oleh
Denok Yuliati
Askot KK Cluster 1 Madiun
Konsep dasar program Kotaku
adalah “membangun kolaborasi untuk percepatan dan efektivitas penanganan
kumuh”. Berkaitan dengan konsep dasar tersebut maka diperlukan perubahan
paradigma. Pertama, LKM
dan masyarakat mampu menjadi pelaku utama di Desa atau lingkungannya. Kedua, Pemda,
Pokja PKP dan Stakeholder menjadi pelaku utama di tingkat kawasan /
kabupaten.
Penanganan kumuh tidak sekedar
focus pada Bantuan Dana Investasi (BDI) ataupun Bantuan Pemerintah untuk
Masyarakat (BPM) saja. Melainkan diperlukan upaya kolaborasi dari, oleh dan
untuk semua pihak. Agar penanganan kumuh
berjalan dengan efektif, maka perlu untuk :
- Memastikan Kolaborasi dalam Penyepakatan Baseline Kumuh
- Memastikan Kolaborasi dalam Perencanaan Penangan Kumuh
- Memastikan Kolaborasi dalam Memorandum Program untuk Kawasan Prioritas Kumuh
- Memastikan Kolaborasi Program berbagai pihak
- Memastikan Kolaborasi dalam Pendanaan berbagai pihak
- Memastikan Kolaborasi Pemanfaatan dan Pemeliharaan hasil kegiatan
- Memastikan Kolaborasi pada kegiatan – kegiatan lainnya
Kecamatan Jiwan adalah salah
satu kecamatan di Kabupaten Madiun yang terdiri dari 14 (empat belas) desa. Yang
mana sejak tahun 2009 keempat belas desa tersebut menjadi dampingan PNPM Mandiri
Perkotaan yang kemudian berganti menjadi Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Sejak tahun 2015, LKM tidak mendapatkan dana bantuan terkait penanganan permasalahan kumuh.
Mengingat penuntasan permasalahan kumuh menjadi misi pokok Program KOTAKU, maka
kolaborasi menjadi sebuah keharusan.
Pada tahun 2019 Pokja PKP
memfasilitasi penyusunan SK Kumuh Kabupaten Madiun dari hasil kajian RP2KPKP yang disusun pada tahun 2018. Terdapat 10 kawasan kumuh
di Kabupaten Madiun dimana 4 (empat) kawasan kumuhnya terletak di Kecamatan
Jiwan. Yaitu di desa Jiwan, Sukolilo, Metesih,
dan Kwangsen. Dengan kondisi yang sedemikian
rupa, kolaborasi merupakan ikhtiar wajib
bagi pelaku di tingkat desa / lingkungan maupun di tingkat kawasan / kabupaten.
Sebuah tantangan berat untuk mewujudkan kolaborasi, namun tidak ada hal yang
mustahil jika semua pihak berusaha.
Hal inilah yang mendasari
LKM,Pemerintahan Desa, dan masyarakat menggadang kolaborasi dapat menjadi
solusi permasalahan yang berkaitan dengan kekumuhan di lingkungannya. Kesadaran yang utama adalah
perlunya satu perencanaan desa yang menyeluruh dan mencakup semua aspek
termasuk aspek kumuh. Di satu sisi, LKM memfasilitasi masyarakat menyusun
dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP). Seluruh desa telah
melakukan konsolidasi RPLP ke dalam perencanaan desa, sehingga menjadi satu
perencanaan yang bersinergi. Dan dalam
realisasinya, banyak Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa yang digunakan untuk
mendanai kegiatan dengan outcome penanganan kumuh di desa masing – masing.
Sedangkan untuk kegiatan
yang tidak dapat diselesaikan dengan
swadaya maupun pembiayaan Pemerintahan Desa, maka perlu menggandeng OPD maupun
forum CSR. Keberhasilan kolaborasi di Kecamatan Jiwan dapat dilihat dari
pendanaan kegiatan kolaborasi yang digelontorkan melalui pendanaan APBN, APBD I,
APBD II, Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa / Alokasi Dana Desa, Forum CSR,
dan swadaya. Berikut capaian kolaborasi di Kecamatan Jiwan
Tabel Capaian
Kolaborasi Kabupaten Madiun
Sumber : SIM KOTAKU, Realisasi
Non BDI (Oktober 2019)
Capaian kolaborasi di atas
bukan hanya berbentuk kegiatan infrastruktur saja, melainkan meliputi kegiatan
social dan ekonomi sebagai salah satu upaya penghidupan berkelanjutan. Sebagai
contoh adalah kegiatan kolaborasi di Desa Bibrik. Yakni upaya pengembangan
wisata edukasi dengan mmemaksimalkan potensi budidaya lele, jamur dan ayam
panggang. bahkan kolaborasi yang dilakukan antara LKM, pemerintahan desa, Dinas
PKP, dan Dinas Pariwisata. Hebatnya
lagi, Desa Bibrik tidak berpuas diri, justru semakin semangat untuk melakukan
kolaborasi karena sudah memiliki rencana pengembangan desa yang tertuang dalam
pra design.
Keberhasilan Desa Bibrik
membuat beberapa desa yang lain tertantang untuk semakin menggali potensi
kolaborasi. Alhamdulillah, gayung bersambut. Melalui serangkaian lobby dan
konsultasi, Dinas PKP merencanakan pengalokasian kegiatan kolaborasi untuk
seluruh desa di Kecamatan Jiwan pada tahun 2020. Dan LKM akan dipercaya sebagai
penanggung jawab kegiatan kolaborasi yang pada saat ini sudah masuk tahapan
perencanaan kegiatan dan survey lokasi.
Demikianlah, perjuangan meraih
kolaborasi di Kecamatan Jiwan. Tantangan tidak membuat surut langkah maupun
mati semangat. Tetap semangat dalam penanganan kumuh melalui Program Kotaku. Untuk itu marilah sama – sama
memposisikan Program Kotaku sebagai ladang amal kita bersama. Melalui usaha
mensejahterakan MBR dan meningkatkan permukiman agar layak huni dan
berkelanjutan. Aamiin.
JOIN NOW !!!
ReplyDeleteDan Dapatkan Bonus yang menggiurkan dari dewalotto.club
Dengan Modal 20.000 anda dapat bermain banyak Games 1 ID
BURUAN DAFTAR!
dewa-lotto.name
dewa-lotto.cc
dewa-lotto.vip