Berita
4:36 PM
Bergerak Tuntaskan Kekumuhan Kabupaten Madiun
Pada Hari Senin, 19 Agustus 2019 bertempat di Hotel Amaris Madiun, kegiatan Workshop Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kabupaten Madiun dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri oleh Bappeda, OPD terkait, Perbankan, DC Program Pamsimas, Pendamping Program STBM, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Tim Korkot Cluster 1 Madiun, Askot Mandiri Kab. Madiun, dan Tim Fasilitator. Workshop ini bertujuan mensosialisasikan dan penyebarluasan informasi terkait dengan capaian dan terget pengurangan kumuh di Kabupaten Madiun, kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam penanganan kekumuhan, strategi pelaksanaan
kegiatan skala kawasan dan skala
lingkungan dalam pembangunan secara
kolaboratif dengan melibatkan berbagai stakeholder, isu-isu startegi penanganan kumuh dan menentukan
mekanisme koordinasi serta konsolidasi sebagai bagian dari sinergi kolaborasi penanganan kumuh di Kabupaten Madiun, dan penanganan tindak
lanjut temuan audit BPKP. Adapun keluaran yang diharapkan dari kegiatan workshop adalah Peningkatan
kebijakan program dan daerah dalam penanganan kumuh, strategi
pencapaian target sisa pengurangan kumuh, strategi
pelaksanaan kegiatan skala kawasan dan membangun kolaborasi, issue
dan mekanisme koordinasi dan konsolidasi antara pemerintah daerah sebagia bagian dari sinergi kolaborasi dalam pelaksanaan Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) di Kabupaten
Madiun, dan penanganan
tindak lanjut temuan audit BPKP berkaitan dengan pelaksanaan program.
Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Ir. Soedjiono, MT selaku Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Madiun. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kekumuhan menjadi permasalahan yang kompleks, mulai dari masalah rumah tidak layak huni, masalah air bersih , masalah sanitasi, masalah jalan lingkungan, masalah drainase lingkungan, masalah persampahan dan masalah proteksi kebakaran. Harapannya dalam kegiatan ini dapat menghasilkan output yang terukur dalam upaya penanganan kekumuhan di Kabupaten Madiun.
Paparan pertama disampaikan oleh Bapak Taufik Alvi selaku Korkot cluster 1 madiun terkait dengan target dan capaian Progam Penanganan Kumuh dalam Program
KOTAKU. Dari pemaparan tersebut peserta workshop dapat mengetahui dan memahamai capaian dan target penanganan kumuh di Kabupaten Madiun. berdasarkan lokasi SK kumuh Kabupaten Madiun tahun 2014 luasan kumuh sebesar 56,94 ha berada di 8 desa/kel , lokasi kumuh tersebut berada di luar lokasi dampingan program kotaku. hasil kajian RP2KPKP kabupaten madiun yang disusun pada tahun 2018 terhadap lokasi kumuh berdasarkan SK kumuh tahun 2014 menyatakan bahwa ada 4 desa dari 8 desa yang statusnya tidak kumuh yaitu Desa/Kel Krajan, Bangunsari, Pandean dan Mejayan. sedangkan 4 desa/kel lainnya yaitu Ngampel, Purwosari, Buduran dan Klitik. hasil verifikasi lokasi kumuh kabupaten madiun berdasar RP2KPKP terdapat 10 Desa/Kel, dimana 4 desa/kel adalah sisa lokasi kumuh berdasarkan SK Kumuh tahun 2014 dan 6 desa/kel yang lain berada kaliabu, kaligunting yang berada di kec. mejayan. sedangkan metesih , jiwan, sukolilo dan kwangsen berada di kec. jiwan yang notabanenya lokasi dampingan program Kotaku. total luasan kumuh hasil verifikasi RP2KPKP tahun 2018 adalah sebesar 104,44 ha, besar harapan lokasi hasil verifikasi dapat ter SK kumuh di tahun 2019 ini.
Selanjutnya untuk paparan kedua, disampaikan oleh Bapak Fery dari Bappeda kabupaten madiun, dalam pemaparan ini beliau menjelaskan terkait arah kebijakan pemerintah kabupaten madiun terhadap penanganan kumuh berdasar RPJMD Kabupaten Madiun tahun 2019-2024. Beliau juga menegaskan peran pokja menjadi point penting dalam upaya penanganan kekumuhan. Untuk paparan selanjutnya terkait dengan strategi pelaksanaan skala kawasan, strategi kolaborasi dan replikasi, bestpractice LKM, Pemetaan issu dan mekanisme konsolidasi dan koordinasi, monev partisipatif, mekanisme pengelolaan asset dan Audit BPKP disampaikan secara bergantian oleh Askot UP, Pokja PKP, LKM Desa Bibrik ( Best practice ), Dinas PKP dan Askot Mandiri Kab. Madiun.
FGD terkait dengan Issu dan Strategi pelaksanaan program Kotaku menjadi bagian agenda dalam pelaksanaan dalam kegiatan workshop tersebut. Diskusi desk dilaksanakan bertujuan, Pertama, untuk berbagi pengalaman mengenai
pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang dilaksanakan oleh
Pemerintah kabupaten madiun, Kedua, membangun komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan peran
sebagai Nakhoda, Ketiga, membangun komitmen Pemerintah daerah, Swasta dan Kelompok Peduli dalam pengurangan kumuh melalui kegiatan
kolaborasi. Fasilitator Desk dalam kegiatan tersebut yaitu Bapak Anang dan Ibu Susi dari unsur Pokja PKP dan Satker PIP kabupaten madiun. Di akhir sesi desk , fasilitator desk menyampaikan hasil dari diskusi desk kepada peserta workshop. komitmen dan berbagi peran dalam penanganan kekumuhan menjadi point penting dalam diskusi desk tersebut.