Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Tuesday, March 10, 2020

8:11 AM

OJT Kuatkan Kapasitas Fasilitator

Pada hari ini senin 9 Maret 2020 bertempat di D'lapan Resto Kabupaten Ponorogo, Tim koorkot cluster 1 madiun menggelar OJT ( On The Job Training ) Pendataan Permukiman Kumuh yang diikuti oleh Koorkot, Askot Mandiri, Askot dan Tim Fasilitator Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan serta Kabupaten Pacitan. kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan kapasitas fasilitator dalam memfasilitasi pendataan permukiman kumuh di wilayah dampingannya. 

Pendataan permukiman kumuh dilaksanakan bertujuan, untuk membantu Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh dan menyusun data dan profil permukiman kumuh di wilayahnya, sesuai dengan Permen PUPR Nomor 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. keluaran yang diharapkan adalah data dan profil permukiman kumuh berdasarkan kaidah – kaidah yang diatur Permen PUPR Nomor 14 tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh dan juga data tentang capaian SDG’s.

Pelaksanaan OJT pendataan permukiman kumuh kepada tim fasilitator dimulai dengan memberikan pemahaman terkait POS Pendataan permukiman kumuh oleh Bapak Taufik Alvi selaku koorkot cluster 1 madiun. kegiatan dilanjutkan dengan simulasi FGD awal tingkat desa di area deliniasi, FGD tingkat rukun tetangga, sampai dengan wawancara kepada responden. simulasi tahapan tahapan dalam proses pendataan permukiman kumuh diharapkan dapat memberikan gambaran kepada tim fasilitator dalam memfasilitasi pendataan permukiman kumuh di masing masing wilayah dampingannya. Di akhir sesi Bapak Zainul Aripin selaku perwakilan dari OSP 3 Jawa Timur yang hadir dalam acara tersebut menekankan kembali pentingnya pendataan permukiman kumuh sekaligus mengingatkan timeline dalam proses pendataan permukiman kumuh. 

Kesimpulannya, bahwa kegiatan training pendataan permukiman kumuh dengan metode OJT ( On The Job Training ) kepada fasilitator menjadi bagian terpenting dalam memberikan pemahaman dan ketrampilan terkait metode, teknik, tata cara dan langkah langkah proses pendataan agar tim dapat mengelola dan melaksanakan proses pendataan dengan baik.