Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Wednesday, January 16, 2019

Rumah Layak Cermin Keluarga Sehat


Rumah Layak Cermin Keluarga Sehat

Dulur...Rumah tak layak huni berdampak besar pada kesehatan tentunya akan berpengaruh besar pula pada segi perekonomian keluarga tersebut. LKM Sejahtera Mandiri Desa Kwangsen Kecamatan Jiwan Kabupaten Madiun berkomitmen untuk menuntaskan permasalahan Rumah Tidak Layak Huni melalui pendanaan Alokasi Laba Bersih UPK. Pada tahun 2019 ini LKM Sejahtera Mandiri mengalokasikan laba bersih UPK tahun 2018 salah satunya untuk perbaikan kualitas rumah agar menjadi layak huni sebesar Rp. 7.500.000 untuk 2 Unit.

Bu Ramina adalah salah satu penerima manfaat yang bertempat tinggal di RT. 17 Dusun 2, beliau mendapat bantuan untuk perbaikan lantai rumah. setiap harinya bu ramina tidur hanya beralaskan tikar di atas lantai rabat yang jauh dari kata layak, beliau adalah tulang punggung keluarga untuk 2 putrinya yang masih sekolah. pendapatan bu rumini setiap harinya di dapatkan dari menjadi buruh rumah tangga. " terima kasih atas bantuan memperbaiki rumah saya" kata bu ramina kepada KSM dan LKM Sejahtera mandiri. Pak Purwanto adalah penerima manfaat peningkatan kualitas rumah berikutnya yang bertempat tinggal di RT 01 Dusun 1 dengan keseharian beliau menjadi buruh bangunan. pak purwanto mendapat bantuan untuk perbaikan lantai rumah, kondisi lantai yang sangat tidak layak untuk dikatakan menjadi rumah sehat. Dulur.....sampai dengan cerita ini di publish kegiatan peningkatan kualitas rumah agar menjadi layak huni dan sehat masih berjalan. 

Alokasi laba bersih UPK LKM Sejahtera Mandiri tahun sebelumnya juga di gunakan untuk penanganan Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 3 unit dengan alokasi dana sebesar Rp. 41.622.000 yang menjadi prioritas LKM. salah satu penerima manfaat yaitu Bu Partiyem sempat menyampaikan terima kasih kepada LKM saat dilaksanakan monitoring pembangunan rehab rumah oleh tim korkot cluster 3 madiun. " Matur Nuwun Mas " begitu bu partiyem menyampaikan kepada LKM.  upaya upaya penyadaran kepada masyarakat terus dilakukan bahwa memiliki rumah layak huni dan tentunya sehat menjadi sesuatu yang wajib.
 

Dulur.....bagaimana sih rumah yang dikatakan sehat ? Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 829/Menkes/SK/VII/1999, syarat-syarat kesehatan rumah tinggal di antaranya dapat di lihat dari beberapa aspek :
  1. Bahan Bangunan
Bahan bangunan yang digunakan tidak terbuat dari material yang bisa melepaskan zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan dengan kriteria debu total tidak melebihi 150 µgm3, asbes bebas tidak lebih dari 0,5 fiber/m3/4 jam, dan timah hitam tidak lebih dari 300 mg/kg. Bahan bangunan ini juga tidak terbuat dari material yang bisa menjadi tempat perkembangbiakan organisme-organisme pantogen.
  1. Komponen dan Penataan Ruangan
Komponen-komponen rumah wajib memiliki ciri-ciri meliputi lantai bersifat kedap air dan mudah dibersihkan, dinding di ruang tidur dan ruang keluarga harus dilengkapi dengan lubang ventilasi agar sirkulasi udara dapat berjalan lancar, serta dinding di kamar mandi dan tempat cuci wajib bersifat kedap air dan gampang dibersihkan. Begitu pun dengan langit-langit yang mesti mudah dibersihkan dan tidak rawan menimbulkan kecelakaan.
Rumah yang dilengkapi dengan bumbu setinggi 10 meter harus didukung dengan penangkal petir. Ruangan-ruangan di dalam rumah juga perlu ditata sedemikian rupa supaya bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Pun demikian halnya dengan ruangan dapur sebaiknya disertai dengan sarana pembuangan asap.
  1. Pencahayaan
Ada dua macam pencahayaan yang mendukung keberadaan rumah tersebut. Di antaranya yaitu pencahayaan alami dari sinar matahari dan pencahayaan buatan dari lampu. Kedua pencahayaan ini harus bisa menerangi seluruh bagian ruangan dengan minimal intensitas cahaya sekitar 60 lux dan tidak bersifat menyilaukan mata.
  1. Kualitas Udara
Ketentuan kualitas udara di rumah yang baik antara lain suhu berkisar antara 18-30 derajat celsius, kelembaban sekitar 40-70 persen, konsentrasi gas SO2 kurang dari 0,1 ppm/24 jam, sirkulasi lancar, konsentrasi gas CO maksimal 100 ppm/8 jam, dan konsentrasi gas formaldehide paling tinggi 120 mg/m3.
  1. Ventilasi
Ukuran luas penghawaan atau ventilasi alamiah yang permanen setidaknya 10 persen dari total luas lantai di masing-masing ruangan.
  1. Binatang Penular Penyakit
Rumah yang sehat juga bebas dari binatang penular penyakit yang bersarang di dalamnya. sebagai tambahan, contoh binatang-binatang tersebut yakni tikus, kecoak, lalat, kelabang, dan lain-lain.
  1. Air
Air di dalam rumah harus senantiasa tersedia dengan kapasitas minimal 60 liter/hari/orang. Kualitas air yang bersih ini wajib memenuhi semua persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
  1. Sarana Penyimpanan
Rumah yang mempunyai sarana penyimpanan makanan yang aman, bersih, dan higienis.
  1. Limbah
Limbah cair yang berasal dari rumah harus dikelola dengan baik supaya tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau, dan tidak mencemari permukaan tanah. Begitu pula dengan pengelolaan limbah padat wajib dikerjakan dengan sebaik-baiknya sehingga tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari lingkungan di sekitarnya.

Kesimpulannya, bahwa Rumah yang layak huni dan sehat menjadi kebutuhan wajib termasuk MBR atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah. LKM Sejahtera Mandiri dengan keterbatasan dana yang saat ini hanya bergantung dari alokasi laba bersih UPK mempunyai komitmen kuat dalam penyelesaian permasalahan rumah tidak layak huni. sekali lagi dampak kegiatan pinjaman bergulir memang sangat terasa selain sebagai jawaban atas persoalan permodalan juga jawaban atas penyelesaian permasalahan kekumuhan melalui alokasi laba bersih UPK di tiap tahunnnya. 

Sekian dulu dulur.....semoga menginspirasi dan bisa di terapkan dilokasi pembaca, salam seduluran dari kami tim fasilitator kabupaten madiun.

No comments:

Post a Comment