Program KOTAKU Kabupaten Madiun

Program KOTAKU Kabupaten Madiun


Breaking


PROGRAM KOTA TANPA KUMUH ( KOTAKU ) KABUPATEN MADIUN PROPINSI JAWA TIMUR • Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di permukiman kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan • Lokasi Pendampingan Program Kotaku berada di Kecamatan Jiwan ( 14 Desa ) : Bukur, Bibrik, Bedoho, Grobogan, Jiwan, Kincang Wetan, Klagen Serut, Kwangsen, Metesih, Ngetrep, Sambirejo, Sukolilo, Teguhan, dan Wayut

Tuesday, January 7, 2020

11:36 AM

Penguatan Ekonomi Masyarakat Dalam Program KOTAKU

Kegiatan pinjaman bergulir dalam Program KOTAKU ( Kota Tanpa Kumuh ) berpengaruh secara signifikan dalam penguatan ekonomi masyarakat. Dengan konsep pemberian modal kerja dalam pengembangan usaha produktif masyarakat berpenghasilan rendah tanpa anggunan. Jasa pinjaman dibebankan kepada peminjam tidak semata mata bertujuan memperkaya lembaga yang mengelolah, tetapi lebih ditekankan untuk berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan lingkungan , sosial maupun ekonomi di masyarakat. Artinya di setiap akhir tahun hasil dari laba bersih kegiatan pinjaman bergulir dialokasikan untuk penyelesaian permasalahan lingkungan (permasalahan kekumuhan), sosial (penguatan kapasitas melalui pelatihan) dan penyelesaian permasalahan permodalan masyarakat berpenghasilan rendah (kegiatan pinjaman bergulir).

Kegiatan pinjaman bergulir di lokasi dampingan Program KOTAKU Kabupaten Madiun berada di Kec. Jiwan berjalan sejak tahun 2009, yang saat itu Program yang berjalan adalah Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perkotaan ( PNPM MP ). PNPM MP bertransformasi menjadi Program KOTAKU pada tahun 2016. Kegiatan pinjaman bergulir yg telah berjalan kurang lebih 10 tahun di masing masing desa status bulan November 2019 jika di akumulasi skala kecamatan Jiwan telah memiliki asset sebesar Rp. 2.975.894.908 dengan modal awal baik yang bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Madiun sebesar Rp. 1.403.000.000. Kegiatan pinjaman bergulir ini di kelola oleh Unit Pengelola Keuangan ( UPK ) di masing masing desa yang merupakan bagian dari Unit Lembaga Keswadayaan Masyarakat atau yg lebih dikenal LKM. Usaha kecil masyarakat yang mulai bergeliat tumbuh dan berkembang sangat terbantu dengan adanya pinjaman modal kerja tanpa anggunan yang dikembangkan oleh LKM melalui UPK. 

Peminjam yang akan mengakses dana pinjaman bergulir diwajibkan untuk membentuk kelompok yang dinamakan KSM ( Kelompok Swadaya Masyarakat ) dengan minimal keanggotaan 5 orang. KSM yang telah terbentuk selain mendapatkan pinjaman modal kerja , mereka juga akan dibina oleh LKM dengan diberikan pelatihan yang menunjang pengembangan usahanya. Salah satu contoh yang sudah terlaksana tahun 2019 di Desa Kwangsen yaitu pelatihan pembuatan buket bunga dan Desa Kincang Wetan berbentuk pelatihan kewirausahaan. Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha yg tergabung dalam KSM guna pengembangan usahanya. Jumlah KSM yang aktif status bulan November 2019 yang berada di 14 desa adalah 418 KSM dengan jumlah anggota sebanyak 2.190 orang peminjam. Salah satu peminjam yaitu Bu Paerah dari desa kwangsen menuturkan "Kemudahan mendapatkan modal tanpa agunan dari UPK telah membantu saya dalam mengembangkan usaha jamu, sebelumnya saya harus gendong jamu yang akan saya jual, setelah dapat pinjaman modal dari UPK saya dapat membuat rombong dan sepeda dalam menjajakan jamu, dulu saya hanya jualan sekitar desa sekarang saya dapat jual sampai ke luar desa". Penghasilan dari penjualan jamu bu paerah yang sebelumnya hanya Rp. 50.000 per hari, setelah mengakses pinjaman dari UPK mengalami peningkatan menjadi Rp. 180.000 per hari. Dengan pendapatan per hari yang meningkat, alhasil bu paerah mampu membayar angsuran di UPK dengan lancar serta mampu mencukupi kebutuhan sehari harinya.   

Kesimpulannya, bahwa Program KOTAKU tidak hanya berkutat pada persoalan penanganan kekumuhan, tetapi juga berperan dalam menguatkan ekonomi masyarakat. Dengan kegiatan pinjaman bergulir yang berkembang dengan baik akan berkontribusi besar, baik penanganan persoalan lingkungan kumuh, penguatan kapasitas, maupun penguatan modal kerja usaha masyarakat berpenghasilan rendah.