Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Thursday, November 7, 2019

Keberhasilan Ekonomi Bergulir Wujud Kemandirian Masyarakat

Oleh
Ahmad Rofiqi
Askot MK Cluster 1 Madiun


Unit Pengelolaan Keuangan (UPK) merupakan salah satu unit Lembaga Keswadayaan Masyarakat ( LKM ) yang berfungsi sebagai pengelola keuangan dimana aktifitas utama UPK adalah memberikan pinjaman dana kepada masyarakat dengan syarat dan ketentuan tertentu yang bertujuan menyediakan akses layanan keuangan kepada rumah tangga miskin untuk pengembangan usaha. Aktifitas meminjamkan dana ini, sering disebut dengan “ Kegiatan Ekonomi Bergulir (Ekolir).

Kegiatan ekonomi bergulir UPK di Kabupaten Madiun khususnya Kecamatan Jiwan di kenalkan pertama kali tahun 2009 pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM MP). Modal Awal Kegiatan Ekolir ini di peroleh dari Alokasi APBN dan Dana Sharing APBD Kabupaten/Kota yang di salurkan ke desa/ kelurahan melalui LKM yang sering disebut dengan Bantuan Langsung Masyarakat ( BLM ). BLM yang di terima oleh LKM akan di pergunakan untuk 3 kegiatan (Tri daya) yaitu untuk Kegiatan Ekonomi Bergulir, Kegiatan Infrastruktur, Kegiatan Sosial sesuai dengan Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan (PNPM MP).

Kegiatan Infrastruktur di gunakan untuk pembangunan sarana dan prasara desa/ kelurahan yang dibutuhkan, intinya dana infrastruktur digunakan untuk mengatasi permasalahan permasalahan infrastruktur di desa/ kelurahan, dan dana untuk kegiatan infrastruktur ini bersifat sekali pakai dan habis. Kegiatan sosial di gunakan untuk peningkatan SDM, baik untuk peningkatan kapasitas, bantuan bantuan bersifat sosial lainnya. Dana yang teralokasikan untuk kegiatan sosial ini, sama dengan dana untuk alokasi lingkungan yakni bersifat sekali pakai habis, Sedangkan untuk kegiatan ekonomi bergulir di gunakan sebagai modal usaha bagi kelompok masyarakat miskin yang produktif dengan tujuan untuk peningkatan pendapatan anggota kelompoknya yang bersifat berkelanjutan.

Perjalanan UPK dalam melaksanakan kegiatan sesuai tupoksi banyak tantangan yang di hadapi antara lain tidak seimbangnya antara tanggungjawab yang di emban dengan hak yang di terima dan keharusan belajar UPK dalam membukukan dan mengelola pinjaman, sedangkan dari external, diantaranya besarnya tunggakan dana yang dipinjamkan karena anggapan bahwa dana tersebut adalah dana pemerintah yang dihibahkan sehingga tidak perlu di kembalikan dan lain sebagainya. Dengan banyaknya tantangan tidak lantas membuat pengurus UPK menyerah. penguatan kelembagaan, sosialisasi kegiatan pinjaman bergulir kepada masyarakat secara continue, dan koordinasi secara intens dengan pemerintah desa menjadi kunci keberhasilan kegiatan ekonomi bergulir.

Impact kegiatan ekonomi bergulir kepada masyarakat selain menyelesaikan persoalan modal usaha kepada masayarakat miskin juga menyelesaikan permasalahan infrastruktur, kapasitas SDM, maupun untuk permodalan. Kegiatan ekonomi bergulir bergerak tidak semata-mata mencari keuntungan namun juga pemberdayaan. Pemanfaatan dana hasil jasa dari kegiatan ekonomi bergulir di tiap tahunnya akan dikembalikan ke masyarakat kembali berupa alokasi untuk kegiatan lingkungan, sosial dan penambahan modal ekonomi bergulir. Pemerataan pembangunan masyarakat melalui hasil laba bersih kegiatan ekonomi bergulir tidak mustahil dapat terwujud.

Modal Awal Pinjaman Bergulir masing masing desa di kecamatan jiwan berbeda sesuai dengan kebutuhan. Jika di akumulasikan skala kecamatan jiwan yang notabanenya lokasi dampingan Program Kotaku modal awal pinjaman bergulir sebesar Rp. 1.403.000.000 dengan total asset per 30 September 2019 sebesar Rp. 2.906.692.838 dan pinjaman yang beredar di KSM sebesar Rp. 2.345.875.000, artinya kegiatan pinjaman bergulir yang dikelola oleh UPK sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2019 ini berjalan dengan cukup baik. KSM penerima manfaat yang terlayani per 30 September 2019 mencapai 416 KSM dengan jumlah penerima manfaat 2.167 orang, sebagian besar penerima manfaat adalah ibu ibu sebanyak 1.628 orang.

Bersama ini kami mengajak kepada masyarakat, marilah berbenah diri dan meluruskan pemahaman “miring” terhadap dana pemerintah untuk kegiatan dana bergulir. saya peduli, anda peduli, kami peduli terhadap pengelolaan kegiatan ekonomi bergulir dapat mewujudkan kemandirian masyarakat. Mari kita rawat dan kembangkan kegiatan ekonomi bergulir guna mewujudkan pemerataan pembangunan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan.

Berikut bukti nyata dalam pemanfaatan alokasi laba bersih UPK dari hasil kegiatan pinjaman bergulir

No comments:

Post a Comment