Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Thursday, January 14, 2021

11:31 AM

MERAIH MIMPI DI DESA SUKOLILO

Oleh

Merlita Febriani

 

Permasalahan kumuh merupakan permasalahan nasional yang terjadi di negara kita. Ada beberapa indikator yang menyebabkan kekumuhan diantaranya permasalahan bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, air bersih, sanitasi, sampah, dan penanganan kebakaran. Bebas dari kawasan kumuh adalah mimpi masyarakat desa sukolilo, dalam penanganan kawasan kumuh di desa sukolilo mengacu pada permasalahan yang terdapat pada baseline 7 indikator kumuh. 



Program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh ) di Desa Sukolilo Kec. Jiwan Kab Madiun merupakan program berkelanjutan dari PNPM Mandiri Perkotaan yang berjalan sejak tahun 2009. LKM Amanah sebagai lembaga yang di bentuk secara demokratis dan partisipatif yang berjumlah 13 orang yang di koordinir oleh Bapak Kusni berperan sebagai dalam mengorganisasikan warga secara partisipatif untuk merumuskan rencana jangka menengah (3 tahun) Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dan menetapkan  kebijakan  dan  mengawasi  proses  pemanfaatan  dana Bantuan, Dana Investasi, dan hasil upaya lain  yang  sehari-hari  dikelola oleh UP-UP LKM . Pembelajaran LKM dalam pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan  Masyarakat Mandiri Perkotaan ( PNPM - MP ) terdapat 3 kegiatan ( tri daya ) yang di laksanakan  yaitu kegiatan pinjaman bergulir yang berasal dari modal awal dari BLM ( Bantuan Langsung Masyarakat ) PNPM Mandiri Perkotaan dan penambahan modal dari laba UPK ( Unit Pengelola Keuangan ), kegiatan Infrastruktur dan Kegiatan Sosial . Asset UPK dari kegiatan pinjaman bergulir sampai dengan saat ini senilai Rp. 418.668.861,- . dengan 75 KSM aktif .


Evaluasi pelaksanaan kegiatan Tri Daya ( Sosial-Ekonomi-Lingkungan ) menjadi agenda rapat rutin LKM, tentunya permasalahan lingkungan kumuh juga menjadi agenda prioritas karena mengingat Desa Sukolilo adalah lokasi deliniasi kumuh berdasarkan SK Kumuh Bupati Madiun tahun 2019. Tahun 2020 Desa Sukolilo masuk dalam daftar lokasi prioritas yang mendapatkan dana BPM ( Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ) sebesar Rp 1.000.000.000,- dan dana PKM untuk penguatan kapasitas masyarakat  sebesar Rp. 10.000.000,- .Penanganan lingkungan kumuh tentunya tidak akan selesai dengan satu anggaran maka kolaborasi perencanaan dan anggaran menjadi hal yang wajib untuk dilaksanakan. tidak hanya anggaran BPM,DAK Perumahan, BSPS, Pemerintah Desa melalui dana desa juga berperan dalam penanganan lingkungan kumuh di tahun 2020 ini.


Pemanfaatan dana BPM tahun 2020 di desa sukolilo di peruntukkan kegiatan infrastruktur senilai Rp. 995.000.000,- dan support operasional LKM sebesar Rp. 5.000.000,-. Prioritas kegiatan dalam pemanfaatan dana BPM yang di sepakati melalui rembug warga dan tentunya mengacu pada permasalahan yang terdapat di baseline 7 indikator kumuh yaitu kegiatan pembangunan drainase lingkungan yang ada di lokasi deliniasi kumuh Dusun IV Desa Sukolilo.  2 KSM sebagai pelaksana pembangunan yakni KSM Suka Makmur dengan dana sebesar Rp. 550.239.000,- dan KSM Subur Makmur sebesar Rp. 444.761.000,-. 


Dalam pelaksanaan kegiatan BPM di Desa Sukolilo tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena pada saat memulai kegiatan BPM adalah masa pandemi Covid 19. Di masa pandemi covid 19 kegiatan padat karya dalam pembangunan drainase lingkungan dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan dan atas seijin satgas covid di tingkat desa. Kegiatan pembangunan dalam memanfaatkan BPM lebih di prioritaskan penduduk desa sukolilo sebagai tenaga kerjanya. Pekerja juga di bekali teori dan praktek pengelolaan kontruksi yang baik dan benar melalui Pelatihan Sertifikasi Tukang dari dana PKM sebesar Rp. 1.000.000,- yang di fasilitasi  oleh Panitia pelatihan desa sukolilo. Narasumber Pelatihan adalah dari Jasa Kontruksi Provinsi Jawa Timur. Selain pekerja mendapatkan sertifikat diharapkan juga memahami dan mampu mengimplementasikan teori yang telah di sampaiakn oleh narasumber. Pekerja selain mendapatkan pelatihan juga dilindungi asuransi tenaga kerja.


Dari hasil pelaksanaan kegiatan BPM pembangunan saluran air, kini masyarakat Desa Sukolilo pun meraih mimpi yang menjadi kenyataan bisa terbebas dari kawasan kumuh. Dengan adanya pembangunan drainase lingkungan, jalan desa yang biasanya tergenang air karena konstruksi drainase yang tidak sesuai standart teknis kini menjadi jalan yang bebas dari genangan air dan menjadi kawasan permukiman yang di hiasi dengan estetika yang merubah wajah dari kawasan yang kumuh menjadi kawasan permukiman yang indah dan rapi dan dengan adanya RTH ( Ruang Terbuka Hijau ). 

Monday, December 28, 2020

11:11 PM

Geliat Program Kotaku Desa Ngampel

NGAMPEL - Desa Ngampel adalah salah satu desa penerima Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) tahun 2020, menjadi lokasi baru dampingan Program Kotaku di tahun 2020 masyarakat Desa Ngampel berkomitmen kuat untuk mewujudkan permukiman yang layak huni. Berdasarkan SK Bupati Madiun Nomor ; 118.45/ 325A /KPTS/402.013/2019 tentang lokasi kawasan kumuh di kawasan perkotaan Kabupaten Madiun, Desa Ngampel  merupakan salah satu lokasi deliniasi kumuh dengan luasan kumuh 14,6 ha yang berada di RT 15, RT 16, RT 17, RT 18, RT 19 dan RT 20 RW 05.


Menjadi Lokasi dampingan baru di Program Kotaku, Desa Ngampel mengawali siklus kegiatan dengan membentuk Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) sebagai lembaga yang dipilih secara demokratis partisipatif. LKM Ngampel Idaman menjadi nama generik yang disepakati pada saat pengukuhan lembaga oleh Kepala Desa Ngampel. Perencanaan dalam upaya penyelesaian permasalahan permukiman kumuh menjadi tugas LKM, Pemerintah Desa dan masyarakat dengan mengacu hasil pendataan baseline permukiman yang telah dilaksanakan oleh Tim Inti Perencanaan Partisipatif ( TIPP ).


Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur, LKM Ngampel Idaman membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana kegiatan dengan melibatkan masyarakat Desa Ngampel sebagai pekerja. Sebelum pelaksanaan pembangunan para pekerja dibekali dengan pengetahuan terkait dengan tata laksana pembangunan sesuai dengan jenis kegiatan pembangunan yang telah di sepakati melalui kegiatan pembekalan atau peningkatan kapasitas baik  oleh Fasilitator ( OJT KSM ) maupun oleh Jasa Konstruksi Propinsi Jawa Timur ( Sertifikasi Tukang ), hal ini di maksudkan agar para pekerja mampu melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan teknis yang telah disusun.


Dengan Anggaran BPM tahun 2020 sebesar Rp. 1 Milyar serta berpijak pada hasil baseline permukiman, maka LKM Ngampel Idaman bersama Pemerintah Desa dan masyarakat bersepakat menyelesaikan permasalahan Drainase Lingkungan, Persampahan dan Jalan Lingkungan. drainase lingkungan sepanjang 1.051,5 m , jalan paving sepanjang 102 m dan TPS Sementara 1 unit serta 3 unit Gerobak Sampah. Pelaksanaan Kegiatan padat karya pembangunan infrastruktur permukiman di wilayah permukiman kumuh perkotaan melalui alokasi BPM tahun 2020 di Desa Ngampel di fokuskan pada lokasi deliniasi kumuh berdasarkan SK Bupati Madiun tahun 2019 yaitu RT 15, RT 16, RT 17, RT 18, RT 19 dan RT 20.


Sosialisasi secara rutin dilaksanakan oleh LKM Ngampel Idaman bersama Pemerintah Desa mulai dari perencanaan kegiatan sampai dengan penyelesaian kegiatan dengan tujuan agar masyarakat mendapatkan informasi yang cukup terkait dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur BPM tahun 2020 di Desa Ngampel. Pelaksanaan pembangunan infrastruktur tidak hanya menyelesaikan permasalahan permukiman kumuh tetapi juga dapat merubah wajah permukiman di lokasi deliniasi kumuh.

Terbukti sekarang, setelah pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur dengan anggaran BPM tahun 2020 selesai tepat waktu terlihat jelas perubahan permukiman sesuai dengan perencanaan teknis yang telah disusun. Upaya mewujudkan icon kampung jajanan Desa Ngampel dengan potensi usaha rumahan, seperti pembuatan kue, kerupuk, tahu dapat terealisasi dengan dukungan perbaikan pelayanan infrastruktur dasar dari anggaran BPM Program Kotaku tahun 2020 dan kolaborasi anggaran baik dari Pemerintah Desa maupun APBD Kabupaten Madiun.
10:51 PM

Masalah Drainase Lingkungan menjadi Prioritas Penanganan Kekumuhan

SUKOLILO - Desa Sukolilo yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun. Secara geografis Desa Sukolilo terletak pada posisi -7.625277778 Lintang Selatan dan 111.4822222 Bujur Timur. Desa Sukolilo memiliki luas wilayah sebesar 331,26 Ha (3,31 km2) yang terdiri dari 5 Dusun dengan jumlah RT sebanyak 37 RT. Tipologi atau karakteristik kawasan permukiman di Desa Sukolilo merupakan kawasan Pinggiran Kota dimana dekat dengan akses perdagangan dan jasa, bersebelahan dengan Kabupaten Magetan.


Berdasarkan SK Bupati Madiun Nomor ; 118.45/ 325A /KPTS/402.013/2019 tentang lokasi kawasan kumuh di kawasan perkotaan Kabupaten Madiun, Desa Sukolilo masuk deliniasi kumuh seluas 10,2 ha yang berada di RT.24, RT.26, RT.27 dan RT.28. Dari hasil pendataan baseline yang dilaksanakan tahun 2020 permasalahan yang dominan adalah masalah drainase lingkungan dan persampahan. Pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat tahun 2020 di pergunakan untuk penyelesaian masalah drainase lingkungan dan persampahan dengan melaksanakan kegiatan pembangunan drainase sepanjang 2.823 m dan pengadaan gerobak sampah 4 unit yang tersebar di RT.24, RT.26, RT.27 dan RT.28. 


Pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase secara padat karya dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat desa sukolilo, harapannya ada peningkatan pendapatan secara ekonomi bagi para pekerja yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan. Pelaksanaan pembangunan drainase di mulai pada bulan juli dan selesai bulan oktober tahun 2020, sebagai pelaksana kegiatan ada 2 KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ) yaitu KSM Subur Makmur dan KSM Suka Makmur. 


Pelaksanaan pembangunan drainase lingkungan sepanjang 2.823 m yang menghubungkan RT.24, RT.26, RT.27, RT.28 dan RT. 23 telah mampu menuntaskan persoalan  drainase di lokasi deliniasi SK kumuh kabupaten madiun tahun 2019, dimana desa sukolilo berkontribusi seluas 10,2 ha. “Alhamdulillah, pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase dengan alokasi BPM tahun 2020 terlaksana dengan baik, besar harapan kami pembangunan drainase dapat bermanfaat bagi masyarakat. Dulu drainasenya sebagian besar berada di dalam halaman milik warga dengan kondisi tidak sesuai standart teknis, sekarang melalui dana BPM tahun 2020 drainase dibangun dilahan milik desa “ Tutur Pak Kusni selaku Koordinator LKM Amanah Desa Sukolilo. 


Pemanfaatan dana BPM tahun 2020 tidak hanya untuk kegiatan pembangunan drainase dan pengadaan gerobak sampah, tetapi juga pembangunan estetika berupa spot taman untuk merubah wajah permukiman agar tampak asri. Tentunya peran KPP menjadi sangat penting dalam memanfaatkan dan memelihara hasil pembangunan dari alokasi BPM tahun 2020.


Pelaksanaan pembangunan drainase telah selesai dilaksanakan dan telah di sertifikasi oleh BPPW Propinsi Jatim pada tanggal 12 November 2020. dengan di dampingi oleh OSP 3 Jatim, Tim Korkot, Asman dan Tim Faskel, Tim BPPW Propinsi Jatim melaksanakan sertifikasi pembangunan drainase di RT 23, RT.24, RT.26, RT.27 dan RT.28.

“ Terima Kasih kami sampaikan telah melaksanakan pembangunan drainase di lingkungan kami “, ujar salah satu warga



10:38 PM

Selesaikan Tumpukan Sampah Melalui BPM tahun 2020

PURWOSARIMemasuki Kota Caruban kita pasti tidak akan asing mendengar Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri, Desa Purwosari yang merupakan salah satu desa di Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun secara geografis Desa Purwosari terletak pada posisi -7.555 Lintang Selatan dan 111.65 Bujur Timur. Desa Purwosari memiliki luas wilayah sebesar 194,63 Ha yang terdiri dari 8 Dusun dengan jumlah RT sebanyak 19 RT. Tipologi atau karakteristik kawasan permukiman di Desa Purwosari merupakan kawasan Pinggiran Kota dimana dekat dengan akses perdagangan dan jasa, bersebelahan dengan Kota Madiun. Bupati Madiun pada tahun  2019 menetapkan Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri sebagai salah satu desa prioritas penanganan perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Madiun melalui SK Bupati Madiun Nomor ; 118.45/ 325A /KPTS/402.013/2019.


Kondisi infrastruktur permukiman di Desa Purwosari terkait dengan 7 indikator antara lain bangunan hunian, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran. Hal ini mengingat 7 indikator tersebut menjadi parameter untuk mengukur tingkat kekumuhan. Permasalahan yang paling menonjol di lokasi SK Kumuh di Desa Purwosari  RT.02, RT.07 dan RT.08 dengan luasan 7,1 ha adalah terkait dengan drainase lingkungan dan Persampahan. Permasalahan persampahan menjadi prioritas penanganan utama di Desa Purwosari dalam pemanfaatan dana Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat tahun 2020, kondisi tumpukan sampah yang menggunung dan berserakan terletak di RT.07, sehingga kondisi tersebut membawa dampak yang signifikan pada kekumuhan dan kesehatan masyarakat sekitar .


Berawal dari semangat untuk menjadikan wilayah lingkungan Desa Purwosari terbebas dari kesan kumuh, maka ketika pada tahun 2020 Program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh ) hadir di wilayah Desa Purwosari dengan semangat untuk mewujudkan lingkungan permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. LKM Purwosari Adil Makmur yang baru terbentuk bersama masyarakat dan pemerintah desa menyepakati untuk menyelesaikan salah satu penyebab kekumuhan tersebut dengan membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS Sementara) diatas bekas tumpukan sampah, tentunya proses pembersihan lokasi pembangunan TPS Sementara dari tumpukan sampah menjadi tantangan tersendiri.


“Yang terpenting, target kami agar tidak ada sampah yang berserakan khususnya di sekeliling lapangan desa, karena lapangan desa yang semestinya sebagai tempat bermain, tempat olah raga bahkan juga tempat bersantai menjadi tempat yang kotor dan tidak layak untuk di kunjungi, maka dengan pembangunan TPS S dan juga taman ini di harapkan tempat yang dulunya kumuh menjadi tempat santai dan edukasi bagi warga sekitar, khususnya anak – anak sekolah karena lapangan ini berdekatan dengan sekolah SMK dan SD Purwosari” jelas Mas Rudi Hartoko selaku Koordinator LKM.


Hal senada juga di sampaikan oleh Ibu Rukmini, perempuan paruh baya yang tempat tinggalnya tidak jauh dari Lapangan menyampaikan sangat senang karena dulunya kalau melewati lapangan pasti yang pertama terlintas adalah bau busuk dan kurang sedap akan tetapi saat ini lokasi lapangan yang sekarang ada taman dan TPS nya menjadi indah di pandang mata. “ Kami ibu – ibu dan juga anak  anak kalau sore hari sering duduk duduk di sekitar taman yang telah di bangun di atas lapangan desa yang dulunya tempat pembuangan sampah warga sekitar “ timpal beliau. 


“Sekarang, kami juga lagi nyemai tanaman untuk penghijauan. Warga juga sudah banyak yang berubah, rata-rata di depan rumah warga sudah ada pot bunga dan tempat sampah, kami juga mulai mencoba membuat penghijauan di masing – masing rumah,” tuturnya.


Hal yang sama juga di sampaikan Bapak Gatot selaku tokoh masyarakat setempat yang juga merupakan ketua RT, beliau  sangat mengapresiasi semangat warga sekitar dengan di motori oleh teman teman LKM bertekad menjadikan lokasi pembungan sampah menjadi tempat pengelolaan sampah sekaligus sebagai taman edukasi bagi warga masyarakat sekitar. “ Mudah mudahan hasil kerja nyata teman teman LKM dapat di pelihara dengan baik oleh masyarakat dengan cara di rawat dan juga senantiasa melakukan peremajaan tanaman yang sudah ada” . pungkas beliau.





10:17 PM

Kolaborasi Nyata LKM dengan Pemerintah Daerah

Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) menangani kumuh dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat. Implementasi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, dimulai dari tahap (a) pendataan; (b) perencanaan; (c) pelaksanaan, (d) pemantauan dan evaluasi dan (e) keberlanjutan. Setiap tahapan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat (LKM/BKM), pemerintah kabupaten/kota dan pemangku kepentingan lainnya (stakeholder). Disadari bahwa kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh berkaitan erat dengan masyarakat dan sebagai implementasi dari prinsip bahwa pembangunan yang dilakukan (termasuk pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh) tidak boleh merugikan masyarakat, maka dalam pelaksanaan Program Kotaku selalu menerapkan penapisan (pengamanan) lingkungan dan sosial (environment and social safeguard).


Tujuan umum program ini adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan dan mencegah timbulnya permukiman kumuh baru dalam rangka untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, dilakukan melalui kegiatan:

  1. Pembangunan/rehabilitasi infrastruktur permukiman baik skala lingkungan maupun skala kawasan;
  2. Penguatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah serta
  3. Pembangunan infrastruktur pendukung penghidupan (livelihood) masyarakat.


Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nakhoda).


Mengacu pada uraian serta tujuan Program Kotaku tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman ( Perkim ) Kabupaten Madiun mengalokasi anggaran APBD pada tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 420.000.000 yang salah satunya di peruntukan untuk LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun sebesar Rp 80.000.000. Anggaran yang langsung di terimakan kepada LKM tersebut di gunakan oleh LKM untuk kegiatan pembangunan Jalan Paving di RT 07 dengan Volume 140 M.


" Kegiatan yang dilaksanakan secara Swakelola oleh Kelompok Swadaya Masyarakat ( KSM ) tersebut melibatkan seluruh warga di RT 07 Desa Klagen serut, Pembangunan jalan paving ini sangat di rasakan sekali manfaatnya oleh warga RT 07 Umumnya masyarakat Desa Klagenserut karena di samping kegiatan pembangunan jalan paving ini mendukung mobilitas perekonomian warga juga sangat di rasakan manfaatnya oleh warga untuk menambah pesona keindahan lingkungan di wilayah lingkungan  tempat tinggal mereka, selain itu kegiatan yang memanfaatkan potensi pekerja lokal tersebut juga membawa dampak dalam rangka meningkatkan pendapatan ekonomi warga di masa pedemi covid – 19 seperti ini ", tutur Purwoko selaku Koordinator LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut


 

9:57 PM

Menggandeng PEMDA untuk Tuntaskan Permasalahan Jalan Lingkungan

oleh 

Ahmad Ali ( Senior Fasilitator )



Desa Wayut terletak di  wilayah Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun, Desa Wayut merupakan salah satu desa yang secara geografis letaknya terpisah dari pusat Pemerintahan kecamatan dengan  di kelilingi area persawahan yang masih sangat luas menambah keasrian dan kesejukan lokasi desa Wayut tersebut, di Desa inilah LKM  Suroloyo yang saat ini di komandani oleh Bapak Hari Muryono selaku Koordinator LKM merupakan  salah satu LKM di wilayah Kabupaten Madiun yang merupakan dampingan Program KotaKu ( Kota Tanpa Kumuh ).


Pembentukan Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) “ SUROLOYO “ Desa Wayut dilaksanakan secara demokratis partisipatif pada tahun 2009 yang merupakan dampingan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri  Perkotaan (PNPM – MP ). PNPM Mandiri Perkotaan menitikberatkan pada penaggulangan kemiskinan di perkotaan secara bersama, mandiri dan berkelanjutan, melalui suatu pendekatan kelembagaan masyarakat yang berbasis pada prinsip dan nilai-nilai serta penyediaan dana bantuan langsung ke masyarakat di kelurahan sasaran.

Praktis sejak tahun 2015 LKM Suroloyo tidak mendapatkan kucuran dana secara Reguler dari pemerintah pusat . Kondisi semacam ini tidak menyurutkan langkah teman – teman LKM Suroloyo untuk tetap bisa eksis dalam rangka penanganan permasalahan kekumuhan Desa Wayut, Bapak Hari Muryono selaku Koordinator LKM bersama Pimpinan Kolektif LKM Suroloyo yang lain tetap berkomitmen dan berupaya memasarkan Dokumen RPLP ke semua pihak baik pemerintah Desa maupun ke Pemerintah daerah yang notabene Pemerintah Daerah ( Pemda ) sebagai Nahkoda dalam penanganan dan pencegahan permukiman kumuh.

Perjuangan teman teman LKM Suroloyo tidak sia – sia, tahun anggaran 2020 Pemda  Kabupaten Madiun menganggarkan alokasi Dana APBD untuk LKM Suroloyo Desa Wayut Kecamatan Jiwan sebesar Rp. 55.000.000, dimana anggaran tersebut langsung di terimakan kepada LKM Suroloyo dengan cara di Transfer ke rekening LKM. 


Berdasarkan hasil Rapat LKM bersama Pemerintah Desa Anggaran sebesar Rp 55.000.000 di gunakan untuk pembangunan jalan Paving dengan mengoptimalkan potensi pekerja yang ada di Desa Wayut. Perencananaan kegiatan jalan paving yang telah direncanakan oleh LKM di awali dengan melaksanakan survey kelayakan kegiatan oleh Dinas PKP Kabupaten Madiun bersama Pemerintah Desa, LKM, Askot Mandiri dan Tim Fasilitator yang dilaksanakan pada bulan November tahun 2019. hal ini dilaksanakan agar pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari APBD Kabupaten Madiun tahun 2020 sesuai dengan perencanaan dan kebutuhan di masyarakat.

Pada Bulan Februari tahun 2020 LKM Suroloyo Desa Wayut menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Desa yang di selenggaran oleh Dinas PKP Kabupaten Madiun. Rapat Koordinasi ini adalah sebagai tindak lanjut dari kegiatan survey dan verifikasi teknis atas usulan kegiatan LKM yang telah dilaksanakan oleh Tim Teknis Dinas PKP bersama LKM dan Pemerintah Desa pada bulan November tahun 2019. Pelaksanaan kegiatan Survey bertujuan untuk memastikan usulan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang tertuang di RPLP


Dinas PKP Kabupaten Madiun juga secara berkala telah  melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan pembangunan jalan paving di RT.09 Desa Wayut dan sertifikasi hasil pembangunan atas pemanfaatan dana APBD Kab Madiun tahun 2020. kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan pembangunan sesuai dengan perencanaan teknis. 

“ Kami LKM sepakat di masa pandemi Covid – 19 ini di samping kegiatan kita fokus menangani permasalahan kumuh juga ingin membantu warga yang tergolong kategori MBR untuk tetap bisa bertahan secara Ekonomi, dengan minimal bisa terlibat aktif dalam proses pembangunan jalan paving yang sudah kita sepakati bersama, Jadi dengan pembangunan jalan Paving Lingkungan menjadi bagus, Indah dan bersih masyarakat juga dapat terlibat aktif dalam proses pengerjaanya “ Terang Bpk Hari Muryono. “ Lingkungan menjadi Indah warga juga mendapat tambahan penghasilan dari kegiatan padat karya “ Tambah Ibu Nurul Khomariyah selaku Sekret LKM Suroloyo


Tuesday, October 20, 2020

11:23 PM

Kepedulian Pemerintah Daerah, Tinjau Pelaksanaan BPM Program KOTAKU


oleh :

Ahmad Ali ( SF Madiun )


Pemerintah Daerah sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh menggerakan Pemerintah Daerah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi atau yang lebih di kenal dengan istilah Monev dimana kegiatan tersebut adalah salah satu tahapan yang penting dalam rangka untuk menjamin suatu kegiatan atau program dapat berjalan dengan baik. Monev bertujuan untuk membuktikan dan mempertanggungjawabkan kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang dikelola (prinsip akuntabilitas) dan untuk menginventarisir faktor – faktor pendukung dan penghambat sebagai bahan evaluasi agar program KotaKu kedepan dapat lebih berdayaguna dan berhasil-guna (prinsip efektivitas dan efisiensi). Oleh karena itu, pelaksanaan monev sangat krusial dalam penyelenggaraan setiap tahapan kegiatan Program KotaKu.


Salah satu bentuk kegiatan monev adalah melihat langsung pelaksanaan kegiatan di lapangan. Monev lapangan dilaksanakan secara berkala untuk mengawal kegiatan agar tetap on the track dan dapat dijadikan langkah deteksi dini apabila terdapat ketidaksesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun selaku Leading Sector Program Kota Tanpa Kumuh ( KotaKu ) di Kabupaten Madiun dengan di dampingi Tim Koorkot Cluster 1 Ponorogo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat ( BPM ) Program KotaKu tahun 2020. Kegiatan Monev tersebut di laksanakan pada Rabu 23/09/2020 yang bertempat di dua desa Lokasi BPM tahun 2020 yaitu Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri dan Desa Ngampel Kecamatan Mejayan.

Kegiatan Monev dari Dinas PKP tersebut di pimpin oleh Bapak Awan Subiakto, S.Sos selaku Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun, ikut dalam rombongan adalah Tim Teknis Dinas PKP Kab Madiun sedangkan dari Tim Koorkot ikut hadir Bapak Taufik selaku Koorkot Cluster 1 Ponorogo, Ibu Munadifah selaku Askot Infra dan Bapak Rofiki selaku Askot MK, Bapak Endra selaku Askot Mandiri kabupaten Madiun beserta jajaran Tim Fasilitator Kabupaten Madiun.


Kegiatan Monev diawali kunjungan lapang di Desa Ngampel Kecamatan Mejayan, kehadiran rombongan Dinas PKP dan Tim Koorkot langsung di sambut oleh kepala Desa Ngampel Bapak Afrius Tri Nugroho, S.T. dalam kunjungan lapang tersebut banyak hal yang di sampaikan baik oleh pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot untuk perbaikan pelaksanaan kegiatan kedepan yaitu di antaranya Perapian Pekerjaan Paving, Finishing Drainase yang masih perlu pembenahan hingga mengingatkan waktu pelaksanaan agar tidak melebihi batas waktu yang sudah di tentukan antara LKM dan KSM dalam perjanjian SPPDL.


Dari Desa Ngampel tim bergeser ke Desa Purwosari Kecamatan Wonoasri Kabupaten Madiun. Kegiatan Monev di desa Purwosari di awali dengan kegiatan ceremonial yang di pimpin oleh Kepala Desa Purwosari dengan di hadiri semua PK LKM Purwosari Adil Makmur dan KSM, dalam sambutanya bapak Purnomo selaku Kepala Desa Purwosari menyampaikan terima kasih kepada Dinas PKP, Jajaran Tim Koorkot dan Tim Fasilitator Program KotaKu atas bimbingan dan juga arahan yang telah di berikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kegiatan KotaKu yang ada di desa Purwosari. Dalam kunjungan Monev di Desa Purwosari pejabat Dinas maupun dari jajaran tim Koorkot lebih banyak menyoroti terkait dengan Estetika dan keindahan serta keberlanjutan kegiatan pasca BPM selesai dilaksanakan. Tim monev juga mengingatkan terkait administrasi KSM dan juga batas waktu yang telah di sepakati oleh KSM dan LKM dalam SPPDL.


Merujuk dari tujuan kegiatan monitoring yaitu Mengembangkan mekanisme pemantauan yang berorientasi pada peningkatan mutu pelaksanaan program penanganan kumuh yang inklusif dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan sebagai konsekuensi peran Pemda sebagai nahkoda dalam penanganan kumuh, maka menjadi komitmen bersama mengambil peran dalam upaya penanganan kumuh. Pemerintah Daerah melalui APBD Kabupaten Madiun tahun 2020 telah berkontribusi besar  dalam upaya penanganan permasalahan kumuh di 7 Desa di kecamatan Jiwan yang merupakan lokasi dampingan Program Kotaku. Anggaran tersebut di amanahkan kepada Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) sebagai upaya pencegahan tumbuhnya kumuh baru. Kolaborasi menjadi solusi yang wajib untuk dilaksanakan dalam upaya Penanganan Kumuh. “ Mari Bersama Berkolaborasi Mewujudkan Kota Layak Huni dan Berkelanjutan “ .