Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Wednesday, January 23, 2019

7:24 PM

Semangat Belajar sebagai modal UPK dan Sekretaris LKM

Semangat Belajar sebagai modal UPK dan Sekretaris LKM


Dulur……Belajar menjadi sarana kita memahami suatu ilmu tidak terkecuali bagi UPK dan Sekretaris LKM dalam memahami baik pedoman maupun teknis pembukuan. Penguatan berkelanjutan menjadi salah satu solusi dalam memastikan pemahaman UPK dan sekretaris LKM terkait dengan pedoman dan teknis pembukuan, penguatan ini dapat dilakukan melalui coaching clinic, pelatihan, maupun forum belajar bersama UPK dan Sekretaris LKM.


Peningkatan kapasitas melalui Coaching Clinic menjadi menu wajib bagi UPK dan Sekretaris yang di lakukan secara rutin oleh fasilitator ekonomi, sedang belajar bersama menjadi media yang menarik, karena melalui media tersebut selain UPK dan Sekretaris LKM mendapatkan penguatan kapasitas dapat juga sebagai tempat sharing pengalaman UPK dan Sekretaris dalam menyelesaian persoalan di lapang.


Dulur........Forum Belajar bersama UPK dan Sekretaris LKM di 14 desa di kecamatan jiwan yang notabanenya adalah lokasi Program Kotaku secara rutin dilaksanakan tiap tanggal 5 di tiap bulannya. Penguatan kapasitas dan sharing pengalaman dalam menyelesaikan persoalan lapang menjadi agenda utama. Dalam satu momen pertemuan forum belajar bersama UPK dan Sekretaris LKM ada salah satu UPK menyampaikan bahwa “ Belajar bersama ini sangat bermanfaat selain menjadi tempat sharing pengalaman dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan, alternative solusi selalu kita dapatkan dari sharing pengalaman penyelesaian kemacetan desa yang lain “.


Semangat belajar UPK dan Sekretaris LKM patut di acungi jempol dulur.......dengan latar belakang pendidikan yang notabanenya bukan dari bidang akuntansi, mereka masih menyempatkan waktu untuk belajar pembukuan di sela sela pekerjaan utama di dalam keluarga. Forum belajar bersama UPK dan Sekretaris LKM di beberapa kesempatan di hadiri oleh Bapak A. Rofiqi selaku Askot MK Cluster 3 Madiun dan Bu Dwi Susilowati selaku Tim Satker PIP Kabupaten Madiun, selain memberikan penguatan kapasitas mas Ro begitu sapaan akrab beliau juga memberikan ruang kepada UPK dan Sekretaris LKM untuk sharing pengalaman lapang baik pengalaman keberhasilan maupun permasalahan kegiatan pinjaman bergulir. permasalahan kemacetan pada kegiatan pinjaman bergulir menjadi diskusi yang "seksi" di forum tersebut.


Di akhir acara forum belajar bersama UPK dan Sekretaris LKM, Mas Ro menyampaikan bahwa “ Keberhasilan Kegiatan pinjaman bergulir di tentukan oleh beberapa hal :  pertama, verifikasi kelayakan peminjam di lakukan dengan benar, kedua, Kelembagaan LKM yang kuat, ketiga, hubungan koordinatif dengan pemerintah desa berjalan dengan baik, ke empat, masyarakat memahami dengan baik terkait kegiatan pinjaman bergulir”.


Kesimpulannya, bahwa semangat belajar adalah modal utama UPK dan Sekretaris LKM dalam memahami pedoman dan teknis pembukuan. Penguatan kapasitas melalui coaching clinic, forum belajar bersama maupun pelatihan perlu dilakukan secara berkelanjutan. Sharing pengalaman keberhasilan dan permasalahan pengelolaan kegiatan pinjaman bergulir menjadi media yang menarik dalam upaya penyelesaian permasalahan kegiatan pinjaman bergulir.


Sekian dulu dulur…..semoga menjadi manfaat dan dapat diterapkan dilapang, salam seduluran dari kami fasilitator kabupaten madiun

Wednesday, January 16, 2019

1:00 PM

Rumah Layak Cermin Keluarga Sehat


Rumah Layak Cermin Keluarga Sehat

Dulur...Rumah tak layak huni berdampak besar pada kesehatan tentunya akan berpengaruh besar pula pada segi perekonomian keluarga tersebut. LKM Sejahtera Mandiri Desa Kwangsen Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan Rumah Tidak Layak Huni melalui pendanaan Alokasi Laba Bersih UPK. Pada tahun 2019 ini LKM Sejahtera Mandiri mengalokasikan laba bersih UPK tahun 2018 salah satunya untuk perbaikan kualitas rumah agar menjadi layak huni sebesar Rp. 7.500.000 untuk 2 Unit.

Bu Ramina adalah salah satu penerima manfaat yang bertempat tinggal di RT. 17 Dusun 2, beliau mendapat bantuan untuk perbaikan lantai rumah. setiap harinya bu ramina tidur hanya beralaskan tikar di atas lantai rabat yang jauh dari kata layak, beliau adalah tulang punggung keluarga untuk 2 putrinya yang masih sekolah. pendapatan bu rumini setiap harinya di dapatkan dari menjadi buruh rumah tangga. " terima kasih atas bantuan memperbaiki rumah saya" kata bu ramina kepada KSM dan LKM Sejahtera mandiri. Pak Purwanto adalah penerima manfaat peningkatan kualitas rumah berikutnya yang bertempat tinggal di RT 01 Dusun 1 dengan keseharian beliau menjadi buruh bangunan. pak purwanto mendapat bantuan untuk perbaikan lantai rumah, kondisi lantai yang sangat tidak layak untuk dikatakan menjadi rumah sehat. Dulur.....sampai dengan cerita ini di publish kegiatan peningkatan kualitas rumah agar menjadi layak huni dan sehat masih berjalan. 

Alokasi laba bersih UPK LKM Sejahtera Mandiri tahun sebelumnya juga di gunakan untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 3 unit dengan alokasi dana sebesar Rp. 41.622.000 yang menjadi prioritas LKM. salah satu penerima manfaat yaitu Bu Partiyem sempat menyampaikan terima kasih kepada LKM saat dilaksanakan monitoring pembangunan rehab rumah oleh tim korkot cluster 3 madiun. " Matur Nuwun Mas " begitu bu partiyem menyampaikan kepada LKM.  upaya upaya penyadaran kepada masyarakat terus dilakukan bahwa memiliki rumah layak huni dan tentunya sehat menjadi sesuatu yang wajib.
 

Dulur.....bagaimana sih rumah yang dikatakan sehat ? Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, syarat-syarat kesehatan rumah tinggal di antaranya dapat di lihat dari beberapa aspek :
  1. Bahan Bangunan
Bahan bangunan yang digunakan tidak terbuat dari material yang bisa melepaskan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan dengan kriteria debu total tidak melebihi 150 µgm3, asbes bebas tidak lebih dari 0,5 fiber/m3/4 jam, dan timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg. Bahan bangunan ini juga tidak terbuat dari material yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan organisme-organisme pantogen.
  1. Komponen dan Penataan Ruangan
Komponen-komponen rumah wajib memiliki ciri-ciri meliputi lantai bersifat kedap air dan mudah dibersihkan, dinding di ruang tidur dan ruang keluarga harus dilengkapi dengan lubang ventilasi agar sirkulasi udara dapat berjalan lancar, serta dinding di kamar mandi dan tempat cuci wajib bersifat kedap air dan gampang dibersihkan. Begitu pun dengan langit-langit yang mesti mudah dibersihkan dan tidak rawan menimbulkan kecelakaan.
Rumah yang dilengkapi dengan bumbu setinggi 10 meter harus didukung dengan penangkal petir. Ruangan-ruangan di dalam rumah juga perlu ditata sedemikian rupa supaya bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Pun demikian halnya dengan ruangan dapur sebaiknya disertai dengan sarana pembuangan asap.
  1. Pencahayaan
Ada dua macam pencahayaan yang mendukung keberadaan rumah tersebut. Di antaranya yaitu pencahayaan alami dari sinar matahari dan pencahayaan buatan dari lampu. Kedua pencahayaan ini harus bisa menerangi seluruh bagian ruangan dengan minimal intensitas cahaya sekitar 60 lux dan tidak bersifat menyilaukan mata.
  1. Kualitas Udara
Ketentuan kualitas udara di rumah yang baik antara lain suhu berkisar antara 18-30 derajat celsius, kelembaban sekitar 40-70 persen, konsentrasi gas SO2 kurang dari 0,1 ppm/24 jam, sirkulasi lancar, konsentrasi gas CO maksimal 100 ppm/8 jam, dan konsentrasi gas formaldehide paling tinggi 120 mg/m3.
  1. Ventilasi
Ukuran luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen setidaknya 10 persen dari total luas lantai di masing-masing ruangan.
  1. Binatang Penular Penyakit
Rumah yang sehat juga bebas dari binatang penular penyakit yang bersarang di dalamnya. sebagai tambahan, contoh binatang-binatang tersebut yakni tikus, kecoak, lalat, kelabang, dan lain-lain.
  1. Air
Air di dalam rumah harus senantiasa tersedia dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang. Kualitas air yang bersih ini wajib memenuhi semua persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  1. Sarana Penyimpanan
Rumah yang mempunyai sarana penyimpanan makanan yang aman, bersih, dan higienis.
  1. Limbah
Limbah cair yang berasal dari rumah harus dikelola dengan baik supaya tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah. Begitu pula dengan pengelolaan limbah padat wajib dikerjakan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari lingkungan di sekitarnya.

Kesimpulannya, bahwa Rumah yang layak huni dan sehat menjadi kebutuhan wajib termasuk MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah. LKM Sejahtera Mandiri dengan keterbatasan dana yang saat ini hanya bergantung dari alokasi laba bersih UPK mempunyai komitmen kuat dalam penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni. sekali lagi dampak kegiatan pinjaman bergulir memang sangat terasa selain sebagai jawaban atas persoalan permodalan juga jawaban atas penyelesaian permasalahan kekumuhan melalui alokasi laba bersih UPK di tiap tahunnnya. 

Sekian dulu dulur.....semoga menginspirasi dan bisa di terapkan dilokasi pembaca, salam seduluran dari kami tim fasilitator kabupaten madiun.

Tuesday, January 15, 2019

5:53 PM

Wujudkan Kawasan Asri dan Instagramable

PJP 9 10 wujudkan Kawasan Asri dan Instagramable


Dulur....mewujudkan lingkungan yang asri dan tentunya menarik adalah sesuatu yang di impikan oleh masyarakat RT 09 dan RT 10 Desa Bibrik di Kec. Jiwan Kab. Madiun. bagaimana tidak, dengan penuh kesadaran masyarakat membentuk Paseduluran Jalan Poros 9,10 atau sering di singkat PJP 9 10, PJP 9 10 ini adalah kelompok pemanfaat dan pemelihara kegiatan Pembangunan Jalan Paving dari dana APBD tahun 2018 yang di amanahkan ke LKM Makmur Sentosa Desa Bibrik Kec. Jiwan sebesar 100 juta dengan volume 170 m tentunya di dukung dengan Dana Desa untuk melanjutkan kegiatan pembangunan paving sesuai dengan perencanaan. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendukung terwujudnya konsep Destinasi Wisata Edukasi dan Kuliner di Desa Bibrik.

Kegiatan PJP 9 10 membuat aturan bersama terkait dengan mewujudkan lingkungan yang asri dan menarik di daerahnya selain mengadakan pertemuan mereka juga membuat dana jimpitan sesuai dengan kesepakatan untuk pemeliharaan paving yang telah di bangun dari alokasi dana APBD Tahun 2018. Pot pot bunga yang berkarakter dan tentunya menarik plus instagramable serta taman taman kecil di di samping paving menjadi prioritas untuk mewujudkan lingkungan menjadi asri dan menarik para masyarakat baik didalam desa maupun di luar desa untuk berkunjung. Selain itu potensi yang bisa dikembangkan di kawasan tersebut adalah edukasi budidaya lele dan budidaya jamur serta sentra kuliner olahannya baik lele maupun  jamur.

Inisiasi awal di bentuknya Paseduluran Jalan Poros 9 10 adalah masyarakat setempat dan Bapak Didik di tunjuk sebagai ketua PJP 9 10 yang merupakan warga setempat. Ini adalah langkah awal gerakan sadar lingkungan asri dan menarik dari sekelompok masyarakat dimana diharapkan menjadi Pioneer dan dapat diterapkan di kawasan yang lain di desa bibrik agar konsep Desa sebagai Destinasi Wisata Edukasi dan Kuliner dapat terwujud. Destinasi Wisata Edukasi budidaya Lele dan Jamur dan Sentra Kuliner Olahan lele dan Jamur, serta Ayam Panggang menjadi icon yang melekat pada Desa Bibrik.

Harapan Kolaborasi pendanaan menjadi hal yang wajib untuk di terapkan guna mewujudkan konsep tersebut. sementara pendanaan yang sudah terealiasi tahun 2018 adalah dari Dana APBD tahun 2018 dan Dana Desa. Upaya publikasi Kawasan sudah dilakukan di beberapa media baik cetak maupun televisi.

Kesimpulannya, dampak dari kegiatan pembangunan jalan paving yang di danai dari APBD Tahun Anggaran 2018 selain untuk menunjang pengembangan destinasi wisata edukasi dan kuliner di kawasan budidaya lele juga telah menumbuhkan semangat baru khususnya masyarakat sekitar lokasi kegiatan untuk ikut memelihara dan merawat hasil infrastruktur yang telah di bangun dengan membentuk Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara Paseduluran Jalan Poros 9 10, serta semangat untuk menjadikan desanya menjadi salah satu tujuan destinasi wisata di kabupaten madiun. Harapan terbesar di saat konsep ini telah terealisasi 100% adalah dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa bibrik.

Salam Seduluran dari kami untuk PJP 9 10 Desa Bibrik dan LKM Makmur Sentosa serta Pemerintah Desa Bibrik, Semangat wujudkan lingkungan Asri bebas dari " Kumuh " .