKM, Pemetaan issu dan mekanisme konsolidasi dan koordinasi, monev partisipatif, mekanisme pengelolaan asset dan Audit BPKP disampaikan secara bergantian oleh Askot UP, Pokja PKP, LKM Desa Bibrik ( Best practice ), Dinas PKP dan Askot Mandiri Kab. Madiun. 

FGD terkait dengan Issu dan Strategi pelaksanaan program Kotaku menjadi bagian agenda dalam pelaksanaan dalam kegiatan workshop tersebut. Diskusi desk dilaksanakan bertujuan, Pertama, untuk berbagi pengalaman mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang dilaksanakan oleh Pemerintah kabupaten madiun, Kedua, membangun komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan peran sebagai Nakhoda, Ketiga, membangun komitmen Pemerintah daerah, Swasta dan Kelompok Peduli dalam pengurangan kumuh melalui kegiatan  kolaborasi. Fasilitator Desk dalam kegiatan tersebut yaitu Bapak Anang dan Ibu Susi dari unsur Pokja PKP dan Satker PIP kabupaten madiun. Di akhir sesi desk , fasilitator desk menyampaikan hasil dari diskusi desk kepada peserta workshop. komitmen dan berbagi peran dalam penanganan kekumuhan menjadi point penting dalam diskusi desk tersebut.


Friday, August 2, 2019

9:04 AM

Pengembangan Potensi Desa bersama Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya

Dulur....penggalian potensi desa adalah hal yang menarik untuk di kaji, munculnya desa tematik dengan berbagai tematik sesuai potensi yang dimiliki desa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya dengan kegiatan KKN yang bertema KKN Transformatif ABCD (Asset Based Community Development) bertujuan membantu masyarakat desa bibrik untuk menggali potensi desa yang di milikinya. KKN ( Kuliah Kerja Nyata ) merupakan ajang mahasiswa dalam menerapkan ilmu yang diperoleh di bangku perkuliahan secara langsung kepada masyarakat. mahasiswa berperan sebagai fasilitator dalam memberdayakan masyarakat, adapun proses pendekatan yang digunakan salah satunya adalah pendekatan Asset Based Community Development ( ABCD ).

ABCD adalah sebuah pendekatan dalam pengembangan masyarakat melalui asset asset yang dimiliki, dimana masyarakat menjadi pelaku dan penentu upaya pembangunan di lingkungannya. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kekuatan , asset dan segala potensi untuk menumbuhkan rasa semangat agar masyarakat memiliki inisiatif dalam segala upaya perbaikan. Desa Bibrik sebagai tempat tujuan KKN Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya memiliki potensi desa yang sudah menjadi "icon desa" yaitu Jamur, Ikan Lele, Ayam panggang dan Keripik Tempe. Mahasiswa bersama LKM melaksanakan transek untuk menggali potensi desa yang bisa di kembangkan. 

Pada hari kamis 1 Agustus 2019 bertempat di Balai Desa Bibrik, mahasiswa mengadakan forum diskusi bersama masyarakat untuk penentuan skala prioritas pengembangan potensi desa. Acara dihadiri oleh Pemerintah Desa, Ketua RT, Kepala Dusun, Askot Mandiri dan Tim Fasilitator Program Kotaku. Forum Diskusi ini dimaksudkan untuk menentukan skala prioritas pengembangan potensi desa, Adapun potensi desa yang bisa dikembangkan dari hasil transek yang dilakukan oleh mahasiswa dan LKM adalah Jamur, Lele, Ayam Panggang dan Keripik Tempe.

Forum diskusi dipandu langsung oleh mahasiswa, pemamparan dimulai dengan menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan KKN yang mempunyai tematik KKN Transformatif ABCD (Asset Based Community Development), forum diskusi dilanjutkan dengan penggalian kebutuhan masyarakat atas skala prioritas potensi yang telah dipetakan oleh mahasiswa. Salah satu Petani Budidaya Lele menyampaikan bahwa " Kalau dari segi pemasaran kita sudah handal, cara budidaya lele kita sudah mahir ada satu hal yang menjadi masalah yaitu kekurangan modal ". dari pendamping Program Kotaku juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan oleh mahasiswa selalu pemadu diskusi. Askot Mandiri Program Kotaku dalam hal ini Bapak Endra juga ikut memberikan masukan " bahwa penggalian potensi yang bisa dikembangkan sejalan dengan konsep Livelihood yang dikembangkan di Program Kotaku, kebutuhan masyarakat atas potensi desa yang telah dimiliki menjadi point penting agar pengembangan potensi desa dapat berjalan lebih maksimal. apakah pelatihan pengolahan pangan, cara pengemasan produk, ijin usaha, atau bisa juga strategi pemasarannya ? ". Bapak Edy selaku fasilitator program kotaku di kecamatan jiwan juga memberikan masukan di dalam forum diskusi tersebut, " Desa Bibrik mempunyai konsep pengembangan potensi desa dengan tematik Desa Wisata Edukasi dan Kuliner, wisata edukasi cara budidaya lele dan jamur serta sentra kuliner olahan jamur dan ayam panggang yang menjadi potensi desa tentunya menjadi icon desa bibrik, bagaimana kalau semisal itu saja yang dibantu untuk dikembangkan " , tutur bapak edy. tidak lupa Bapak Anas selaku Kepala Desa Desa Bibrik dan Bapak Sekertaris Desa memberikan masukan kepada mahasiswa terkait dengan variasi olahan produk dan pemasaran melalui media sosial, karena dirasa medsos menjadi salah satu media yang efektif untuk pemasaran produk.

Diskusi berjalan dengan lancar dan banyak masukkan yang diberikan guna menggali kebutuhan pengembangan potensi desa bibrik. Ibu Merlita selaku fasilitator ekonomi memberikan masukkan dalam forum diskusi tersebut, " bahwa terkait dengan kekurangan modal dalam usaha, di LKM mempunyai program pinjaman bergulir yang bisa di akses dengan cara berkelompok tentunya hal tersebut dapat digunakan untuk menambah modal kerja dalam mengembangkan usaha ekonominya. terkait dengan kebutuhan pengembagan potensi desa, mbak mer ( panggilan akrabnya ) memberikan masukan bahwa produk produk yang menjadi potensi desa jika dikemas dengan menarik dan juga higienis tentunya dapat meningkatkan pemasaran produk tersebut ". Akhir sesi acara mahasiswa selaku pemandu diskusi merangkum dari hasil diskusi dan masukan dari peserta forum diskusi, ada beberapa kebutuhan atas potensi desa bibrik yaitu mulai dari branding produk sampai dengan promosi produk ke media sosial seperti FB dan instagram. Acara ditutup dengan penyampaian tindak lanjut atas penggalian kebutuhan atas potensi desa.

Sekian dulu dulur.....semoga bermanfaat bagi pembaca, salam seduluran dari kami tim fasilitator kabupaten madiun. Ucapan terima kasih kepada mahasiswa UIN Sunan ampel atas kegiatan KKN bertema KKN Transformatif ABCD (Asset Based Community Development) di desa bibrik yang notabanenya salah satu lokasi dampingan Program Kotaku.



Tuesday, July 30, 2019

10:30 PM

Menjaring Kolaborasi di Program Kotaku

Dulur..... Hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 bertempat di Dinas PKP Kabupaten Madiun telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Integrasi Perencanaan dan Implementasi Program Kotaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas  PKP, satker PIP, Kepala Desa, LKM, UPK LKM, tentunya Tim korkot, Askot Mandiri dan Tim Fasilitator Kab Madiun.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Kotaku sekaligus sebagai upaya mensinergikan perencanaan. Acara di buka oleh Satker PIP Kabupaten Madiun dalam hal ini diwakili oleh Bapak Anang Tri Tjahjono, dalam hal ini beliau menyampaikan bahwa " Dokumen Perencanaan yang tertuang dalam RPLP adalah dokumen yg strategis sebagai salah satu bahan rujukan dalam penyusunan RPJM Desa . Dalam Dokumen RPLP sudah termuat kajian dan indikasi kegiatan terkait dengan permasalahan kekumuhan yaitu masalah bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran, maka bapak Kepala Desa tidak perlu repot repot dalam merencanakan kegiatan ". 

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Taufik Alvi selaku Koordinator Kota Cluster 1, didalam paparan beliau menyampaikan bahwa pentingnya integrasi perencanaan dalam upaya penyelesaian permasalah kekumuhan. " Harapan kita dokumen RPLP ( Rencana Penataan Lingkungan Permukiman ) yang disusun bersama masyarakat dapat mewujudkan keterpaduan dan keselarasan perencanaan tingkat desa dan perencanaan tingkat Kabupaten. Muatan inti RPLP terkait perencanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman bisa terakomodasi dalam RPJM Daerah, RPJM Desa, RKP dan Renstra Kecamatan, tutur Pak Taufik ".


Kegiatan berlanjut dengan paparan dari Bapak Endra Sulistiyono selaku Askot Mandiri Kabupaten Madiun, didalam paparan tersebut beliau menyampaikan terkait dengan Tahapan Pelaksanaan Program Kotaku, Baseline 7 Permasalahan Kekumuhan dimana permasalahan terbesar ada di persoalan sampah, Pelaksanaan Kolaborasi, Kinerja Kegiatan Pinjaman Bergulir, dan Dampak Pinjaman Bergulir dalam penyelesaian permasalahan kekumuhan . " Dengan platform kolaborasi dalam penanganan kekumuhan bukan hanya sekedar slogan, di wilayah dampingan Program Kotaku yaitu Kecamatan Jiwan untuk menyelesaikan permasalahan kekumuhan telah bersinergi dengan beberapa program, untuk menyelesaikan permasalahan air bersih ditangani oleh Program Pamsimas . Dalam penyelesaian permasalahan Rumah Tidak Layak Huni dapat tertangani dari DAK Perumahan dan BSPS, tentunya sumbangsih dari Dana Desa menjadi persentase terbesar dalam upaya penanganan permasalahan kekumuhan, tutur Pak Endra " . Pada akhir paparan Bapak Endra menyampaikan beberapa hal menjadi bahan refleksi di masing masing desa. yang pertama bahwa peran aktif LKM dalam proses penyusunan Musrenbangdes. Kedua , diharapkan RPLP menjadi salah satu bahan rujukan dalam penyusunan RPJM Desa. Ketiga, Permasalahan kekumuhan menjadi permasalahan bersama. Ke empat, Peran Pemerintah Desa menjadi salah satu kunci keberhasilan didalam pengelolaan kegiatan pinjaman bergulir.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan moderator Satker PIP Kab Madiun. ada beberapa pertanyaan yang sama diajukan baik oleh kepala desa maupun oleh LKM yaitu Permasalahan Sampah, baik Kepala Desa maupun LKM menyampaikan bahwa permasalahan sampah menjadi masalah yang serius di Kecamatan Jiwan dan membutuhkan penanganan yang cepat. Pertanyaan yang disampaikan baik oleh Kepala Desa maupun LKM terkait dengan permasalahan persampahan mendapatkan respon dari Dinas Lingkungan Hidup yang hadir, hal ini bertujuan agar permasalahan tersebut mendapatkan solusi yang terbaik dalam penanganan permasalahan persampahan.

Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup oleh Satker PIP Kabupaten Madiun dengan beberapa kesimpulan, tentunya dari hasil rapat koordinasi tersebut menjadi bahan kajian di masing masing OPD yang terkait. Demikian dulur semoga menginspirasi, salam seduluran dari kami tim fasilitator Kabupaten Madiun.