Oleh
Ahmad Rofiqi
Askot MK Cluster 1
Madiun
Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) merupakan salah satu unit Lembaga
Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) yang berfungsi sebagai pengelola keuangan dimana
aktifitas utama UPK adalah
memberikan
pinjaman dana
kepada masyarakat dengan
syarat dan ketentuan tertentu yang bertujuan menyediakan akses layanan keuangan
kepada rumah tangga miskin untuk pengembangan usaha. Aktifitas meminjamkan dana ini, sering disebut
dengan “ Kegiatan Ekonomi Bergulir (Ekolir)”.
Kegiatan ekonomi bergulir UPK di Kabupaten Madiun
khususnya Kecamatan Jiwan di kenalkan pertama kali tahun 2009 pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM MP). Modal Awal Kegiatan Ekolir ini di peroleh dari Alokasi APBN dan Dana Sharing APBD Kabupaten/Kota yang di salurkan ke desa/ kelurahan melalui LKM yang sering disebut
dengan Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM ). BLM yang di terima oleh LKM akan di
pergunakan untuk 3
kegiatan (Tri daya) yaitu untuk Kegiatan Ekonomi Bergulir, Kegiatan
Infrastruktur, Kegiatan Sosial sesuai dengan Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perkotaan (PNPM MP).
Kegiatan Infrastruktur di gunakan untuk pembangunan sarana
dan prasara desa/ kelurahan yang dibutuhkan, intinya dana infrastruktur
digunakan untuk mengatasi permasalahan permasalahan infrastruktur di desa/
kelurahan, dan dana untuk kegiatan infrastruktur ini bersifat sekali pakai dan habis. Kegiatan sosial di gunakan untuk peningkatan
SDM, baik untuk peningkatan kapasitas, bantuan bantuan bersifat sosial lainnya.
Dana yang teralokasikan untuk kegiatan sosial ini, sama dengan dana untuk
alokasi lingkungan yakni bersifat sekali pakai habis, Sedangkan untuk kegiatan
ekonomi bergulir di gunakan sebagai modal usaha bagi kelompok masyarakat miskin yang produktif dengan tujuan untuk peningkatan pendapatan anggota kelompoknya yang
bersifat berkelanjutan.
Perjalanan UPK dalam melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi banyak tantangan yang di hadapi antara lain tidak seimbangnya antara tanggungjawab yang di emban dengan hak yang di
terima dan keharusan belajar UPK dalam membukukan dan mengelola pinjaman, sedangkan dari external,
diantaranya besarnya tunggakan
dana yang dipinjamkan karena anggapan bahwa dana tersebut adalah dana pemerintah yang dihibahkan sehingga tidak perlu di
kembalikan dan lain sebagainya. Dengan banyaknya
tantangan tidak lantas membuat pengurus
UPK menyerah. penguatan kelembagaan, sosialisasi kegiatan pinjaman bergulir kepada
masyarakat secara continue, dan koordinasi secara intens dengan pemerintah desa
menjadi kunci keberhasilan kegiatan ekonomi bergulir.
Impact kegiatan ekonomi bergulir kepada masyarakat selain menyelesaikan
persoalan modal usaha kepada masayarakat miskin juga menyelesaikan permasalahan
infrastruktur, kapasitas SDM, maupun untuk permodalan. Kegiatan ekonomi bergulir bergerak tidak semata-mata
mencari keuntungan namun juga pemberdayaan. Pemanfaatan dana hasil jasa dari kegiatan ekonomi bergulir di tiap tahunnya akan dikembalikan ke masyarakat kembali berupa
alokasi untuk kegiatan lingkungan,
sosial dan penambahan modal ekonomi bergulir. Pemerataan pembangunan masyarakat melalui hasil laba bersih
kegiatan ekonomi bergulir
tidak mustahil dapat terwujud.
Modal Awal Pinjaman
Bergulir masing masing desa di kecamatan jiwan berbeda sesuai dengan kebutuhan.
Jika di akumulasikan skala kecamatan jiwan yang notabanenya lokasi dampingan
Program Kotaku modal awal pinjaman bergulir sebesar Rp. 1.403.000.000 dengan
total asset per 30 September 2019 sebesar Rp. 2.906.692.838 dan pinjaman yang
beredar di KSM sebesar Rp. 2.345.875.000, artinya kegiatan pinjaman bergulir
yang dikelola oleh UPK sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2019 ini berjalan
dengan cukup baik. KSM penerima manfaat yang terlayani per 30 September 2019
mencapai 416 KSM dengan jumlah penerima manfaat 2.167 orang, sebagian besar
penerima manfaat adalah ibu ibu sebanyak 1.628 orang.
Bersama ini kami mengajak kepada masyarakat, marilah berbenah
diri dan meluruskan pemahaman “miring” terhadap dana pemerintah untuk kegiatan
dana bergulir. saya peduli, anda peduli, kami peduli terhadap
pengelolaan kegiatan ekonomi bergulir dapat mewujudkan kemandirian masyarakat. Mari kita rawat dan kembangkan kegiatan ekonomi
bergulir guna mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.
Berikut bukti nyata dalam pemanfaatan alokasi laba bersih UPK dari hasil kegiatan pinjaman bergulir
No comments:
Post a Comment