Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Tuesday, July 30, 2019

10:30 PM

Menjaring Kolaborasi di Program Kotaku

Dulur..... Hari Selasa tanggal 30 Juli 2019 bertempat di Dinas PKP Kabupaten Madiun telah dilaksanakan Rapat Koordinasi terkait dengan Integrasi Perencanaan dan Implementasi Program Kotaku. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas  PKP, satker PIP, Kepala Desa, LKM, UPK LKM, tentunya Tim korkot, Askot Mandiri dan Tim Fasilitator Kab Madiun.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Kotaku sekaligus sebagai upaya mensinergikan perencanaan. Acara di buka oleh Satker PIP Kabupaten Madiun dalam hal ini diwakili oleh Bapak Anang Tri Tjahjono, dalam hal ini beliau menyampaikan bahwa " Dokumen Perencanaan yang tertuang dalam RPLP adalah dokumen yg strategis sebagai salah satu bahan rujukan dalam penyusunan RPJM Desa . Dalam Dokumen RPLP sudah termuat kajian dan indikasi kegiatan terkait dengan permasalahan kekumuhan yaitu masalah bangunan gedung, jalan lingkungan, drainase lingkungan, penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan proteksi kebakaran, maka bapak Kepala Desa tidak perlu repot repot dalam merencanakan kegiatan ". 

Acara dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Taufik Alvi selaku Koordinator Kota Cluster 1, didalam paparan beliau menyampaikan bahwa pentingnya integrasi perencanaan dalam upaya penyelesaian permasalah kekumuhan. " Harapan kita dokumen RPLP ( Rencana Penataan Lingkungan Permukiman ) yang disusun bersama masyarakat dapat mewujudkan keterpaduan dan keselarasan perencanaan tingkat desa dan perencanaan tingkat Kabupaten. Muatan inti RPLP terkait perencanaan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman bisa terakomodasi dalam RPJM Daerah, RPJM Desa, RKP dan Renstra Kecamatan, tutur Pak Taufik ".


Kegiatan berlanjut dengan paparan dari Bapak Endra Sulistiyono selaku Askot Mandiri Kabupaten Madiun, didalam paparan tersebut beliau menyampaikan terkait dengan Tahapan Pelaksanaan Program Kotaku, Baseline 7 Permasalahan Kekumuhan dimana permasalahan terbesar ada di persoalan sampah, Pelaksanaan Kolaborasi, Kinerja Kegiatan Pinjaman Bergulir, dan Dampak Pinjaman Bergulir dalam penyelesaian permasalahan kekumuhan . " Dengan platform kolaborasi dalam penanganan kekumuhan bukan hanya sekedar slogan, di wilayah dampingan Program Kotaku yaitu Kecamatan Jiwan untuk menyelesaikan permasalahan kekumuhan telah bersinergi dengan beberapa program, untuk menyelesaikan permasalahan air bersih ditangani oleh Program Pamsimas . Dalam penyelesaian permasalahan Rumah Tidak Layak Huni dapat tertangani dari DAK Perumahan dan BSPS, tentunya sumbangsih dari Dana Desa menjadi persentase terbesar dalam upaya penanganan permasalahan kekumuhan, tutur Pak Endra " . Pada akhir paparan Bapak Endra menyampaikan beberapa hal menjadi bahan refleksi di masing masing desa. yang pertama bahwa peran aktif LKM dalam proses penyusunan Musrenbangdes. Kedua , diharapkan RPLP menjadi salah satu bahan rujukan dalam penyusunan RPJM Desa. Ketiga, Permasalahan kekumuhan menjadi permasalahan bersama. Ke empat, Peran Pemerintah Desa menjadi salah satu kunci keberhasilan didalam pengelolaan kegiatan pinjaman bergulir.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan moderator Satker PIP Kab Madiun. ada beberapa pertanyaan yang sama diajukan baik oleh kepala desa maupun oleh LKM yaitu Permasalahan Sampah, baik Kepala Desa maupun LKM menyampaikan bahwa permasalahan sampah menjadi masalah yang serius di Kecamatan Jiwan dan membutuhkan penanganan yang cepat. Pertanyaan yang disampaikan baik oleh Kepala Desa maupun LKM terkait dengan permasalahan persampahan mendapatkan respon dari Dinas Lingkungan Hidup yang hadir, hal ini bertujuan agar permasalahan tersebut mendapatkan solusi yang terbaik dalam penanganan permasalahan persampahan.

Kegiatan Rapat Koordinasi ditutup oleh Satker PIP Kabupaten Madiun dengan beberapa kesimpulan, tentunya dari hasil rapat koordinasi tersebut menjadi bahan kajian di masing masing OPD yang terkait. Demikian dulur semoga menginspirasi, salam seduluran dari kami tim fasilitator Kabupaten Madiun. 

Friday, July 5, 2019

12:46 PM

Evaluasi Program Kotaku Cluster Madiun

Dulur.....Pada hari Rabu 4 Juli 2019 bertempat di Kabupaten Ponorogo telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Program Kotaku Cluster Madiun, rapat koordinasi ini bertujuan untuk evaluasi capaian kegiatan baik capaian penyerapan dana BPM, PKM maupun pelaksanaan kegiatan sesuai master schedule tahun 2019. Rakor ini dihadiri oleh Tim OSP 3 Jawa Timur, Tim Korkot Cluster Madiun, Askot Mandiri Kabupaten Madiun, Askot Mandiri Kabupaten Ponorogo, Askot Mandiri Kabupaten Pacitan, Askot Mandiri Kabupaten Magetan dan Tim Fasilitator Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dengan total peserta 53 orang

Acara di buka oleh Bapak Taufik Alvi selaku Korkot Cluster Madiun sekaligus menyampaikan materi terkait dengan evaluasi capaian kegiatan, baik capaian pemanfaatan BPM 2019, capaian pelaksanaan PKM, target tim faskel lokasi BPM dan target tim faskel lokasi Non BPM, maupun capaian kinerja bidang Manajemen Keuangan. Acara dilanjutkan dengan evaluasi kegiatan bidang kolaborasi dan kelembagaan yang disampaikan oleh Denok Yuliati selaku Askot KK, capaian kolaborasi di tiap kabupaten tersampaikan berikut dengan strategi pencapaian target, tidak lupa capaian dan strategi pelaksanaan kegiatan PKM menjadi perhatian utama. 

Kegiatan berlanjut dengan paparan yang disampaikan oleh Munandifah selaku Askot Infrastruktur, dalam paparannya Askot Infra mengevaluasi pelaksanaan kegiatan BPM tahun 2019 di 4 kabupaten yang mendapatkan alokasi BPM tahun 2019 yaitu Kota Madiun, Kab. Magetan, Kab. Ponorogo, dan Kab. Pacitan. Evaluasi pelaksanan kegiatan BPM tahun 2019 oleh Askot Infra di sambung oleh Bapak Agus Setijabudi selaku TA Infra OSP 3 Jatim dengan memberikan penguatan kapasitas terkait POS Penyelenggaran Infrastruktur Skala Lingkungan, Bapak Agus mengingatkan kembali hal hal yang perlu di perhatikan dalam pelaksanaan kegiatan BPM tahun 2019. Proses tanya jawab terkait dengan pelaksanaan kegiatan BPM tahun 2019 berjalan dengan sangat cair, hal ini bertujuan agar setiap permasalahan dilapang baik tahap persiapan maupun pelaksanaan BPM tahun 2019 dapat segera terpecahkan.

Acara di lanjutkan dengan paparan dari Bapak Tobroni Sub TA Pelatihan OSP 3 Jatim, beliau mengingatkan kembali bahwa penguatan kapasitas kepada pelaku Program Kotaku agar dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. di akhir sesi beliau memberikan motivasi kepada tim korkot dan tim fasilitator, beliau menyampaikan bahwa " kalau kita ingin menjadi orang sukses ada beberapa hal yang harus ada pada diri kita, pertama, Ide : kita harus punya ide yang luar biasa jangan yang biasa biasa, kedua, Kerja : ide bisa terwujud kita harus kerja..kerja..dan kerja, ketiga, Tekun : kerja harus tekun supaya ada hasil yang luar biasa, ke empat, Fokus : Kita harus fokus pada apa yang kita cita citakan, ke lima, Motivasi : harus selalu memotivasi diri sendiri supaya tetap semangat, ke enam, Inspiratif : harus bisa menjadi inspirasi buat diri sendiri dan orang lain. 

Kegiatan berlanjut dengan penyampaian oleh Bapak Ahmadun selaku Sub TA Arsitek OSP 3 Jatim, beliau mengingatkan kepada temen temen fasilitator pentingnya Pra Desain dalam pelaksanaan BPM tahun 2019, terakhir penyampaian dari Bapak Robby Firmansyah selaku Sub TA bidang manajemen Data, beliau mengingatkan pentingnya informasi data valid dan akurat dalam SIM Online. 

Acara ditutup oleh Bapak Taufik Alvi selaku Korkot Cluster Madiun, beliau menekankan kembali bahwa persiapan pelaksanaan BPM tahun 2019 harus berpedoman pada POS Penyelenggaran Infrastruktur Skala Lingkungan, sedangkan di lokasi Non BPM target pengurangan skor permasalahan kekumuhan menjadi target terdekat dengan upaya kolaborasi.

Sekian dulu dulur......semoga menginspirasi bagi pembaca, salam seduluran dari kami tim fasilitator kabupaten madiun.