Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Thursday, May 2, 2019

Wujud Kolaborasi Desa Bibrik sebagai Upaya Pengurangan Kumuh



Oleh : Hardiana Septia Kurniasari, ST
Faskel Sosial Madiun 1


Dulur… Kolaborasi dalam kegiatan penanganan dan pencegahan kumuh menjadi suatu kebutuhan, mengingat pendanaan kegiatan pencegahan dan penanganan kumuh yang tertuang  baik dalam Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dimasing masing desa maupun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Perkotaan (RP2KPKP) di tingkat kabupaten/kota,  tidaklah memungkinkan jika hanya menggunakan satu sumber pendanaan, sehingga sangatlah wajar jika Kolaborasi menjadi “harga mati” dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan kumuh.

Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas terkait kolaborasi. Apa itu kolaborasi? Menurut Kusnandar : 2013, Kolaborasi adalah suatu proses partisipasi beberapa orang ataupun kelompok organisasi untuk bekerja sama mencapai hasil tertentu. Ilza: 2011 menyatakan Kolaborasi adalah bentuk kerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan sekaligus melahirkan kepercayaan diantara pihak terkait. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kolaborasi adalah segala bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau sekelompok orang dalam bidang tertentu.

Bagaimana penerapaan kolaborasi di Program KOTAKU ?, Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 271 kabupaten/kota di 34 Propinsi dengan Platform Kolaborasiatau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Program Kotaku bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat
Adapun, Prinsip-prinsip kolaborasi yang mendasari dalam penanganan perumahan dan permukiman kumuh adalah:
1.        Partisipasi/Participation
2.        Akseptasi/Acceptable
3.        Komunikasi/Communication
4.        Percaya/Trust
5.        Berbagi/Share

Dulur…..Desa Bibrik adalah salah satu desa di Kecamatan Jiwan yang merupakan lokasi Program Kotaku. LKM bersama Pemerintah Desa telah berupaya untuk mengimplementasikan konsep kolaborasi dalam upaya mengurangi 7 permasalahan kekumuhan sekaligus merubah citra kawasan dengan mewujudkan desa wisata yaitu sebagai “Destinasi Wisata Edukasi dan Kuliner Desa Bibrik”.

Kolaborasi dalam pengurangan 7 permasalahan kekumuhan yang telah dilaksanakan di Desa Bibrik berasal dari berbagai sumber pendanaan antara lain APBD II TA 2018 melalui Dinas PKP Kabupaten Madiun, DAK Perumahan TA 2018, Dana Desa 2017-2018, Laba UPK serta swadaya masyarakat. Pada tahun anggaran 2017 pembangunan dan perbaikan jalan telah dilaksanakan melalui kegiatan dana desa sebesar Rp. 309.160.000,- melalui kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan jalan aspal.

Tahun anggaran 2018 kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu pembangunan jalan paving sepanjang 170 meter sebagai penunjang destinasi wisata dan kuliner yang terletak di RT 9 dan 10 melalui dana APBD II Kabupaten Madiun dengan alokasi dana sebesar Rp. 100.000000,- . Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan jalan paving sepanjang 95 meter melalui Dana Desa TA 2018 di kawasan yang sama yaitu RT 11 dan 13 yang juga merupakan kawasan destinasi wisata sebesar Rp. 67.328.000,-. Selain itu, alokasi dana desa tahun anggaran 2018 juga dilaksanakan untuk kegiatan pembangunan jalan rabat beton. Hal itu dikarenakan masih banyaknya jalan di Desa Bibrik yang kondisinya kurang baik. Singkatnya total pendanaan hasil kegiatan kolaborasi dalam pengurangan 7 indikator kekumuhan di Desa Bibrik dari tahun 2017 hingga 2018 sebesar Rp. 1.030.912.000,-. Jumlah penerima manfaat sebanyak 666 KK yang terdiri dari 980 laki-laki dan 986 perempuan, serta 427 KK MBR penerima manfaat.    

Lalu, masih perlukah kolaborasi….??  Jika kita menelaah kembali tujuan dari penanganan kumuh maka kolaborasi sangatlah penting dan menjadi kebutuhan dasar dalam setiap kegiatan khususnya yang telah tercantum dalam RPLP. Hal itu dikarenakan Desa Bibrik merupakan salah satu lokasi pencegahan yang tidak memperoleh Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sehingga perlu dukungan melalui kegiatan kolaborasi baik dari Dana Desa, DAK, APBN, APBD I, APBD II, swasta, laba UPK maupun sumber pendanaan lainnya demi terciptanya permukiman layak huni dan berkelanjutan.

Jika kita cermati, permasalahan utama di Desa Bibrik yaitu terkait masalah persampahan. Agar dapat menyelesaikan masalah persampahan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dan sumber pendanaan. Bagaimana caranya…?? Perlu adanya suatu wadah yaitu berupa Forum Kolaborasi. Forum Kolaborasi merupakan sarana komunikasi bagi proses fasilitasi dan mediasi yang menghubungkan pihak- pihak di dalamnya dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, stakeholder, lembaga CSR, maupun masyarakat. Diharapkan melalui forum kolaborasi tersebut masing-masing stakeholder dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Bibrik sehingga nantinya diperoleh pembagian peran dalam penyelesaian masalah tersebut. Besar harapan dengan adanya kolaborasi maka permasalahan 7 indikator kekumuhan dapat terselesaikan. Sehingga nilai kekumuhan akan berkurang mencapai nilai dibawah 19 (tidak kumuh).
Kesimpulannya, dalam upaya pengurangan kekumuhan perlu adanya Kolaborasi dan berbagi peran baik dari segi perencanaan, pendanaan, tenaga, pelaksanaan, hingga pemeliharaan demi terwujudnya lingkungan yang asri dan bebas kumuh.
 
Sekian dulu dulur….. Semoga kegiatan kolaborasi dalam upaya mengurangi kekumuhan serta mewujudkan Desa Bibrik sebagai “Destinasi Wisata Edukasi dan Kuliner” dapat terlaksana dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat. Mari Bersama Berkolaborasi dan Wujudkan Keterpaduan untuk Pencapaian Pengurangan Kumuh. Salam Hormat bagi Pemerintah Desa Bibrik, Dinas PKP Kabupaten Madiun, LKM Makmur Sentosa, PJP 9 10 dan pihak-pihak lain yang telah mendukung pembangunan dan pelaksanaan kegiatan di Desa Bibrik.

No comments:

Post a Comment