Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Thursday, May 23, 2019

1:13 PM

Monitoring Pokja PKP dalam Pelaksanaan Program Kotaku

Dulur.....hari ini tepatnya tanggal 23 Mei tahun 2019 bertempat di Balai Desa Bibrik Kecamatan Jiwan, Pokja PKP Kabupaten Madiun yang dalam hal ini diwakili oleh Ibu Dwi Susilowati dari Dinas PKP Kabupaten Madiun melakukan monitoring pelaksanaan kegiatan Santunan kepada Lansia kurang mampu dan tidak Produktif dari Alokasi Laba Bersih UPK LKM Makmur Sentosa Desa Bibrik Kecamatan Jiwan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh KSM Lansia Sentosa dengan penerima manfaat sebanyak 24 orang, anggaran yang di berikan LKM kepada KSM Lansia Sentosa dari alokasi laba bersih UPK tahun 2018 senilai Rp. 2.700.000. Bentuk santunan yang diberikan kepada penerima manfaat berwujud sembako, bentuk santunan ini dibutuhkan untuk sedikit membantu mencukupi kebutuhan dasar.

Acara pemberian santunan kepada lansia kurang mampu di buka oleh perwakilan LKM Makmur Sentosa, dalam kesempatan tersebut Bapak Bowo menyampaikan, "Bahwa kegiatan santunan ini didanai oleh alokasi laba bersih UPK LKM Makmur Sentosa tahun 2018 , oleh karena itu besar harapan kami kegiatan pinjaman bergulir dapat berkembang dengan baik". Sambutan ke dua disampaikan oleh Bapak Kepala Desa Bibrik, dalam kesempatan tersebut Bapak Anas menyampaikan, "bahwa kegiatan santunan ini semoga dapat berjalan rutin di tiap tahunnya"


Sebelum acara penyerahan santunan secara simbolis kepada penerima manfaat , Pokja PKP Kab Madiun dalam hal ini Bu Dwi Susilowati yang lebih akrab di sapa Bu Susi dalam sambutannya menyampaikan, "bahwa kegiatan pinjaman bergulir menjadi kegiatan yang di tiap tahunnya selalu menghasilkan laba bersih yang bisa di gunakan untuk alokasi kegiatan tridaya dalam upaya penanganan kekumuhan, oleh karena itu kegiatan pinjaman bergulir di harapkan bisa berkembang dengan baik di Desa Bibrik khususnya dan lokasi dampingan program kotaku pada umumnya".


Acara berlanjut dengan memberikan santunan kepada penerima manfaat dalam hal ini lansia yang kurang mampu dan tidak produktif. Penyerahan secara simbolis disampaikan oleh LKM, Kepala Desa, Askot Mandiri dan Pokja PKP Kab. Madiun kepada penerima manfaat. 

Setelah Acara penyerahan santunan, Pokja PKP Kab Madiun bersama Askot Mandiri, Tim Fasilitator, Kepala Desa, dan LKM berlanjut mengadakan evaluasi atas pelaksanaan Program Kotaku di Desa Bibrik. Kegiatan evaluasi langsung di pimpin oleh Bu Susi selaku perwakilan dari Pokja PKP Kab Madiun. Bu Susi menyampaikan    "bahwa kegiatan pinjaman bergulir menjadi salah satu kegiatan yang bisa mengatasi persoalan kekumuhan dengan menggunakan alokasi laba bersih UPK di tiap tahunnya. Harapan ke depan bahwa kegiatan pinjaman bergulir dapat berkembang dengan baik, jika ada persoalan dengan kemacetan pinjaman segeralah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa "



Diskusi berjalan dengan membahas perencanaan LKM kedepan dan sinergisitas dengan perencanaan desa dalam upaya penyelesaian permasalahan kekumuhan. Diskusi diakhiri dengan kesimpulan yang disampaikan oleh Bapak Endra Selaku Askot Mandiri, "Kegiatan penanganan permasalahan kekumuhan tidak bisa selesai dilaksanakan oleh salah satu pihak saja, akan tetapi diperlukan kolaborasi baik dalam perencanaan, pendanaan maupun pelaksanaan kegiatan. Pinjaman bergulir dapat menjadi salah satu solusi dalam penanganan persoalan kekumuhan melalui alokasi laba bersih UPK, besar harapan kami kegiatan pinjaman bergulir dapat berkembang dengan baik. Pinjaman bergulir dapat berkembang dengan baik ditentukan oleh kelembagaan LKM yang kuat, Koordinasi dengan Pemerintah Desa  berjalan baik dan juga  pemahaman masyarakat "

Sekian dulu dulur......semoga bermanfaat bagi pembaca, salam seduluran dari kami Tim Fasilitator Kabupaten Madiun.

Monday, May 20, 2019

2:04 PM

Bentuk Kepedulian LKM Bangkit Bersama

Dulur.....LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut Kec. Jiwan Kabupaten Madiun mengadakan acara berbagi di tengah bulan ramadhan dengan memberikan santunan kepada Lansia yang kurang mampu. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 Mei 2019 bertempat di balai desa Klagen Serut dengan jumlah penerima manfaat 23 Orang yang telah dilaksanakan oleh KSM Berkah Mulya. Alokasi dana yang di berikan LKM ke KSM Berkah Mulya dari Laba Bersih UPK untuk kegiatan tersebut adalah sebesar Rp. 6.750.000. Kegiatan Santunan kepada lansia kurang mampu ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Desa Klagen Serut, LKM, KSM Berkah Mulya, Penerima Manfaat serta tim fasilitator madiun 1 Kabupaten Madiun. 

Acara pemberian santunan kepada lansia kurang mampu di buka oleh Bapak Purwoko selaku Koordinator LKM Bangkit Bersama Desa Klagen Serut, dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan " bahwa kegiatan ini adalah hasil dari alokasi laba bersih UPK tahun 2018, laba bersih ini dihasilkan dari kegiatan pinjaman bergulir  tentunya besar harapan kami kegiatan pinjaman bergulir dapat berkembang lebih baik lagi  ". Kegiatan Santunan kepada lansia kurang mampu tentunya yang tidak produktif dilaksanakan bertujuan untuk membantu lansia dalam mencukupi kebutuhan pokok. Bentuk santunan ini oleh KSM Berkah Mulya sebagai pelaksana kegiatan di wujudkan dalam bentuk sembako.  

Dulur....kegiatan pinjaman bergulir di desa klagen serut berkembang dengan baik, dari modal awal dari Bantuan Langsung Masyarakat  sebesar Rp. 73.500.000 telah berkembang dan menjadi Asset UPK per maret 2019  sebesar Rp. 159.887.176  sampai dengan bulan maret 2019 pinjaman yang beredar di masyarakat sebesar Rp. 135.040.000. Adapun tingkat pengembalian pada bulan maret 2019 mencapai 100%  dengan Portofolio At Risk ( PAR ) atau pinjaman yang tertunggak sebesar 0% artinya tidak ada pinjaman yang tertunggak > 3 bulan. Dapat disimpulkan bahwa kesehatan pinjaman bergulir pada bulan maret tahun 2019 UPK LKM Bangkit Bersama Desa Kalagen Serut dalam kondisi " Sehat ".

Kesimpulannya, bahwa Kegiatan Pinjaman Bergulir dapat berdampak positif di masyarakat selain untuk membantu masyarakat dalam peningkatan modal kerja , pengurangan kekumuhan melalui alokasi laba bersih untuk kegiatan infrastruktur juga berdampak pula dalam membantu masyarakat miskin yang tidak produktif untuk mencukupi kebutuhan pokok melalui bantuan santunan.

Sekian dulu dulur......semoga menginspirasi dan bermanfaat bagi pembaca, Salam Seduluran dari kami Tim Fasilitator Kabupaten Madiun.





Thursday, May 16, 2019

8:28 PM

Kekompakan " Fokus " di tengah Bulan Ramadhan


Dulur ............... Bulan Ramadhan bukan menjadi halangan untuk mengadakan pertemuan rutin "Fokus" (Forum Komunikasi UPK dan Sekretaris ) Kec. Jiwan. Semangat ingin belajar dan sharing berbagai pengalaman dalam mengelolaa keuangan menjadi modal utama mereka. Pertemuan rutin Fokus untuk bulan Mei tahun 2019 dilaksanakan pada tanggal 16 Mei 2019 bertempat di kantor Askot Mandiri Kabupaten Madiun. Acara di kemas dengan kegiatan Buka Bersama yang di hadiri oleh tim korkot Cluster Madiun, Askot Mandiri Kab. Madiun, Perwakilan FKA LKM Kec. Jiwan, UPK dan Sekretaris LKM Kec. Jiwan. 


Acara dibuka oleh Askot Mandiri dengan menyampaikan beberapa hal terkait dengan agenda pertemuan UPK-Sekretaris LKM. kesempatan pertama di berikan kepada Korkot Cluster Madiun, Bapak Taufik Menyampaikan bahwa " UPK dalam pengelolaan pinjaman bergulir diharapkan menjadi salah satu sumber pendanaan dalam menangani kekumuhan melalui Alokasi laba bersih yang dihasilkan di setiap tahunnya, beliau juga menyampaikan bahwa UPK juga mulai memetakan potensi potensi usaha KSM yang bisa di kembangkan ".

Kesempatan kedua diberikan kepada Askot MK Cluster Madiun, Bapak Rofiqi menyampaikan bahwa "Ada beberapa hal yang bisa dikembangkan terutama pengembangan potensi produk KSM, pemasaran produk KSM dalam era digital dapat dilakukan dengan sangat mudah dan efisien. diharapkan dengan adanya upaya kolaborasi dengan salah satu universitas di madiun hal ini bisa terwujud melalui Website. Website ini nantinya menampung segala informasi terkait dengan produk KSM, dengan harapan semua pihak bisa mengakses informasi tersebut dengan cepat, praktis serta mudah ". Senada dengan ide dari Askot MK, perwakilan FKA LKM Kec. Jiwan sangat mendukung upaya tersebut. " Jika kita punya showroom Produk KSM melalui Website hal ini menjadi sesuatu yang baik dan patut di kembangkan " tutur Pak Imam selaku wakil FKA Kec. Jiwan.

Kegiatan pada pertemuan rutin UPK - Sekretaris Kec. Jiwan ditutup oleh Askot Mandiri Kab. Madiun, Bapak Endra menyimpulkan bahwa, Pertama upaya penanganan kekumuhan dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai sumber pendanaan salah satunya adalah alokasi laba bersih UPK yang dihasilkan di tiap tahunnya. Kedua upaya pengembangan KSM dapat dilakukan dengan bekerjasama dengan Universitas dalam hal pemasaran produk KSM melalui Website, untuk itu UPK diharapkan mempunyai katalog produk KSM yang di binanya. 

Sekian dulu dulur.....semoga cerita ini menginspirasi dan bermanfaat bagi para pembaca, salam seduluran dari kami Tim Fasilitator kabupaten Madiun.



Thursday, May 2, 2019

2:09 PM

Wujud Kolaborasi Desa Bibrik sebagai Upaya Pengurangan Kumuh



Oleh : Hardiana Septia Kurniasari, ST
Faskel Sosial Madiun 1


Dulur… Kolaborasi dalam kegiatan penanganan dan pencegahan kumuh menjadi suatu kebutuhan, mengingat pendanaan kegiatan pencegahan dan penanganan kumuh yang tertuang  baik dalam Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) dimasing masing desa maupun Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh di Perkotaan (RP2KPKP) di tingkat kabupaten/kota,  tidaklah memungkinkan jika hanya menggunakan satu sumber pendanaan, sehingga sangatlah wajar jika Kolaborasi menjadi “harga mati” dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan pencegahan dan penanganan kumuh.

Pada kesempatan kali ini kita akan mengupas terkait kolaborasi. Apa itu kolaborasi? Menurut Kusnandar : 2013, Kolaborasi adalah suatu proses partisipasi beberapa orang ataupun kelompok organisasi untuk bekerja sama mencapai hasil tertentu. Ilza: 2011 menyatakan Kolaborasi adalah bentuk kerjasama untuk mencapai hasil yang diinginkan sekaligus melahirkan kepercayaan diantara pihak terkait. Sehingga dapat di simpulkan bahwa kolaborasi adalah segala bentuk kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau sekelompok orang dalam bidang tertentu.

Bagaimana penerapaan kolaborasi di Program KOTAKU ?, Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program yang dilaksanakan secara nasional di 271 kabupaten/kota di 34 Propinsi dengan Platform Kolaborasiatau basis penanganan permukiman kumuh yang mengintegrasikan berbagai sumber daya dan sumber pendanaan, termasuk dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, donor, swasta, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya. Program Kotaku bermaksud untuk membangun sistem yang terpadu untuk penanganan permukiman kumuh, dimana pemerintah daerah memimpin dan berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta mengedepankan partisipasi masyarakat
Adapun, Prinsip-prinsip kolaborasi yang mendasari dalam penanganan perumahan dan permukiman kumuh adalah:
1.        Partisipasi/Participation
2.        Akseptasi/Acceptable
3.        Komunikasi/Communication
4.        Percaya/Trust
5.        Berbagi/Share

Dulur…..Desa Bibrik adalah salah satu desa di Kecamatan Jiwan yang merupakan lokasi Program Kotaku. LKM bersama Pemerintah Desa telah berupaya untuk mengimplementasikan konsep kolaborasi dalam upaya mengurangi 7 permasalahan kekumuhan sekaligus merubah citra kawasan dengan mewujudkan desa wisata yaitu sebagai “Destinasi Wisata Edukasi dan Kuliner Desa Bibrik”.

Kolaborasi dalam pengurangan 7 permasalahan kekumuhan yang telah dilaksanakan di Desa Bibrik berasal dari berbagai sumber pendanaan antara lain APBD II TA 2018 melalui Dinas PKP Kabupaten Madiun, DAK Perumahan TA 2018, Dana Desa 2017-2018, Laba UPK serta swadaya masyarakat. Pada tahun anggaran 2017 pembangunan dan perbaikan jalan telah dilaksanakan melalui kegiatan dana desa sebesar Rp. 309.160.000,- melalui kegiatan pembangunan jalan rabat beton dan jalan aspal.

Tahun anggaran 2018 kegiatan yang telah dilaksanakan yaitu pembangunan jalan paving sepanjang 170 meter sebagai penunjang destinasi wisata dan kuliner yang terletak di RT 9 dan 10 melalui dana APBD II Kabupaten Madiun dengan alokasi dana sebesar Rp. 100.000000,- . Kemudian dilanjutkan dengan pembangunan jalan paving sepanjang 95 meter melalui Dana Desa TA 2018 di kawasan yang sama yaitu RT 11 dan 13 yang juga merupakan kawasan destinasi wisata sebesar Rp. 67.328.000,-. Selain itu, alokasi dana desa tahun anggaran 2018 juga dilaksanakan untuk kegiatan pembangunan jalan rabat beton. Hal itu dikarenakan masih banyaknya jalan di Desa Bibrik yang kondisinya kurang baik. Singkatnya total pendanaan hasil kegiatan kolaborasi dalam pengurangan 7 indikator kekumuhan di Desa Bibrik dari tahun 2017 hingga 2018 sebesar Rp. 1.030.912.000,-. Jumlah penerima manfaat sebanyak 666 KK yang terdiri dari 980 laki-laki dan 986 perempuan, serta 427 KK MBR penerima manfaat.    

Lalu, masih perlukah kolaborasi….??  Jika kita menelaah kembali tujuan dari penanganan kumuh maka kolaborasi sangatlah penting dan menjadi kebutuhan dasar dalam setiap kegiatan khususnya yang telah tercantum dalam RPLP. Hal itu dikarenakan Desa Bibrik merupakan salah satu lokasi pencegahan yang tidak memperoleh Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat (BPM) sehingga perlu dukungan melalui kegiatan kolaborasi baik dari Dana Desa, DAK, APBN, APBD I, APBD II, swasta, laba UPK maupun sumber pendanaan lainnya demi terciptanya permukiman layak huni dan berkelanjutan.

Jika kita cermati, permasalahan utama di Desa Bibrik yaitu terkait masalah persampahan. Agar dapat menyelesaikan masalah persampahan perlu adanya dukungan dari berbagai pihak dan sumber pendanaan. Bagaimana caranya…?? Perlu adanya suatu wadah yaitu berupa Forum Kolaborasi. Forum Kolaborasi merupakan sarana komunikasi bagi proses fasilitasi dan mediasi yang menghubungkan pihak- pihak di dalamnya dengan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, stakeholder, lembaga CSR, maupun masyarakat. Diharapkan melalui forum kolaborasi tersebut masing-masing stakeholder dapat menyampaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Desa Bibrik sehingga nantinya diperoleh pembagian peran dalam penyelesaian masalah tersebut. Besar harapan dengan adanya kolaborasi maka permasalahan 7 indikator kekumuhan dapat terselesaikan. Sehingga nilai kekumuhan akan berkurang mencapai nilai dibawah 19 (tidak kumuh).
Kesimpulannya, dalam upaya pengurangan kekumuhan perlu adanya Kolaborasi dan berbagi peran baik dari segi perencanaan, pendanaan, tenaga, pelaksanaan, hingga pemeliharaan demi terwujudnya lingkungan yang asri dan bebas kumuh.
 
Sekian dulu dulur….. Semoga kegiatan kolaborasi dalam upaya mengurangi kekumuhan serta mewujudkan Desa Bibrik sebagai “Destinasi Wisata Edukasi dan Kuliner” dapat terlaksana dengan baik serta bermanfaat bagi masyarakat. Mari Bersama Berkolaborasi dan Wujudkan Keterpaduan untuk Pencapaian Pengurangan Kumuh. Salam Hormat bagi Pemerintah Desa Bibrik, Dinas PKP Kabupaten Madiun, LKM Makmur Sentosa, PJP 9 10 dan pihak-pihak lain yang telah mendukung pembangunan dan pelaksanaan kegiatan di Desa Bibrik.