Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Monday, October 14, 2019

Jamban Sehat Wujud Nyata Penanganan Kumuh


Oleh : Edy Susanto
Fasilitator Teknik Tim Madiun 1 Kab. Madiun


Jamban merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi manusia, banyak negara berkembang masalah akses sanitasi khususnya pada penggunaan jamban sehat menjadi masalah serius. masih tingginya angka buang air besar sembarangan atau open defecation berdampak serius pada masalah kesehatan. Akibat dari sanitasi yang buruk menyebabkan angka kejadian diare meningkat dan sebagian berdampak pada kematian. 

Adapun syarat jamban sehat menurut Depkes RI (1985), antara lain :
  1. Tidak mencemari sumber air minum. Letak lubang penampungan kotoran paling sedikit berjarak 10 meter dari sumur air minum (sumur pompa tangan, sumur gali, dan lain-lain). Tetapi kalau keadaan tanahnya berkapur atau tanah liat yang retak-retak pada musim kemarau, demikian juga bila letak jamban di sebelah atas dari sumber air minum pada tanah yang miring, maka jarak tersebut hendaknya lebih dari 15 meter;
  2. Tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga maupun tikus. Untuk itu tinja harus tertutup rapat misalnya dengan menggunakan leher angsa atau penutup lubang yang rapat;
  3. Air seni, air pembersih dan air penggelontor tidak mencemari tanah di sekitarnya, untuk itu lantai jamban harus cukup luas paling sedikit berukuran 1×1 meter, dan dibuat cukup landai/miring ke arah lubang jongkok;
  4. Mudah dibersihkan, aman digunakan, untuk itu harus dibuat dari bahan-bahan yang kuat dan tahan lama dan agar tidak mahal hendaknya dipergunakan bahan-bahan yang ada setempat;
  5. Dilengkapi dinding dan atap pelindung, dinding kedap air dan berwarna terang;
  6. Cukup penerangan;
  7. Lantai kedap air;
  8. Luas ruangan cukup, atau tidak terlalu rendah;
  9. Ventilasi cukup baik;
  10. Tersedia air dan alat pembersih

Dengan tidak terpenuhinya akses sanitasi yang sehat tentunya akan menciptakan lingkungan yang kotor dan kumuh.  Jamban yang baik memenuhi beberapa kriteria seperti halnya yang tercantum di dalam Indikator kekumuhan sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat No. 14/PRT/M/2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh yang manjadi dasar penanganan kekumuhan di program KOTAKU antara lain : ada leher angsa, ada septinctank, dan ada resapan.

Berdasarkan kriteria tersebut ternyata masih banyak masyarakat yang mempunyai jamban belum layak.  Salah satu yang mencoba menjadi solusi dan berperan terkait penyelesaian permasalahan sanitasi yaitu LKM Amanah Desa Sukolilo,  Berdasar permasalahan yang tertuang di dokumen RPLP ( Rencana Penataan Lingkungan Permukiman) ternyata masih terdapat permasalahan jamban yang belum layak, dengan menggunakan alokasi laba bersih UPK dari kegiatan pinjaman bergulir, LKM Amanah mengalokasikan untuk kegiatan pembangunan jamban sehat bagi masyarakat miskin.  Dari alokasi laba bersih UPK teralokasikan sebesar Rp. 15.000.000 untuk 3 unit jamban sehat bagi warga miskin, sedang nilai kegiatan didasarkan kebutuhan masing masing titik kegiatan. Pembangunan jamban tersebut dilaksanakan pada tahun 2017.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang dibentuk dari masyarakat sekitar lokasi pekerjaan. KSM inilah yang melaksanakan kegiatan mulai dari awal sampai akhir.  Tentunya dibantu oleh penerima manfaat jamban tersebut. Kegiatan pembuatan jamban tersebut dilaksanakan di RT 14 RW 4, RT 23 RW 7 dan RT 26 RW 8 Desa Sukolilo. Dalam pelaksanaannya KSM juga dibantu oleh warga penerima manfaat.  Satu jamban rata-rata terselesaikan dalam 10 hari kerja. Penerima manfaat sangat bersemangat ikut membantu pembangunan jamban demi mewujudkan jamban sehat untuk keluarganya. Inilah wujud nyata peran serta LKM Amanah Desa Sukolilo dalam penanganan kekumuhan yang ada di lingkungannya. 

No comments:

Post a Comment