Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Tuesday, July 30, 2019

Menjaring Kolaborasi di Program Kotaku

Dulur..... Hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 bertempat di Dinas PKP Kabupaten Madiun telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Integrasi Perencanaan dan Implementasi Program Kotaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas  PKP, satker PIP, Kepala Desa, LKM, UPK LKM, tentunya Tim korkot, Askot Mandiri dan Tim Fasilitator Kab Madiun.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Kotaku sekaligus sebagai upaya mensinergikan perencanaan. Acara di buka oleh Satker PIP Kabupaten Madiun dalam hal ini diwakili oleh Bapak Anang Tri Tjahjono, dalam hal ini beliau menyampaikan bahwa " Dokumen Perencanaan yang tertuang dalam RPLP adalah dokumen yg strategis sebagai salah satu bahan rujukan dalam penyusunan RPJM Desa . Dalam Dokumen RPLP sudah termuat kajian dan indikasi kegiatan terkait dengan permasalahan kekumuhan yaitu masalah bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran, maka bapak Kepala Desa tidak perlu repot repot dalam merencanakan kegiatan ". 

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Taufik Alvi selaku Koordinator Kota Cluster 1, didalam paparan beliau menyampaikan bahwa pentingnya integrasi perencanaan dalam upaya penyelesaian permasalah kekumuhan. " Harapan kita dokumen RPLP ( Rencana Penataan Lingkungan Permukiman ) yang disusun bersama masyarakat dapat mewujudkan keterpaduan dan keselarasan perencanaan tingkat desa dan perencanaan tingkat Kabupaten. Muatan inti RPLP terkait perencanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman bisa terakomodasi dalam RPJM Daerah, RPJM Desa, RKP dan Renstra Kecamatan, tutur Pak Taufik ".


Kegiatan berlanjut dengan paparan dari Bapak Endra Sulistiyono selaku Askot Mandiri Kabupaten Madiun, didalam paparan tersebut beliau menyampaikan terkait dengan Tahapan Pelaksanaan Program Kotaku, Baseline 7 Permasalahan Kekumuhan dimana permasalahan terbesar ada di persoalan sampah, Pelaksanaan Kolaborasi, Kinerja Kegiatan Pinjaman Bergulir, dan Dampak Pinjaman Bergulir dalam penyelesaian permasalahan kekumuhan . " Dengan platform kolaborasi dalam penanganan kekumuhan bukan hanya sekedar slogan, di wilayah dampingan Program Kotaku yaitu Kecamatan Jiwan untuk menyelesaikan permasalahan kekumuhan telah bersinergi dengan beberapa program, untuk menyelesaikan permasalahan air bersih ditangani oleh Program Pamsimas . Dalam penyelesaian permasalahan Rumah Tidak Layak Huni dapat tertangani dari DAK Perumahan dan BSPS, tentunya sumbangsih dari Dana Desa menjadi persentase terbesar dalam upaya penanganan permasalahan kekumuhan, tutur Pak Endra " . Pada akhir paparan Bapak Endra menyampaikan beberapa hal menjadi bahan refleksi di masing masing desa. yang pertama bahwa peran aktif LKM dalam proses penyusunan Musrenbangdes. Kedua , diharapkan RPLP menjadi salah satu bahan rujukan dalam penyusunan RPJM Desa. Ketiga, Permasalahan kekumuhan menjadi permasalahan bersama. Ke empat, Peran Pemerintah Desa menjadi salah satu kunci keberhasilan didalam pengelolaan kegiatan pinjaman bergulir.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan moderator Satker PIP Kab Madiun. ada beberapa pertanyaan yang sama diajukan baik oleh kepala desa maupun oleh LKM yaitu Permasalahan Sampah, baik Kepala Desa maupun LKM menyampaikan bahwa permasalahan sampah menjadi masalah yang serius di Kecamatan Jiwan dan membutuhkan penanganan yang cepat. Pertanyaan yang disampaikan baik oleh Kepala Desa maupun LKM terkait dengan permasalahan persampahan mendapatkan respon dari Dinas Lingkungan Hidup yang hadir, hal ini bertujuan agar permasalahan tersebut mendapatkan solusi yang terbaik dalam penanganan permasalahan persampahan.

Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup oleh Satker PIP Kabupaten Madiun dengan beberapa kesimpulan, tentunya dari hasil rapat koordinasi tersebut menjadi bahan kajian di masing masing OPD yang terkait. Demikian dulur semoga menginspirasi, salam seduluran dari kami tim fasilitator Kabupaten Madiun. 

No comments:

Post a Comment